Jangan Hanya Salahkan Murid, Mari Refleksi Diri

admin • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 16:02 WIB
Rizky Aulia, S.Pd., Gr
Rizky Aulia, S.Pd., Gr

Oleh: Rizky Aulia, S.Pd., Gr
Pengurus Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (AGEI)
Guru SMA Negeri 4 Banjarmasin

Ada pertanyaan yang lebih penting daripada “Indonesia peringkat berapa?” setelah hasil PISA 2025 diumumkan: apa yang sebenarnya terjadi di ruang kelas kita setiap hari?

Pada 8 September 2026, OECD merilis hasil PISA 2025. Indonesia mencatat skor 389 untuk sains, 365 untuk membaca, dan 364 untuk matematika. Sains dan membaca meningkat dibandingkan 2022, sementara matematika turun dua poin. Kenaikan ini patut diapresiasi, tetapi pekerjaan rumah kita masih besar. Hanya sekitar 27 persen murid Indonesia mencapai Level 2 atau lebih dalam membaca, sementara pada matematika sekitar 17 persen yang mencapai level tersebut. (Kemendikdasmen)

Jadi, ini bukan saatnya berpesta karena angka naik. Ini saatnya bertanya: mengapa sebagian besar anak kita belum mencapai kompetensi dasar yang diperlukan untuk bernalar dan memecahkan masalah?

Sebagai guru, saya justru melihat PISA bukan semata-mata sebagai rapor murid, melainkan cermin bagi guru. Sebab angka-angka itu pada akhirnya kembali ke satu tempat: proses belajar.

Apa yang dilakukan guru ketika murid salah menjawab? Apakah kesalahan menjadi bahan diskusi atau segera diganti dengan jawaban benar? Apakah siswa diberi ruang bertanya, membandingkan bukti, menguji gagasan dan menjelaskan alasan? Ataukah kelas masih didominasi guru berbicara, siswa mencatat, lalu mengerjakan soal?

Pertanyaan tersebut semakin mendesak ketika teknologi masuk ke kehidupan murid jauh lebih cepat daripada perubahan cara mengajar kita.

PISA 2025 menunjukkan 53 persen siswa Indonesia menggunakan chatbot AI untuk membantu belajar setidaknya sekali seminggu, lebih tinggi daripada rata-rata OECD sebesar 46 persen. Sebanyak 39 persen menggunakannya untuk merangkum teks, 32 persen untuk riset awal, dan 30 persen untuk membuat draf tugas. Bahkan 73,2 persen siswa melaporkan belajar menilai informasi yang dihasilkan AI di kelas. (OECD)

Inilah paradoks pendidikan hari ini. Kita khawatir AI membuat anak malas berpikir, tetapi anak sudah menggunakannya.

Maka pertanyaannya bukan lagi “bolehkah siswa menggunakan AI?”, melainkan “apakah guru mengajarkan siswa menggunakan AI secara cerdas, kritis, dan etis?”

Ketika AI Masuk, Guru Jangan Keluar

Pemerintah sebenarnya telah memberi arah. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 memperkuat pendekatan Pembelajaran Mendalam sebagai bagian dari arah kebijakan pembelajaran. Kemendikdasmen juga memperkuat implementasinya melalui koding dan kecerdasan artifisial. (GTK KEMENDIKDASMEN)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti bahkan menyoroti fenomena scroll society: generasi yang semakin mahir mengusap layar, tetapi belum tentu mampu mencerna makna. Menurutnya, kecanggihan teknologi harus diimbangi kedewasaan perilaku digital dan kemampuan berpikir secara mendalam. (Kemendikdasmen)

Namun, di sinilah muncul tantangan kebijakan yang menarik untuk direnungkan.

Pada Juli 2026, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun budaya digital yang sehat. (Direktorat SMK)

Pembatasan tentu tidak harus dimaknai sebagai perang terhadap teknologi. Justru guru dituntut semakin cerdas membedakan teknologi yang mengganggu pembelajaran dengan teknologi yang memperdalam pembelajaran.

Sebab, membawa gawai ke kelas bukan otomatis membuat pembelajaran digital. Membeli IFP atau PID juga tidak otomatis membuat kelas interaktif. Layar yang mahal tetap menjadi papan tulis biasa jika murid hanya duduk, melihat, dan menyalin.

Pembelajaran interaktif sesungguhnya terjadi ketika murid melakukan sesuatu dengan pengetahuannya.

Di kelas Ekonomi, misalnya, guru dapat menampilkan kasus anggaran keluarga melalui PID. Murid memilih skala prioritas kebutuhan melalui voting. Kelompok membandingkan pilihan. Mereka mencari data, berdiskusi, lalu menggunakan AI untuk memperoleh alternatif solusi.

Tetapi AI tidak boleh menjadi hakim terakhir.

Murid harus memeriksa sumber, menemukan kemungkinan kesalahan jawaban AI, membandingkan informasi dan mempertahankan keputusan mereka di depan kelas. Pada akhir pembelajaran, guru dapat memberikan pertanyaan sederhana:

“Apa yang akan kamu ubah jika kondisi ekonomi keluarga berubah?”

Di situlah pembelajaran menjadi hidup.

Model seperti ini membuat pembelajaran bergerak dari pemantik → eksplorasi → diskusi → tantangan → umpan balik → refleksi. Murid tidak sekadar mengetahui jawaban, tetapi memahami bagaimana sebuah jawaban diperoleh dan mengapa jawaban itu dapat dipertanggungjawabkan.

Guru Bukan Lagi Pusat Semua Jawaban

Ki Hadjar Dewantara telah memberikan fondasi jauh sebelum istilah AI, deep learning, dan pembelajaran interaktif menjadi populer: “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberikan dorongan. (Kemendikdasmen Repository)

Pesan tersebut semakin relevan hari ini.

Guru tidak harus menjadi manusia yang paling tahu. Guru harus menjadi manusia yang mampu membuat murid ingin tahu.

Najelaa Shihab juga pernah mengingatkan, “Sekolah tidak otomatis sama dengan belajar.” (Wikiquote)

Kalimat itu layak direnungkan. Sebab seorang anak bisa hadir di sekolah setiap hari, duduk selama berjam-jam di kelas, mengerjakan tugas, bahkan memperoleh nilai baik, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah dan mengambil keputusan berdasarkan bukti.

PISA 2025 bahkan menunjukkan bahwa 76 persen siswa Indonesia merasa memiliki rasa memiliki terhadap sekolah, tetapi 24 persen melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan atau lebih. Ini mengingatkan kita bahwa pembelajaran berkualitas tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan menghargai murid. (OECD Education GPS)

Maka tugas guru hari ini bukan sekadar menyelesaikan kurikulum. Guru perlu menciptakan pengalaman belajar.

PISA boleh menjadi cermin. Kebijakan boleh menjadi kompas. AI dan PID boleh menjadi alat.

Tetapi perubahan sesungguhnya tetap terjadi ketika pintu kelas ditutup, guru berhadapan dengan murid, dan pembelajaran dimulai.

Jika setelah semua teknologi masuk kelas murid tetap hanya menunggu jawaban guru, mungkin masalahnya bukan kurang canggihnya perangkat.

Mungkin kita belum cukup berani mengubah cara mengajar.

PISA 2025 akhirnya bukan sekadar pertanyaan tentang seberapa tinggi skor Indonesia, tetapi pertanyaan yang jauh lebih dekat dengan kita sebagai guru:

“Sudahkah kelas kita membuat siswa berpikir, atau baru membuat siswa mendengar?”. (*)

Editor : Arief M
Opini Guru