Oleh: Toto Fachrudin
Wakil Direktur Radar Banjarmasin
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pulau Kalimantan saat ini bukan lagi pada tahap mengkhawatirkan, tapi lebih tepatnya mengerikan. Tapi ironinya, pemerintah pusat tak menganggap kejadian ini sebagai situasi bencana nasional.
Saya tak ingin menghujat penguasa, karena kita sudah tahu seperti apa kualitas pemerintah saat ini. Saya hanya ingin memberi sudut pandang yang lebih ilmiah. Karhutla sebenarnya memperlihatkan persoalan mendasar dalam tata kelola lahan gambut.
Jauh sebelum Kalimantan benar-benar dikepung asap, banyak pakar, bahkan BMKG, memberikan peringatan dini bahwa pemerintah harus bersiap menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan akibat El Nino.
Persoalannya, karhutla bukan sekadar urusan api. Pada lahan gambut, kebakaran merupakan hasil interaksi berbagai faktor, dari kondisi cuaca, ketersediaan air, karakteristik tanah, tutupan vegetasi, perubahan penggunaan lahan, dan aktivitas manusia.
Penanganannya tidak cukup mengandalkan pemadaman, penambahan personel, atau pembentukan satuan tugas ketika api telanjur menyebar. Penelitian Prof. Bagus P. Muljadi bersama sejumlah peneliti dalam paper A Calibrated Spatio-Temporal Machine Learning Model for Tropical Peatland Fire Risk, menawarkan perspektif penting.
Penelitian yang terbit pada Juli 2026 itu mengembangkan model prediksi risiko kebakaran gambut dengan menggabungkan data meteorologi, hidrologi, tutupan lahan, aktivitas manusia, serta riwayat kebakaran.
Model tersebut memanfaatkan kecerdasan buatan untuk membaca pola dan perubahan risiko dari waktu ke waktu. Hasilnya berupa peta probabilitas kebakaran yang dapat membantu mengidentifikasi wilayah dengan tingkat kerawanan berbeda dan memperkirakan pergeseran risiko dalam berbagai rentang waktu.
Temuan ini penting, bukan karena teknologi mampu menghilangkan seluruh kemungkinan kebakaran, melainkan karena pemerintah memperoleh kesempatan untuk bertindak lebih awal. Ketika risiko dapat dipetakan, pencegahan tidak harus dilakukan secara seragam di semua wilayah. Intervensi bisa diarahkan pada kawasan yang paling membutuhkan perhatian.
Tapi sayangnya, alih-alih temuan para pakar ini menjadi rujukan dalam merumuskan strategi mitigasi karhutla, Presiden Prabowo malah mengolok-olok dengan menyebut para pakar dengan kepintarannya jadi goblok.
Meski akhirnya Presiden Prabowo memanggil sejumlah pakar, termasuk Prof Bagus Muljadi, untuk memberi masukan, tetap saja sains tidak otomatis menjadi kebijakan. Sains seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari proses politik, dalam arti tata kelola negara dipandu oleh peta jalan bagaimana prioritas ditentukan, anggaran dialokasikan, aturan ditegakkan, dan keberhasilan diukur.
Kalau sains dari berbagai lintas disiplin ilmu menjadi tools dalam merumuskan kebijakan strategi mitigasi dan penanganan karhutla, maka sangat mungkin karhutla tak semengerikan saat ini. Ilmu hidrologi dapat membantu menentukan kebutuhan pemulihan tata air. Klimatologi menyediakan informasi mengenai perkembangan kekeringan.
Penginderaan jauh dan AI dapat membantu memetakan perubahan kondisi lahan dan risiko kebakaran. Ekologi mendukung pemilihan metode restorasi, sedangkan ilmu sosial membantu memahami perilaku masyarakat, praktik pengelolaan lahan, dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan.
Pemerintah tidak seharusnya baru bergerak ketika asap sudah menutup seluruh wilayah Kalimantan. Negara harus hadir ketika data mulai menunjukkan ancaman, ketika gambut mulai mengering, dan ketika keputusan tentang pengelolaan lahan masih dapat mengubah arah risiko.
Itulah mengapa sains jangan hanya dianggap sebagai produk ilmiah di kampus dalam bentuk jurnal semata. Sains seharusnya memastikan bahwa keputusan dan kebijakan politik dibuat dengan pengetahuan yang memadai, tujuan yang terukur, dan tanggung jawab terhadap keselamatan publik.
Persoalan karhutla bukan semata-mata karena kita kekurangan pengetahuan, tetapi ketidakmauan menjadikan pengetahuan sebagai rujukan dalam merumuskan kebijakan. (*)
Editor : Arief M