Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Disetujui Menteri Keuangan, Guru Honorer dapat Rp500 Ribu Per Bulan

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Kamis, 6 Februari 2025 | 11:49 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengungkapkan rencananya terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Pemerintah saat ini tengah menyusun skema transfer langsung, di mana tunjangan profesi akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara.

"Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” katanya, dalam siaran pers, Rabu (5/2/2025).

Selain memastikan pembayaran tunjangan profesi berjalan lebih efisien, Pemerintah juga memberikan
perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Saat ini, Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan besaran antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan bagi guru honorer.

“Tanggal 6 Februari 2025 nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” lanjutnya.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

Editor : Fauzan Ridhani
#abdul mu'ti #guru honorer #sri mulyani #menkeu #tunjangan profesi guru