Oleh: Dr. Varinia Pura Damaiyanti, S.Sos., M.Si
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Lambung Mangkurat
Sejak Juli hingga akhir September 2026, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti hampir seluruh wilayah, dari Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, hingga Barito Kuala. Lebih dari dua ribu kebakaran terjadi dari Januari hingga awal September, menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan. Lahan yang terbakar mencapai belasan ribu hektare. Ketika jarak pandang menyusut hingga ratusan meter, kualitas udara di Banjarbaru dan wilayah sekitarnya bahkan sempat berada dalam kategori berbahaya. Menurut para ahli kesehatan masyarakat, warga menghirup udara yang terdiri dari hampir 90% partikel PM2.5, yang berbahaya bagi paru-paru.
Krisis ini tidak hanya merupakan bencana ekologis musiman. Sejak awal musim kemarau, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mencatat puluhan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta ratusan kasus pneumonia dan demam tifoid. Puluhan rumah oksigen diaktifkan, sekolah dipaksa kembali ke pembelajaran jarak jauh, dan penerbangan berkali-kali terganggu di Bandara Internasional Syamsudin Noor. Di balik angka-angka itu, bagaimana perempuan dan laki-laki mengalami krisis asap ini secara berbeda kerap luput dari perhatian publik dan politisi.
Bencana Tidak pernah Bersifat Netral Gender
Sosiologi kebencanaan memandang bahwa bencana tidak pernah bersifat netral gender. Ia memperparah struktur sosial yang sudah rusak, sehingga efeknya berlapis dan tidak merata. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (WALHI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, mendesak pemerintah untuk memasukkan perspektif inklusi sosial, kesetaraan gender, dan disabilitas dalam penanganan krisis asap. Alasannya sederhana namun mendasar: meskipun semua orang terkena pencemaran udara, kapasitas setiap kelompok untuk melindungi diri berbeda. Dibandingkan dengan kelompok sosial lain, perempuan miskin, ibu kepala keluarga, ibu menyusui, dan pekerja rumah tangga lebih rentan.
Dalam banyak rumah tangga di Kalimantan Selatan, perempuan masih menjadi pengasuh dan penjaga kesehatan keluarga. Perempuan adalah orang pertama yang bangun, membuat keputusan, dan menanggung beban emosional dan fisik dari krisis ini jika bayi batuk sepanjang malam karena ISPA, bayi rewel karena sesak, atau orang tua di rumah mengalami sesak napas. Sebuah laporan dari Landasan Ulin, Banjarbaru, menggambarkan bagaimana seorang ibu rumah tangga menghadapi kesulitan tidur selama berminggu-minggu karena kecemasan akan kobaran api yang tiba-tiba muncul di permukiman. Namun, dia masih harus melakukan rutinitas rumah tangga dan menjaga anak-anaknya sehat di tengah cuaca yang buruk. Ini adalah beban kerja reproduktif yang lebih besar, yang jarang dihitung dalam statistik penanggulangan bencana resmi.
Kesehatan reproduksi juga harus diperhatikan. Ibu menyusui menghadapi dilema antara kebutuhan menyusui dan risiko menghirup udara tercemar bersama bayinya. Di sisi lain, paparan PM2.5 dalam jangka panjang terhadap ibu hamil berpotensi meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan berat badan lahir rendah. Sulit untuk membuat respons kesehatan yang benar-benar sensitif terhadap kebutuhan perempuan karena data yang dipublikasikan oleh instansi kesehatan selama krisis karhutla umumnya masih bersifat agregat dan tidak terpilah berdasarkan jenis kelamin atau kelompok usia reproduktif.
Krisis ini menambah beban ekonomi keluarga, dan perempuan kembali menjadi korbannya. Perempuan harus berpikir dua kali untuk mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan tambahan yang sebelumnya tidak diperhitungkan, seperti masker untuk seluruh keluarga, obat batuk dan penurun panas, hingga biaya perawatan medis ketika anak atau anggota keluarga lain jatuh sakit karena ISPA. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, pengeluaran tak terduga ini seringkali berarti mengorbankan pos belanja lain, seperti makanan sehari-hari. Beban itu tidak termasuk kemungkinan kehilangan pendapatan bagi perempuan yang bekerja di sektor informal, seperti berjualan atau menjadi pekerja lepas, karena mereka harus mengurangi jam kerja mereka untuk membantu keluarga mereka yang sakit.
Meskipun kebijakan meliburkan sekolah dan mengalihkannya ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat kabut asap memburuk, pada praktiknya kebijakan tersebut malah memindahkan tanggung jawab pengasuhan dan pendampingan belajar kepada perempuan di rumah. Ibu-ibu harus mendampingi anak mereka belajar daring sambil tetap menyelesaikan pekerjaan rumah mereka dan, bagi mereka yang bekerja, pekerjaan mereka di luar rumah. Meskipun beban ganda ini jarang dianggap sebagai konsekuensi sosial-ekonomi dari karhutla, ia sebenarnya meningkatkan beban waktu, energi, dan psikologis perempuan di tengah krisis yang berlangsung lama.
Perempuan Bukan Kelompok Pasif
Sebaliknya, perempuan tidak hanya dianggap sebagai kelompok rentan yang pasif dari perspektif gender dalam sosiologi kebencanaan. Sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai studi tentang mitigasi bencana berbasis komunitas, penelitian tentang gender dan bencana menunjukkan bahwa perempuan sering menjadi penggerak ketahanan sosial di rumah tangga dan komunitas. Di pedesaan Kalimantan Selatan, perempuan terbukti berperan aktif dalam menyosialisasikan upaya mitigasi, mengatur kesiapsiagaan warga, dan berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat tangguh bencana. Dibandingkan dengan jalur birokrasi resmi, modal sosial seperti kelompok tani, jaringan arisan, dan kelompok pengajian sering menjadi sumber informasi mitigasi.
Sayangnya, potensi yang dimiliki perempuan ini jarang dimasukkan ke dalam kebijakan penanggulangan karhutla secara sistemik. Posko kesehatan darurat biasanya dibuat tanpa mempertimbangkan kebutuhan perempuan, seperti ruang menyusui yang layak, akses ke pembalut dan sanitasi, atau rencana kerja yang memungkinkan ibu kepala keluarga tetap mengasuh anak sembari mendapatkan layanan kesehatan. Forum pengambilan keputusan mitigasi bencana di tingkat desa dan kabupaten masih didominasi oleh laki-laki, sehingga perencanaan kerap mengabaikan kebutuhan dan pengetahuan perempuan tentang kerentanan di lingkungan mereka sendiri.
Akibatnya, penanganan krisis kabut asap dan karhutla di Kalimantan Selatan tidak dapat lagi bergantung pada metode teknokratis seperti menghitung titik api, luas lahan yang terbakar, atau berapa banyak helikopter water bombing yang digunakan. Setiap langkah dalam manajemen bencana harus mengutamakan gender. Pertama, data kesehatan dan dampak sosial akibat karhutla harus dipilah berdasarkan jenis kelamin dan kelompok usia. Ini akan memungkinkan identifikasi kebutuhan khusus wanita hamil, menyusui, dan lansia. Kedua, perempuan tidak boleh hanya menerima bantuan, tetapi harus berpartisipasi secara aktif dan setara dalam forum pengambilan keputusan mitigasi bencana di tingkat desa dan kabupaten. Ketiga, fasilitas layanan darurat seperti rumah oksigen dan posko kesehatan harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan kesehatan reproduksi dan pengasuhan anak. Keempat, sumber daya yang memadai diperlukan untuk mendukung kelompok perempuan yang menjadi penopang ketahanan sosial di garis depan krisis. Ini karena kelompok perempuan adalah kelompok yang paling rentan terhadap bencana di tingkat komunitas.
Karhutla dan kabut asap di Kalimantan Selatan menunjukkan masalah tata kelola sumber daya alam yang lebih serius dan ketimpangan gender yang telah luput dari perhatian kebijakan penanggulangan bencana selama ini. Selama perempuan hanya dilihat sebagai korban daripada agen yang memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memimpin mitigasi, upaya penanggulangan karhutla akan terus kehilangan sumber daya yang sangat penting. Kebijakan penanggulangan bencana di Kalimantan Selatan, serta di Indonesia secara keseluruhan, harus mulai mendengarkan suara perempuan yang menghadapi asap setiap hari untuk mempertahankan keluarga dan komunitasnya. (*)
Editor : Arief M