Oleh: Teguh Pamungkas
Penyuluh Keluarga Berencana
Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalimantan Selatan
Setiap manusia berhak menjalani kehidupannya. Begitu pun juga dengan anak-anak, berhak untuk bertumbuh. Mereka mau mengalami proses bertambahnya tinggi dan berat badan. Selain itu juga, berkembangnya kualitas diri, kematangan mental serta peningkatan kemampuan dalam kehidupan individu dan sosial. Apa yang terjadi jika masa bertumbuhnya terenggut?
Belum lama ini, sesosok bayi ditemukan oleh seorang warga di tepi sungai yang berada tepat di bawah jembatan. Penemuannya pun mengundang perhatian masyarakat. Bukan hanya menggegerkan bagi warga sekitar, namun rekamannya ramai pula di media sosial. Dalam video itu, bayi ditemukan dalam sebuah tas belanja tanpa balutan kain. Pada tubuh bayi masih tampak sisa darah. Sementara tali pusarnya masih menempel, menandakan bahwa kemungkinan bayi tersebut baru saja dilahirkan, mengutip berita radarbanjarmasin.jawapos.com edisi 11/7/2026.
Mengapa penelantaran atau kekerasan pada anak di suatu keluarga bisa terjadi? Padahal anak bukanlah sebagai tempat pelampiasan masalah orangtua. Ada beberapa hal yang semestinya menjadi perhatian untuk memenuhi kebutuhan anak, seperti;
Pertama, masa pertumbuhan dan perkembangan anak. Kehidupan manusia mengalami perjalanan dalam berbagai fase. Dari bayi, anak-anak, remaja hingga dewasa. Anak mengalami perubahan yang ditandai oleh dua variabel, secara fisik dan psikis. Pemilihan makanan yang bergizi bagi anak sangat baik dalam pertumbuhannya. Karena usia anak-anak merupakan fase optimal di perkembangan otak dan fisiknya.
Dan di momen tumbuh kembang anak, lengkapi ia dengan informasi kehidupan sosial. Karena melakukan interaksi sesama anggota keluarga sebagai langkah awal di mana anak mengenal lingkungan dan membawa ia pada hidup bermasyarakat.
Tetapi perkembangan anak akan menjadi terhambat bahkan tidak bisa berkembang. Mengapa? Jika anak mengalami kekerasan, maka anak atau remaja akan merasakan dampak, bisa fisik atau psikis yang terluka atau bahkan keduanya. Selain itu, pertengkaran orangtua, cekcok atau perkelahian antar anggota keluarga, dan ketidakpercayaan satu dengan lainnya di keluarga turut mengganggu tumbuh kembang anak.
Kedua, rasa aman bagi anak. Anak merasakan adanya rasa aman manakala perhatian orangtua dan anggota keluarga lainnya ia dapatkan. Penganiayaan yang terjadi pada peristiwa hilangnya nyawa anak-anak karena ia dianggap sebagai individu yang lemah. Lalu orangtua seenaknya melampiaskan kekesalannya kepada anak.
Entah kekesalan dengan pasangan hidup, kelelahan sepulang bekerja dan segala macam masalah rumah tangga lainnya. Anak merasakan kondisi rumahnya adalah keluarga yang tidak aman dan nyaman baginya.
Ketiga, memperoleh perilaku keselamatan anak. Kekerasan, kejahatan dan pelecehan, pelakunya tak hanya orang asing. Orang terdekat seperti ayah kandung, ibu kandung, ayah tiri, ibu tiri, kerabat dan saudara pun terkadang bisa saja tega melakukannya. Padahal kedekatan mereka sebagai orangtua atau yang dianggap dewasa semestinya menjadi pelindung dalam dimensi kehidupan anak. Bukan malah sebaliknya membuat keberadaan anak menjadi objek hingga jiwanya terguncang atau malah kematian.
Keinginan anak dan remaja dalam rumah adalah perhatian yang berisikan perlindungan diri di keluarga, tak menyiksa atau menyakiti, tidak adanya intimidasi, tanpa ada kekerasan verbal (perundungan lisan; dibentak-bentak, dicaci) maupun non verbal (perundungan fisik; pemukulan, penganiayaan).
Keempat, pemenuhan kesejahteraan anak. Presiden Soeharto pada tahun 1984 menggagas Hari Anak Nasional. Usulan tersebut ada setelah Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang disahkan tanggal 23 Juli 1979. Lalu dilanjutkan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984 yang kemudian ditandai pada tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Anak merupakan regenerasi dari suatu keluarga. Mereka pantas merasakan terpenuhinya kebutuhan material dan sosial sehingga dapat mengembangkan diri dan hidup layak. Seperti dapat dilihat pada pemenuhan sandang, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Merdeka untuk bertumbuh menjadi hal yang wajib bagi anak. Ia tak bisa memilih lahir di mana dari rahim siapa serta seorang ayah yang mana. Tentunya anak ingin didampingi dan diasuh dengan kasih sayang dalam masa perkembangannya.
Di dalam kehidupannya, manusia sebagai makhluk sosial tak bisa hidup sendirian, termasuk anak-anak dan remaja. Ia memerlukan interaksi sosial baik dalam keluarga maupun di masyarakat. Ingin berkomunikasi dengan orangtua, kakak-adik, kakek, nenek dan lainnya. Ingin memiliki teman, mengenal tetangga dan terlibat di sosial. Namun kehidupan anak menjadi terganggu tatkala merasa terancam, merasa tidak aman, karena sesuatu hal bisa saja terjadi di luar kendali.
Dari sesama anggota keluarga, maka kekerasan, kejahatan, penelantaran anak-anak dalam keluarga, semoga tak terjadi lagi. Merdeka untuk bertumbuh bertumpu pada tiga kecukupan yang dekat dengan kehidupan kita: rasa aman, pendampingan atau pengasuhan dan kesejahteraan.
Sejatinya kehadiran anak adalah amanah. Sudah sepatutnya dijaga, diperhatikan dan mengantarkannya pada kebahagiaan dengan penuh tanggung jawab. Mereka bukan sebagai sumber masalah, bukan pula tempat untuk melampiaskan masalah. (*)
Editor : Arief