Kredibilitas yang Habis Dipakai untuk Nama Danau

admin • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 20:14 WIB
Mohammad Ayub Mirdad
Mohammad Ayub Mirdad

Oleh: Mohammad Ayub Mirdad
Dosen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Airlangga
Koordinator Lab Centre for Strategic and Global Studies (CSGS)

Kamis lalu, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengubah nama Danau Ontario menjadi "Lake America." Perintah itu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Doug Burgum, memerintahkan seluruh dokumen dan peta federal menyebut danau yang membentang di perbatasan Amerika Serikat-Kanada itu dengan nama baru, efektif segera. Alasannya sederhana: perundingan dagang dengan Kanada macet, tarif balasan 50 persen saling dijatuhkan, dan hubungan dua negara memburuk dengan cepat. Ini bukan kasus pertama. Sejak Maret 2026, Trump berulang kali menyebut Selat Hormuz sebagai "Strait of Trump", mula-mula disebut sebagai ‘keceplosan’, lalu ia bela sebagai kesengajaan. Pola yang sama juga muncul pada Teluk Meksiko, yang tahun lalu resmi ia ganti menjadi "Gulf of America."

Tiga kasus ini punya satu logika: penamaan ulang wilayah dan badan air sebagai instrumen kekuasaan simbolik. Tindakan semacam ini murah secara politik—tidak perlu persetujuan Kongres, tidak perlu perang, tidak perlu negosiasi panjang, tetapi menghasilkan efek visual dan viral yang besar. Bagi kepemimpinan yang mengukur keberhasilan dari spektakel ketimbang hasil kebijakan substantif, mengganti nama danau atau selat adalah kemenangan instan. Ini konsisten dengan gaya Trump sejak periode pertama: politik sebagai pertunjukan, kedaulatan sebagai properti yang bisa diklaim lewat pernyataan sepihak, bukan lewat proses hukum internasional maupun kesepakatan bilateral yang mengikat kedua pihak.

Yang penting dicatat, tindakan ini pun sesungguhnya nyaris tanpa daya paksa hukum di luar batas negaranya sendiri. Trump memang punya wewenang luas menentukan bagaimana pemerintah federal menyebut sebuah bentang alam dalam dokumen dan peta resminya, tetapi ia tidak bisa memaksa Kanada, apalagi dunia, mengikuti sebutan itu. Efektivitasnya, karena itu, bukan pada perubahan peta secara hukum internasional, melainkan pada gemanya di ruang publik—pada seberapa banyak orang membicarakannya, memperdebatkannya, dan pada akhirnya terbiasa dengan gagasan bahwa batas kedaulatan bisa digeser lewat pernyataan sepihak seorang presiden.

Kanada bukan rival jauh seperti Iran, melainkan sekutu dengan kesamaan bahasa, budaya, sejarah, dan ikatan ekonomi paling dalam yang dimiliki Amerika Serikat. Ia menunjukkan bahwa loyalitas sekutu terdekat pun kini diperlakukan semata sebagai hitungan transaksional, "mereka tidak membayar apa pun," kata Trump, seolah hubungan bilateral puluhan tahun bisa direduksi menjadi neraca dagang. Sindiran itu tepat sasaran: Trump mengklaim kedaulatan atas sesuatu yang secara historis dan hukum bukan miliknya sepenuhnya, mengingat hampir separuh volume danau itu justru berada di wilayah Kanada.

Pertanyaan yang lebih penting untuk kita di Indonesia bukan soal absurditas nama, melainkan soal kredibilitas. Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius daripada sekadar pergantian nama. Thomas Schelling menunjukkan bahwa kekuatan negara besar juga bergantung pada kredibilitas: ancaman harus dipercaya karena lawan tahu bahwa ancaman itu akan diikuti tindakan. Ketika ancaman dan simbol kekuasaan terlalu sering diumbar tanpa konsekuensi nyata, kredibilitas justru kehilangan nilainya.

Strait of Trump dan kini Lake America menunjukkan paradoks itu. Semakin sering kekuasaan Amerika dipertontonkan melalui simbol, semakin sulit membedakan mana ancaman yang sungguh-sungguh dan mana yang sekadar pertunjukan politik. Jika lawan dan sekutu belajar bahwa retorika Washington tidak selalu berujung pada tindakan, maka masalahnya bukan lagi apakah nama sebuah danau berubah, melainkan apakah kata-kata Amerika masih memiliki daya paksa. Strait of Trump tidak pernah benar-benar terealisasi meski diulang berbulan-bulan. Ancaman menjadikan Hormuz sebagai selat atas namanya sendiri berakhir sebagai bahan tertawaan, bukan show of force yang ditakuti. Kini pola serupa terulang pada Lake America—simbolis, viral, ramai diperbincangkan, tetapi tidak mengubah keseimbangan kekuatan riil dengan Kanada. Ironisnya, semakin sering simbol kedaulatan dipakai untuk hal-hal kecil, semakin sedikit bobot yang tersisa saat dibutuhkan untuk hal-hal besar.

Lantas, apa sebenarnya yang diinginkan Trump? Ada tiga jawaban yang layak dipertimbangkan. Pertama, unjuk dominasi domestik yang murah secara politik untuk memuaskan basis pemilih nasionalis. Kedua, uji batas normatif tatanan internasional, melihat seberapa jauh ia bisa melanggar konvensi kedaulatan tanpa balasan berarti. Ketiga, dan yang paling mengkhawatirkan: tidak ada strategi besar sama sekali. Spontanitas sebagai gaya kepemimpinan, bukan taktik yang terukur. Kemungkinan ketiga inilah yang paling pantas mencemaskan dunia, termasuk Indonesia yang bergantung pada prediktabilitas kekuatan besar untuk merancang kebijakan luar negerinya sendiri, dari kalkulasi dagang hingga sikap terhadap konflik di Timur Tengah. Sebab kredibilitas sebuah negara adidaya, sekali habis dipakai untuk hal-hal seremeh nama danau, tidak bisa dipesan ulang begitu saja ketika krisis yang sesungguhnya datang, dan dunia yang sudah berhenti gentar tidak akan mudah kembali percaya. (*)

Editor : Arief M
Opini