Oleh: Rahma Sugihartati
Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga
Salah satu kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 adalah penguatan industri nasional. Pernyataan ini dikemukakan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji seusai rapat bersama jajarannya Senin 5 Oktober 2026 lalu. Menurut Sarmuji, industri nasional selain perlu mendapatkan perlindungan pasar domestik dari serbuan impor, juga perlu ditingkatkan kemampuannya dalam memproduksi mesin di dalam negeri.
Disadari apabila izin impor dibuka terlalu luas tanpa mempertimbangkan kondisi industri dalam negeri, sejumlah sektor manufaktur diprediksi akan semakin sulit bertahan di tahun 2027 nanti. Di tengah kondisi perekonomian yang tidak sedang tidak baik-baik saja, banyak tantangan yang harus dihadapi para pelaku industri di tanah air. Ketika industri tidak mampu berkembang dengan baik, dan bahkan terancam kolaps, maka bisa dipastikan penyerapan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja akan terganggu.
Problema Struktural
Harapan Menperin Sarmuji agar sektor industri nasional dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu bukan tanpa alasan. Belajar dari pengalaman di berbagai negara maju, tidak ada satu pun negara yang berhasil melompat dari status berpendapatan rendah menjadi negara maju tanpa melalui jalur industrialisasi yang kuat. Di Indonesia, sektor ini memegang peranan krusial sebagai mesin penggerak utama Produk Domestik Bruto (PDB), penyerap tenaga kerja massal, dan pilar utama penyumbang devisa melalui ekspor.
Nicholas Kaldor (1966) melalui penelitiannya yang terkenal, ia mencetuskan Hukum Pertumbuhan Kaldor (Kaldor’s Growth Laws) yang menyatakan bahwa sektor manufaktur adalah engine of growth (mesin pertumbuhan) bagi perekonomian suatu negara. Sementara itu, Dani Rodrik (2013), seorang ekonom dari Harvard University mempublikasikan penelitiannya berjudul “Unconditional Convergence in Manufacturing”. Ia menemukan bahwa sektor industri manufaktur memiliki keunikan karena menunjukkan konvergensi produktivitas yang cepat antarnegara, menjadikannya kunci utama untuk mengejar ketertinggalan ekonomi negara berkembang.
Dalam skala yang lebih lengkap, Guy Merlain Djakou dan Xuemei Jiang (2022) meneliti dampak industrialisasi terhadap pertumbuhan ekonomi menggunakan model VECM (Vector Error Correction Model). Penelitian mereka membuktikan secara empiris bahwa peningkatan pangsa manufaktur dalam PDB secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sedangkan Amjad dkk. (2024) melakukan studi komparatif berskala besar menggunakan data dari 62 negara berkembang dan 96 negara maju (periode data 1990–2023). Mereka menemukan adanya hubungan berbentuk huruf U (U-shaped relationship) antara pertumbuhan industrialisasi dan tingkat perkembangan ekonomi suatu negara.
Intinya, berbagai studi yang ada telah banyak memperlihatkan bahwa perkembangan sektor industri adalah pendorong utama pertumbuhan ekonomi sebuah negara –tak terkecuali Indonesia. Lebih dari sekadar angka kontribusinya yang terbesar terhadap PDB, lebih dari itu, industri manufaktur memiliki multiplier effect (efek pengganda) yang sangat luas. Ketika sebuah industri mulai dibangun dan pabrik mulai berdiri, ia tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung bagi operator di dalam pabrik, tetapi juga menghidupkan ekosistem di sekitarnya—mulai dari petani penyedia bahan baku, sektor logistik, pelaku UMKM kemasan, hingga warung-warung makan di sekitar kawasan industri.
Selain menciptakan lapangan kerja dalam skala masif, sektor industri adalah motor utama peningkatan produktivitas nasional. Berbeda dengan sektor komoditas primer yang sangat bergantung pada fluktuasi harga global dan cuaca, sektor industri yang kompetitif niscaya akan memberikan nilai tambah (value-added) terhadap bahan mentah. Mengubah bijih nikel menjadi baterai kendaraan listrik atau mengolah kelapa sawit menjadi produk oleokimia adalah cara terbaik untuk mengamankan kekayaan ekonomi agar tidak mengalir ke luar negeri dalam bentuk mentah. Industri juga menjadi magnet bagi investasi asing langsung yang membawa serta transfer teknologi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja domestik.
Hanya saja yang menjadi masalah sekarang di balik berbagai peluang dan peran vital yang ditawarkan, kondisi industri manufaktur di tanah air hingga saat ini ternyata masih dibayangi oleh sejumlah problema struktural yang tak juga terpecahkan.
Pertama, problema yang paling mendasar adalah tingginya ketergantungan pada bahan baku dan komponen impor. Banyak industri hilir di Indonesia yang sekadar menjadi tempat "perakitan akhir". Ketika rantai pasok global terganggu atau nilai tukar rupiah bergejolak, biaya produksi langsung membengkak, yang pada akhirnya menggerus daya saing produk lokal.
Kedua, ancaman fenomena deindustrialisasi dini. Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB nasional yang sempat menyentuh angka di atas 26% pada era pra-krisis 1998, kini cenderung stagnan bahkan menurun di kisaran 18-19%. Penurunan ini terjadi sebelum Indonesia mencapai tingkat kemakmuran yang matang sebagai negara maju. Dampaknya, penyerapan tenaga kerja sektor formal melambat, dan angkatan kerja baru terpaksa masuk ke sektor informal yang memiliki produktivitas serta proteksi sosial yang rendah.
Ketiga, adanya ketimpangan infrastruktur dan biaya logistik yang cenderung makin mahal. Meskipun pembangunan infrastruktur masif telah dilakukan dalam dekade terakhir, biaya logistik di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Konektivitas antara pusat sumber bahan baku di luar Pulau Jawa dengan pusat pengolahan yang mayoritas masih berpusat di Pulau Jawa belum sepenuhnya efisien, sehingga menyebabkan biaya logistik terkadang tidak sesuai dengan margin keuntungan yang dihasilkan.
Keempat, tantangan baru di era disrupsi, yakni akselerasi transformasi digital atau Revolusi Industri 4.0. Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan otomatisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk bertahan. Banyak pelaku industri digital lokal, khususnya skala menengah ke bawah, yang kedodoran dalam mengadopsi teknologi ini karena keterbatasan modal dan kurangnya literasi digital.
Masa Depan
Untuk memastikan agar peran sektor industri dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, yang diperlukan tak pelak adalah kebijakan yang kontekstual dan visioner.
Ke depan, kebijakan hilirisasi komoditas tambang yang sudah berjalan harus diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Pemerintah harus memfasilitasi tumbuhnya industri hulu dan antara (intermediate industry) di dalam negeri, sehingga industri hilir tidak lagi bergantung pada komponen impor. Penguatan ekosistem pasokan lokal akan membuat industri kita lebih resilien terhadap guncangan eksternal.
Sementara itu, untuk mendorong percepatan proses beradaptasi pada Industri 4.0, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal yang menarik, seperti pengurangan pajak (tax holiday atau super deduction tax) bagi perusahaan yang berinvestasi dalam riset, pengembangan, dan digitalisasi. Akses pendanaan yang mudah dan murah bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperbarui mesin produksi mereka juga harus diprioritaskan.
Sedangkan untuk mengatasi kesenjangan SDM untuk memenuhi kebutuhan industri di era disrupsi, langkah konkret yang dibutuhkan adalah berupa perombakan total sistem pendidikan vokasi. Keterlibatan industri dalam menyusun kurikulum, menyediakan fasilitas magang yang berkualitas, hingga sertifikasi profesi harus diwajibkan. Kolaborasi aktif antara universitas dan pusat riset industri harus ditingkatkan agar inovasi tidak hanya berhenti di atas kertas laporan ilmiah, tetapi berhasil dihilirkan menjadi produk komersial. (*)
Editor : Arief M