Pemerintah Daerah Perlu Mengelola Kebijakan, Bukan Sekadar Menambah Program

admin • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 14:22 WIB
Dr. Taufik Arbain
Dr. Taufik Arbain

Oleh: Dr. Taufik Arbain
Dosen FISIP ULM,
Ketua DPW IAPA Kalimantan Selatan

Pemerintah daerah dinilai menghadapi persoalan yang bukan lagi terletak pada kekurangan kebijakan, melainkan pada semakin padatnya kebijakan yang harus dijalankan tanpa selalu diikuti penguatan kapasitas organisasi pemerintahan.

Pandangan itu disampaikan Dr. Taufik Arbain, M.Si, Dosen FISIP ULM, Ketua DPW IAPA Kalimantan Selatan, Seminar yang diselenggarakan DPP IAPA seri-27 (17 September 2026) bertajuk “Banyak Kebijakan, Sedikit Perubahan? Meninjau Ulang Kebijakan Publik di Pemerintah Daerah”, Taufik mempertanyakan kesenjangan antara banyaknya kebijakan yang diproduksi pemerintah dan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut dia, pemerintah daerah setiap tahun menghasilkan berbagai regulasi, program, kegiatan, inovasi, aplikasi, indikator, dan proyek. Namun, produktivitas tersebut tidak otomatis berbanding lurus dengan perubahan substantif dalam kehidupan warga.

“Persoalan pemerintah daerah bukan kekurangan kebijakan, tetapi ketidakseimbangan antara policy output dan policy outcome,” kata Taufik dalam materi paparannya.

Ia menjelaskan, pemerintah dapat terlihat semakin produktif melalui bertambahnya regulasi, program, inovasi, aplikasi, indikator maupun laporan. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah apakah seluruh produk kebijakan tersebut mampu memperbaiki kualitas pelayanan, memperluas pemerataan kesempatan, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ketahanan masyarakat.

Taufik melihat salah satu persoalan muncul ketika pergantian kepemimpinan politik melahirkan program baru yang secara substansi sebenarnya memiliki sasaran serupa dengan program sebelumnya. Perubahan nama, desain, branding, hingga mekanisme pelaksanaan dapat menciptakan pekerjaan baru bagi birokrasi. Akan tetapi, bagi masyarakat, perubahan tersebut belum tentu menghadirkan pengalaman pelayanan yang berbeda. Bahkan, menurut dia, siklus tersebut dapat menambah beban administratif birokrasi karena harus menyesuaikan SOP, format, dan mekanisme baru.   Karena itu, menurutnya perlu menggeser cara pandang dari pertanyaan “kebijakan apa lagi yang perlu dibuat?” menjadi “bagaimana pemerintah mengelola kebijakan yang sudah menumpuk?”

Dalam perspektif tersebut, persoalan yang dihadapi pemerintah daerah berkaitan dengan policy accumulation: aturan, program, target, indikator dan tuntutan implementasi terus bertambah, sementara kapasitas organisasi tidak selalu berkembang dengan kecepatan yang sama.

Lima Langkah Strategis

Menurut Koordinator s2 Magister Administrasi Publik Fisip ULM ini, dari titik itu, alur pikir bergerak pada gagasan policy-capacity matching. Pemerintah perlu memastikan bahwa jumlah dan kompleksitas kebijakan sepadan dengan kemampuan organisasi untuk menjalankannya.

Ia menawarkan sedikitnya lima pergeseran strategis. Pertama, dari menambah kebijakan menjadi mengelola policy stock. Pemerintah perlu melihat kembali keseluruhan kebijakan yang telah dimiliki, bukan terus menambahkan kebijakan baru. Kedua, menentukan prioritas. Banyaknya program tidak boleh menggantikan kemampuan pemerintah menentukan persoalan mana yang paling membutuhkan intervensi. Ketiga, membangun policy-capacity matching, yakni mempertemukan ambisi kebijakan dengan kapasitas nyata organisasi pelaksana. Keempat, memperkuat integrasi antara pembuat kebijakan dan pelaksana, sehingga desain kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam praktik birokrasi. Kelima, membangun kapasitas kompensasi dan kolaborasi untuk menghadapi keterbatasan sumber daya dan kompleksitas persoalan publik.

Taufik Arbain memberikan pandangan bahwa  perlunya memperkuat ruang mezzo-level dalam implementasi kebijakan. Ruang ini berada di antara formulasi kebijakan dan pengalaman masyarakat, yang diisi oleh agen pemerintah, organisasi daerah, administrator, serta pimpinan unit kerja. Mereka memiliki posisi penting untuk menerjemahkan agenda reformasi ke dalam praktik sehari-hari. “ Dengan demikian, persoalan implementasi tidak semata-mata dibebankan kepada desain kebijakan di tingkat atas. Kapasitas aktor yang menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan juga harus menjadi perhatian. Setidakny  ada proses lima proses yang saling berkelanjuta berupa  Reprioritize, Reintegrate, Redirect, Review, dan Reconnect”, ungkapnya.

Alumnus Doktor Manajemen dan Kebijakan Publik UGM ini menegaskan bahwa negara tidak dinilai dari banyaknya kebijakan yang mampu ia produksi, tetapi dari kemampuannya mengubah kebijakan menjadi perubahan yang dirasakan warga.  Pembicara lain pada acara tersebut adalah *Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MPA., Ph.D. Guru Besar FIA Universitas Brawijaya   dan  Yogi Suwarno, MA., Ph.D.  Direktur Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pembelajaran ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Editor : Arief M
Opini