Food Estate Membakar Ketahanan Pangan

admin • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB
Hery Purnobasuki
Hery Purnobasuki

Oleh: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga
Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga

Asap tebal kembali menyelimuti langit Kalimantan. Sekolah-sekolah tutup, penerbangan tertunda, dan yang paling mengkhawatirkan, dapur-dapur umum untuk program makan bergizi pun terancam kehabisan pasokan. Di tengah kepulan asap itu, ada pertanyaan yang tak bisa lagi kita tunda: apakah obsesi kita pada food estate justru sedang membakar masa depan ketahanan pangan Indonesia sendiri?

Ceritanya sebenarnya sudah lama kita dengar. Sejak era Orde Baru, Indonesia pernah mencoba Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar yang berujung bencana ekologis. Lahan gambut dikeringkan, hutan dibabat, tetapi proyek gagal. Lahan menjadi rentan terbakar, ekosistem hancur, dan masyarakat lokal kehilangan sumber penghidupan. Ironisnya, pola yang sama seolah terulang dalam wajah baru bernama food estate.

Food estate memang terdengar menjanjikan di atas kertas: lumbung pangan skala besar yang akan membuat Indonesia swasembada dan mandiri secara pangan. Namun, di Kalimantan Tengah, lokasi food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau justru menjadi penyumbang signifikan luasan karhutla dan polusi asap pada 2023. Sistem pertanian yang diterapkan menyebabkan penurunan hingga kerusakan fungsi gambut yang memicu kebakaran berulang.

Bayu Herinata dari Walhi Kalteng menyatakan food estate bertolak belakang dengan kondisi sosial dan lingkungan wilayah tersebut. Proyek ini dinilai memperparah krisis ekologis, merusak ekosistem hutan dan gambut, serta mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat adat. Setelah tiga tahun berjalan, food estate dinilai gagal, tetapi pemerintah masih berencana mengembangkannya di lokasi lain.

Masalahnya bukan hanya api yang membakar lahan. Karhutla memiliki efek berantai terhadap ketahanan pangan nasional. Kebakaran merusak kawasan produksi, sedangkan asap menghambat mobilitas manusia dan distribusi bahan pangan. Ekonom Celios Bhima Yudhistira mengingatkan bahwa kekeringan akibat El Nino berpotensi mengganggu basis produksi pangan, sementara karhutla memengaruhi distribusi, terutama di luar Jawa.

Dampak ekonominya juga besar. Karhutla mengganggu kesehatan masyarakat, menurunkan produktivitas kerja, mengacaukan transportasi, serta mengancam produksi dan distribusi pangan. Ketika produksi dan distribusi terganggu, harga pangan terdorong naik. DPR juga telah mengingatkan bahwa karhutla bisa memicu kenaikan harga pangan yang memberatkan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Di tengah ancaman itu, pemerintah masih mendorong ekspansi food estate melalui RUU Pangan yang baru. RUU tersebut mengamanatkan perlindungan lahan pertanian produktif, tetapi di sisi lain memberikan legitimasi bagi pengembangan food estate skala besar. Tanpa batasan jelas, ketentuan itu berisiko membuka jalan bagi pembukaan hutan, lahan gambut, dan wilayah adat atas nama ketahanan pangan.

Yayasan KEHATI menawarkan perspektif berbeda. Alih-alih memaksakan food estate yang menimbulkan deforestasi, degradasi ekosistem, hilangnya biodiversitas, dan konflik tenurial, pemerintah sebaiknya mengembangkan sentra produksi pangan lokal sesuai potensi sumber daya alam, budaya, dan kearifan lokal setiap daerah. Pendekatan ini lebih berkelanjutan sekaligus menghormati hak masyarakat lokal.

Rokhmin Dahuri, pakar kelautan dan perikanan, juga mengkritik program food estate. Menurutnya, ada pola kegagalan berulang sejak era Orde Baru, pemerintahan SBY, hingga Jokowi. Persoalannya antara lain program yang terburu-buru tanpa studi kelayakan memadai, kesalahan pemilihan lokasi, pemaksaan penanaman padi di lahan gambut dengan kedalaman lebih dari satu meter, tanah masam, teknologi yang tidak sesuai kondisi agro-ekologi, serta minimnya pelibatan masyarakat lokal, khususnya di Papua.

Data Kementerian Kehutanan mencatat lahan terdampak kebakaran sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004 hektare. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi hutan yang hangus, ekosistem yang rusak, dan ancaman terhadap ketahanan pangan. El Nino yang memperkuat musim kemarau ekstrem semakin memperburuk situasi, dengan BMKG mengingatkan ancaman kekeringan, krisis air, penurunan produksi pangan, dan meluasnya karhutla.

Food estate juga mengancam keanekaragaman hayati. Di Kalimantan Tengah, area yang direncanakan untuk sawah baru hampir seluas Bali dan turut mengancam habitat orang utan. Satya Bumi mencatat 232.596 hektare atau 15,71 persen areal eks-Proyek Lahan Gambut merupakan hutan konservasi dan 581.002 hektare atau 39,23 persen merupakan hutan lindung yang menjadi habitat orang utan Kalimantan.

Penggunaan 1.000 ekskavator untuk mencetak sawah baru akan mempercepat kerusakan hutan dan gambut. Pembukaan lahan mengurangi kemampuan tanah menyerap dan menyimpan karbon, meningkatkan emisi gas rumah kaca, sekaligus mengancam keseimbangan hutan, rawa, dan gambut sebagai penyangga kehidupan.

Dari sudut pandang ideologis, food estate adalah pengulangan dosa masa lalu yang meninggalkan bencana ekologis bernilai triliunan rupiah. Proyek dirancang dengan logika top-down yang mekanistik: membabat hutan primer, gambut, dan wilayah adat di Kalimantan, Sumatra, dan Papua untuk disulap menjadi sawah atau kebun jagung industri menggunakan alat berat. Hasilnya, kegagalan teknis dan kehancuran ekologis berulang.

Masyarakat sipil di Papua juga menolak kembalinya food estate di Tanah Papua. Mereka menilai proyek ini tidak memberi manfaat bagi Orang Asli Papua dan berpotensi mengulangi kegagalan masa lalu. Penolakan itu menunjukkan kesenjangan antara narasi ketahanan pangan dari pusat dan realitas kebutuhan masyarakat lokal.

Lalu, apa yang seharusnya kita lakukan? Pertama, mengakui bahwa food estate dalam bentuknya sekarang merupakan kegagalan ekologis dan sosial. Kedua, beralih ke pendekatan lebih holistik dan berbasis lokal dalam membangun ketahanan pangan. Ketiga, menempatkan perlindungan gambut dan hutan sebagai prioritas, bukan mengorbankannya demi proyek ambisius yang belum terbukti berhasil.

Pengembangan sentra produksi pangan lokal sesuai potensi dan kearifan setiap daerah jauh lebih menjanjikan. Pendekatan ini lebih berkelanjutan secara ekologis dan adil secara sosial karena melibatkan serta memberdayakan masyarakat lokal. Ketahanan pangan sejati tidak dibangun dengan membakar hutan dan merusak ekosistem, melainkan dengan menjaga keseimbangan produksi pangan dan kelestarian lingkungan.

Masa depan ketahanan pangan Indonesia ada di persimpangan. Kita bisa terus memaksakan food estate yang memicu karhutla dan mengancam produksi serta distribusi pangan. Atau memilih jalan yang lebih bijak: membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan, inklusif, dan menghormati batas ekologis. Pilihan ada di tangan kita, sementara waktu untuk bertindak semakin sempit seiring semakin sering dan luasnya karhutla. (*)

Editor : Arief M
Opini pangan