Oleh: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga
Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga
Indonesia sering disebut sebagai negeri yang kaya doa. Survei global menempatkan kita di peringkat ketujuh dunia sebagai negara paling religius, dengan indeks religiusitas mencapai 70,91 pada 2024. Masjid, gereja, pura, dan vihara penuh setiap waktu ibadah. Media sosial banjir dengan status-status penuh ayat, kutipan hikmah, dan ajakan untuk bersabar dan bertawakal. Namun di balik gemuruh doa itu, ada ironi yang sulit diabaikan: negeri ini juga miskin logika. Kita hidup dalam paradoks di mana langit begitu ramai didatangi, tetapi bumi sering kali dibiarkan berantakan.
Fenomena ini bukan sekadar ungkapan sinis, melainkan cerminan dari realitas sosial yang kompleks. Di satu sisi, masyarakat Indonesia menunjukkan tingkat keberagamaan yang tinggi. Di sisi lain, praktik-praktik yang bertentangan dengan substansi ajaran agama justru membudaya. Korupsi merajalela, hoaks menyebar deras, intoleransi menguat, dan nalar kritis semakin tumpul. Agama, yang seharusnya menjadi landasan etika publik, sering kali berhenti sebagai identitas sosial dan ritual privat tanpa menjelma menjadi kesadaran moral yang mengatur perilaku dalam ruang publik.
Ketika Doa Menjadi Pelarian dari Tanggung Jawab
Salah satu gejala paling mencolok dari negeri kaya doa tapi miskin logika adalah kecenderungan untuk menjadikan doa sebagai pelarian dari tanggung jawab rasional. Ketika menghadapi masalah, respons pertama banyak orang bukanlah mencari solusi berbasis bukti dan analisis, melainkan langsung menyerahkan segala sesuatu kepada Tuhan. "Serahkan pada Allah," "Pasrahkan saja," atau "Ini sudah takdir," menjadi kalimat yang sering diucapkan untuk menutupi ketidakmampuan atau keengganan untuk berpikir kritis dan bertindak strategis.
Tidak ada yang salah dengan berdoa. Doa adalah bagian integral dari kehidupan beragama dan memberikan ketenangan batin. Namun, ketika doa dijadikan satu-satunya senjata tanpa diiringi dengan ikhtiar yang rasional, masalah tidak akan pernah selesai. Kita bisa melihat ini dalam berbagai konteks. Misalnya, ketika bencana alam terjadi, respons spontan banyak pihak adalah menggelar doa bersama. Tentu ini baik secara spiritual, tetapi sering kali tidak diiringi dengan evaluasi kritis tentang mengapa bencana itu terjadi. Apakah karena penggundulan hutan? Apakah karena pembangunan yang tidak mematuhi analisis dampak lingkungan? Apakah karena sistem peringatan dini yang tidak berfungsi?
Alih-alih bertanya demikian, narasi yang muncul justru sering kali bernada teologis fatalistik: "Ini ujian dari Tuhan," atau "Ini azab bagi dosa-dosa kita." Narasi semacam ini, meskipun terdengar religius, justru mengalihkan perhatian dari akar masalah yang sebenarnya. Dengan demikian, doa yang seharusnya menjadi sumber kekuatan untuk bertindak, malah menjadi alasan untuk pasif dan tidak kritis.
Agama sebagai Simbol, Bukan Substansi
Ironi lain dari negeri ini adalah bagaimana agama sering kali berfungsi lebih sebagai simbol identitas daripada substansi etis. Banyak orang bangga menampilkan atribut-atribut keagamaan: jenggot panjang, jilbab syar'i, status media sosial penuh kutipan ayat, atau rajin mengikuti pengajian. Namun di saat yang sama, mereka tidak malu-malu melakukan korupsi, menyebarkan hoaks, atau bersikap intoleran terhadap kelompok yang berbeda.
Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara religiusitas dan moralitas. Tingginya praktik keagamaan tidak otomatis menghasilkan tingginya kualitas etis suatu masyarakat. Survei menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat religiusitas yang tinggi, tetapi juga menghadapi persoalan korupsi yang kronis. Ini adalah paradoks yang hanya bisa dijelaskan dengan memahami bahwa bagi banyak orang, agama lebih berfungsi sebagai identitas sosial yang memberikan rasa memiliki dan pengakuan, bukan sebagai kesadaran etis yang mengatur perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks inilah logika menjadi korban. Ketika agama direduksi menjadi simbol, nalar kritis tidak lagi diperlukan. Yang penting adalah tampak saleh di mata orang lain, bukan benar-benar hidup dalam nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kasih sayang yang menjadi inti ajaran agama. Akibatnya, kita hidup dalam masyarakat yang penuh dengan kemunafikan terstruktur: orang yang rajin beribadah tetapi korup, yang sering mengutip ayat tetapi menyebarkan kebencian, yang mengaku beriman tetapi tidak peduli pada keadilan sosial.
Logika Mistika yang Menggerus Rasionalitas
Salah satu manifestasi paling jelas dari miskinnya logika di negeri ini adalah masih kuatnya logika mistika dalam pola pikir masyarakat. Logika mistika adalah cara berpikir yang menjelaskan realitas sosial, fenomena alam, atau pengalaman sehari-hari melalui penyebab supranatural seperti roh, energi gaib, karma instan, kutukan, atau wangsit, alih-alih melalui sebab empiris, analitis, dan rasional.
Di Indonesia, logika ini muncul dalam berbagai bentuk: keyakinan pada santet dan banaspati, kepercayaan pada benda keramat, praktik penglaris untuk sukses bisnis, atau penggunaan ruqyah untuk mengatasi masalah psikologis. Meskipun kita hidup di era digital di mana informasi ilmiah mudah diakses, logika mistika tetap bertahan karena dibalut dengan legitimasi budaya dan religius.
Dampak dari logika mistika ini sangat merugikan. Pertama, ia menggerus kemampuan berpikir kritis. Ketika setiap masalah dijelaskan dengan sebab-sebab gaib, tidak ada ruang untuk analisis rasional dan pemecahan masalah berbasis bukti. Kedua, logika mistika menciptakan ketergantungan pada pihak-pihak yang mengklaim memiliki kekuatan supranatural, membuka peluang untuk eksploitasi dan penipuan. Ketiga, dan yang paling berbahaya, logika mistika mengalihkan perhatian dari akar masalah yang sebenarnya. Misalnya, ketika seorang anak gagal di sekolah, alih-alih mengevaluasi metode belajar atau kondisi lingkungan, orang tua mungkin justru mencari dukun untuk "mengobati" anak dari gangguan gaib.
Media Sosial: Amplifikasi Kebisingan Doa dan Kematian Logika
Kehadiran media sosial semakin memperparah fenomena negeri kaya doa tapi miskin logika. Platform-platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook menjadi ruang di mana konten-konten religius yang dangkal menyebar dengan cepat, sementara diskusi rasional dan berbasis bukti semakin terpinggirkan. Algoritma media sosial cenderung memperkuat konten yang emosional dan sensasional, bukan yang analitis dan mendalam.
Di media sosial, kita bisa dengan mudah menemukan akun-akun yang hanya menyebarkan kutipan-kutipan ayat tanpa konteks, nasihat-nasihat spiritual yang simplistik, atau ajakan untuk pasrah tanpa ikhtiar. Konten semacam ini mendapatkan jutaan likes dan shares, sementara konten yang mengajak orang untuk berpikir kritis, membaca data, atau memahami kompleksitas masalah sering kali diabaikan.
Lebih parah lagi, media sosial menjadi ruang subur bagi penyebaran hoaks dan narasi-narasi konspiratif yang dibalut dengan bahasa religius. Ketika ada isu politik atau sosial, banyak orang lebih percaya pada narasi-narasi yang cocok dengan keyakinan mereka daripada pada fakta yang dapat diverifikasi. Logika menjadi tidak relevan; yang penting adalah apakah narasi itu "terdengar benar" secara emosional dan teologis.
Pendidikan: Harapan atau Bagian dari Masalah?
Salah satu akar dari fenomena ini adalah sistem pendidikan yang belum berhasil membangun nalar kritis secara optimal. Pendidikan di Indonesia masih sering berfokus pada hafalan dan kepatuhan, bukan pada kemampuan berpikir analitis dan skeptis terhadap informasi. Akibatnya, banyak lulusan sekolah dan universitas yang secara teknis kompeten, tetapi lemah dalam hal logika dan nalar kritis.
Beberapa inisiatif telah muncul untuk mengatasi masalah ini. Ada gerakan untuk "membumikan logika dan mengikis mistika" melalui edukasi masyarakat dengan cerita-cerita nyata, logis, dan inspiratif. Namun, upaya-upaya ini masih terbatas dan belum menjadi arus utama dalam pendidikan nasional.
Yang diperlukan adalah transformasi mendasar dalam cara kita mendidik generasi muda. Pendidikan harus tidak hanya mengajarkan apa yang harus dipikirkan, tetapi juga bagaimana cara berpikir. Kurikulum harus menekankan pada literasi informasi, kemampuan evaluasi sumber, pemahaman metode ilmiah, dan keberanian untuk mempertanyakan asumsi-asumsi yang diterima begitu saja. Tanpa ini, kita akan terus menghasilkan generasi yang kaya doa tetapi miskin logika.
Jalan Keluar: Mengawinkan Spiritualitas dan Rasionalitas
Apakah ini berarti kita harus meninggalkan agama dan spiritualitas? Sama sekali tidak. Masalahnya bukan pada agama itu sendiri, melainkan pada cara kita memahami dan mempraktikkannya. Agama dan rasionalitas bukanlah dua entitas yang saling bertentangan; keduanya dapat berjalan beriringan. Yang diperlukan adalah nalar beragama yang ilmiah, di mana spiritualitas tidak dipisahkan dari pemahaman rasional terhadap fenomena alam dan sosial.
Langkah pertama adalah membedakan antara religiusitas dan moralitas. Kita perlu memahami bahwa tingginya praktik keagamaan tidak otomatis menghasilkan masyarakat yang etis. Yang diperlukan adalah transformasi agama dari sekadar identitas sosial menjadi kesadaran etis yang mengatur perilaku dalam ruang publik.
Kedua, kita perlu membangun budaya berpikir kritis yang tidak takut untuk mempertanyakan, termasuk mempertanyakan narasi-narasi religius yang simplistik. Ini tidak berarti menolak agama, tetapi justru mendalami agama secara lebih serius dan substantif, bukan hanya pada level simbol dan ritual.
Ketiga, pendidikan harus menjadi prioritas. Kita perlu mendidik generasi muda untuk tidak hanya menghafal ayat dan doa, tetapi juga memahami logika, sains, dan metode berpikir kritis. Hanya dengan demikian kita dapat menciptakan masyarakat yang tidak hanya kaya doa, tetapi juga kaya logika.
Indonesia tidak perlu memilih antara langit dan bumi. Kita bisa memiliki keduanya: spiritualitas yang mendalam dan nalar yang tajam. Doa yang disertai dengan ikhtiar rasional, iman yang diwujudkan dalam tindakan etis, dan religiusitas yang tidak hanya diukur dari seberapa rajin seseorang beribadah, tetapi dari seberapa besar kontribusinya pada keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan bersama. Itulah jalan keluar dari paradoks negeri kaya doa tapi miskin logika
Editor : Arief M