Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ombudsman Kalsel Sorot Fenomena “Sekolah Favorit” di SPMB Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Kamis, 19 Juni 2025 | 14:16 WIB
Ombudsman Kalsel memantau SPMB di sejumlah SMP di Kota Banjarmasin. (Adi untuk Radar Banjarmasin)
Ombudsman Kalsel memantau SPMB di sejumlah SMP di Kota Banjarmasin. (Adi untuk Radar Banjarmasin)

 

BANJARMASIN – Fenomena sekolah favorit masih menjadi masalah klasik di setiap tahun ajaran baru. Meski sistem zonasi atau domisili diterapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan ketimpangan mutu pendidikan yang belum tuntas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini masih menunjukkan kecenderungan pendaftaran di sekolah-sekolah yang dianggap favorit.

“Sejumlah SMP favorit di Banjarmasin peminatnya tinggi sekali. Sementara sekolah non favorit malah kekurangan pendaftar. Ini menjadi perhatian kami,” kata Hadi usai memantau sejumlah SMP di Banjarmasin, Kamis (19/6).

Ombudsman pun membuka posko pengaduan sejak awal masa pendaftaran. Posko ini, bukan hanya menampung keluhan, tapi juga bagian dari pengawasan aktif terhadap pelaksanaan PPDB dan SPMB tahun ajaran 2025/2026.

“Ini salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan dan juknis yang berlaku,” ujarnya.

Calon peserta didik dan orang tua murid yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB dan PPDBM bisa mengakses berbagai kanal layanan yang sudah disiapkan.

“Bisa ke kantor Ombudsman di Jalan S Parman Nomor 57 Banjarmasin, atau lewat WhatsApp di nomor 08111653737 dan email pengaduan.kalsel@ombudsman.go.id, seluruh laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Hadi.

Dikatakan, dari hasil pemantauan lapangan, tim Ombudsman menemukan masih banyak warga yang bingung dengan sistem domisili dan jalur afirmasi.

“Diharapkan penyelenggara dapat memastikan proses seleksi secara transparan dan bebas intervensi,” tambahnya.

Ombudsman mengimbau sekolah dapat cepat melakukan proses verifikasi data guna mengantisipasi potensi maladministrasi.

“Jika warga merasa dirugikan, kami persilakan melapor. Identitas pelapor pasti kami lindungi. Dan tentu semuanya gratis,” pungkas Hadi.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#banjarmasin #spmb #Kalsel #PPDB #ombudsman