Melihat Kabut Asap dari Perspektif Psikologi Lingkungan

admin • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:20 WIB
Suryanto
Suryanto

Oleh: Suryanto
Guru Besar Psikologi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Bagi urang Banua, musim kemarau sering datang bersamaan dengan  satu kekhawatiran yaitu munculnya kabut asap. Pagi yang mestinya terang bisa berubah kelabu dengan disertai  bau sangit yang menyengat sejak membuka pintu rumah. Pengendara di jalanan juga harus lebih hati-hati karena jarak pandang berkurang dan nafas bisa susah bila tanpa masker. Orang tua umumnya juga mulai mengingatkan agar anaknya tidak terlalu lama bermain di luar. Sementara itu, di berbagai titik api, petugas berjibaku memadamkan api.

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama ini lebih sering dibahas sebagai masalah lingkungan, kesehatan, cuaca, dan penegakan hukum. Semua itu benar. Namun ada sisi lain yang jarang dibicarakan, yaitu dampaknya terhadap pikiran, perasaan, dan perilaku masyarakat.

Di sinilah psikologi lingkungan menjadi penting. Cabang psikologi ini melihat hubungan manusia dengan lingkungan tempat ia hidup. Lingkungan yang nyaman dapat memberi rasa aman. Sebaliknya, lingkungan yang penuh asap, panas, dan ancaman kebakaran dapat menjadi sumber tekanan. Kabut asap bukan hanya soal udara yang kotor. Ia juga mengubah cara warga menjalani hari.

Ketika Asap Dianggap “Biasa Saja”
Karena karhutla datang berulang tiap musim kemarau, ada risiko masyarakat menjadi terbiasa. Kalimat seperti “tiap kemarau memang begini” terdengar sederhana, tetapi sebenarnya menunjukkan satu hal penting: risiko mulai dinormalisasi.

Dalam psikologi, manusia memang punya kemampuan beradaptasi. Kemampuan ini membuat kita sanggup bertahan menghadapi keadaan sulit. Tetapi adaptasi juga bisa punya sisi lain. Ketika gangguan datang berulang kali, sesuatu yang seharusnya dianggap berbahaya bisa perlahan diterima sebagai keadaan biasa.

Di Banua, kita bisa melihatnya ketika kabut asap tidak lagi menimbulkan kewaspadaan seperti dulu. Orang tetap keluar tanpa perlindungan, aktivitas berjalan seolah tidak ada masalah, atau kebakaran dianggap urusan musiman yang akan selesai sendiri ketika hujan datang. Padahal asap tidak menjadi aman hanya karena sering kita hirup. Gangguan tetaplah gangguan, meskipun sudah terasa akrab.

Asap Juga Menekan Pikiran
Bayangkan orang tua yang setiap pagi melihat langit kusam lalu bertanya apakah anaknya aman berangkat sekolah. Kondisi ini membuat orang tua tertekan. Bayangkan pengendara yang menembus jalan berkabut dengan pandangan terbatas. Selain kehati-hatian, bahaya kesehatan mereka bisa menyebabkan perubahan pola pikir. Bila ada petugas pemadam dan relawan yang berhari-hari bekerja di panas, asap, dan medan sulit atapa yang dipikirkan kemudian? Situasi semacam itu dapat menjadi stresor lingkungan, yakni kondisi sekitar yang menimbulkan tekanan psikologis.

Tekanan itu bisa muncul dalam bentuk rasa cemas, mudah lelah, sulit berkonsentrasi, atau perasaan tidak nyaman. Bagi sebagian orang mungkin ringan, tetapi bila kondisi berlangsung lama dan berulang, beban psikologis juga dapat menumpuk.

Oleh karena itu, membicarakan dampak karhutla seharusnya tidak berhenti pada angka hotspot, luas lahan terbakar, atau jumlah penderita gangguan pernapasan. Ada pula rasa tidak aman yang dirasakan warga ketika kualitas lingkungan tempat tinggalnya menurun. Rumah dan kampung yang mestinya menjadi tempat nyaman justru terasa terancam.

“Bukan Urusan Ulun” Adalah Masalah
Aspek psikologis lain yang penting adalah soal tanggung jawab. Dalam persoalan besar, manusia kadang merasa perannya kecil. Ada anggapan bahwa karhutla adalah urusan pemerintah, petugas, perusahaan, atau pemilik lahan. Sikap “bukan urusan ulun” inilah yang perlu diubah.

Psikologi mengenal kecenderungan ketika tanggung jawab terasa tersebar karena banyak pihak terlibat. Akibatnya, setiap orang merasa ada pihak lain yang lebih wajib bertindak. Padahal pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah perlu melakukan mitigasi, pengawasan, penegakan aturan, dan pemadaman cepat. Dunia usaha wajib menjaga wilayah kelolanya. 

Masyarakat juga mempunyai perandalam kasus ini. Mereka bisa saja tidak melakukan tindakan yang memicu api hingga cepat melapor ketika melihat kebakaran. Tanggung jawab bersama bukan berarti tanggung jawab menjadi kabur. Justru setiap pihak harus tahu bagian yang menjadi kewajibannya.

Jangan Hanya Mengandalkan Larangan
Kita hampir selalu mendengar imbauan “jangan membakar lahan” setiap musim kemarau. Imbauan itu perlu, tetapi mengubah perilaku tidak cukup dengan spanduk dan larangan.

Perilaku manusia dipengaruhi kebiasaan, biaya, kemudahan, lingkungan sosial, dan apa yang dilakukan orang di sekitarnya. Jika satu cara dianggap murah, cepat, dan sudah dilakukan bertahun-tahun, maka perubahan membutuhkan lebih dari sekadar pesan peringatan.

Masyarakat perlu diberi alternatif yang masuk akal. Kelompok tani perlu didampingi. Tokoh kampung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat dilibatkan untuk membangun norma baru bahwa menjaga lahan tanpa membakar adalah bentuk tanggung jawab terhadap sesama.

Pesan pencegahan juga perlu dibuat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Jangan hanya bicara tentang hektare lahan. Bicara juga tentang napas anak-anak, perjalanan ke sekolah, orang tua yang punya penyakit pernapasan, dan kualitas hidup tetangga di kampung.

Menjaga Banua karena Kita Merasa Memilikinya
Dalam psikologi lingkungan ada konsep place attachment, yaitu keterikatan emosional seseorang dengan tempat tinggalnya. Bagi urang Banua, lingkungan bukan sekadar titik di peta. Di sana ada rumah, sungai, rawa, kebun, jalan kampung, tempat mencari nafkah, dan kenangan keluarga. Rasa memiliki terhadap tempat inilah yang seharusnya menjadi kekuatan besar dalam mencegah karhutla.

Ketika kiota menjaga lahan, maka berarti kita juga menjaga udara yang kita hirup bersama dengan bersih. Mencegah terjadinya kebakaran berarti menjaga kampung agar tetap nyaman ditinggali dan jauh dari api yang membahayakan. Menjaga gambut dan kawasan rawan kebakaran berarti menjaga masa depan anak-anak Banua.

Karhutla memang harus ditangani dengan pompa, patroli, embung, pemantauan titik panas, dan pemadaman dari udara ketika diperlukan. Tetapi alat saja tidak cukup. Api bisa dipadamkan dalam hitungan jam atau hari. Namun jika kebiasaan, cara berpikir, dan rasa tanggung jawab tidak berubah, maka siklus yang sama akan kembali.  Bila kemarau datang, api muncul, kabut asap menyelimuti Banua, lalu kita menunggu hujan.

Karena itu, memerangi karhutla juga berarti merawat psikologi masyarakat: menjaga kewaspadaan tanpa menebar kepanikan, menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan memperkuat rasa memiliki terhadap lingkungan. Sebab kabut asap bukan hanya mengaburkan pandangan mata. Jika terlalu sering dianggap biasa, ia juga bisa mengaburkan kesadaran kita bahwa udara bersih adalah hak, dan menjaga Banua adalah tanggung jawab bersama. (*)

Editor : Arief
Opini Kabut Asap Lingkungan