Oleh: Prof. Dr. Lilik Maslachah, drh. M.kes
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga
Keamanan Pangan Dimulai dari Kandang
Ketika membeli daging ayam, susu, telur, atau ikan, sebagian besar konsumen mungkin hanya memperhatikan harga, kesegaran, atau tanggal kedaluwarsa. Namun, semakin banyak masyarakat kini mengajukan pertanyaan yang jauh lebih penting: Apakah pangan ini benar-benar aman dikonsumsi? Pertanyaan sederhana tersebut sesungguhnya mencerminkan perubahan besar dalam cara masyarakat memandang pangan. Di era keterbukaan informasi, keamanan pangan telah menjadi bagian dari gaya hidup sekaligus kebutuhan.
Sayangnya, masih banyak yang mengira keamanan pangan baru dimulai ketika produk berada di pasar, supermarket, atau meja makan. Padahal, keamanan pangan telah ditentukan jauh sebelumnya, yakni sejak hewan dipelihara di kandang. Di sanalah berbagai keputusan penting diambil, termasuk bagaimana obat hewan digunakan untuk menjaga kesehatan ternak.
Obat hewan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peternakan modern. Antibiotik, antiparasit, antiinflamasi, dan berbagai sediaan biologis membantu mengendalikan penyakit, meningkatkan kesejahteraan hewan, serta menjaga produktivitas peternakan. Tanpa obat hewan, penyediaan pangan asal hewan yang sehat dan berkualitas akan sulit diwujudkan. Persoalannya bukan pada penggunaan obat itu sendiri, melainkan pada bagaimana obat digunakan.
Ketika Obat Hewan Menjadi Risiko
Obat hewan yang digunakan secara tidak tepat dapat meninggalkan residu dalam jaringan hewan yang kemudian masuk ke rantai pangan. Risiko tersebut umumnya muncul ketika masa henti (withdrawal time) tidak dipatuhi. Padahal, masa henti merupakan hasil kajian ilmiah yang memastikan kadar residu telah turun di bawah batas aman (Maximum Residue Limit/MRL) sebagaimana ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission.
Dalam praktik di lapangan, kepatuhan terhadap masa henti masih menghadapi berbagai tantangan. Desakan memenuhi permintaan pasar, fluktuasi harga komoditas, hingga keterbatasan pengetahuan sering kali mendorong produk dipasarkan lebih cepat. Keuntungan ekonomi yang diperoleh sesaat justru dapat berubah menjadi kerugian besar ketika kepercayaan konsumen menurun atau produk ditolak pasar.
Ancaman tersebut bukan sekadar dugaan. World Health Organization (WHO) menempatkan resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) sebagai salah satu ancaman kesehatan global paling serius. Bahkan, laporan Review on Antimicrobial Resistance yang dipimpin Jim O'Neill memperkirakan bahwa tanpa pengendalian yang efektif, AMR dapat menyebabkan hingga 10 juta kematian setiap tahun pada 2050. Di sisi lain, Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat sekitar 20 persen protein hewani dunia berasal dari sektor unggas, sehingga keamanan penggunaan obat hewan memiliki dampak langsung terhadap ketahanan pangan global. Bersama World Organisation for Animal Health (WOAH), kedua organisasi tersebut menempatkan penggunaan obat hewan yang bertanggung jawab sebagai bagian penting dari pendekatan One Health, yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Lebih dari Sekadar Persyaratan Ekspor
Dalam perdagangan internasional, keamanan pangan telah berubah menjadi ukuran daya saing suatu bangsa. Negara-negara tujuan ekspor tidak hanya menilai mutu fisik produk, tetapi juga menelusuri bagaimana produk tersebut diproduksi. Produk yang mengandung residu melebihi batas maksimum dapat ditolak, dimusnahkan, atau dikenai hambatan perdagangan (non-tariff barriers). Kerugiannya bukan hanya ekonomi, melainkan juga hilangnya kepercayaan terhadap produk peternakan Indonesia.
Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat regulasi yang memadai mengenai penggunaan obat hewan dan pengawasan residu. Namun, regulasi yang baik belum tentu efektif apabila belum diikuti budaya penggunaan obat yang bertanggung jawab. Tantangan masih muncul karena luasnya wilayah, dominasi peternakan rakyat, serta beragamnya tingkat pengetahuan peternak. Karena itu, keamanan pangan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Dokter hewan, apoteker veteriner, industri obat hewan, peternak, pelaku usaha pangan, hingga konsumen merupakan bagian dari mata rantai yang saling menentukan.
Menuju Sistem Keamanan Pangan Modern
Keamanan pangan merupakan tanggung jawab seluruh mata rantai produksi. Dokter hewan memastikan diagnosis dan terapi yang tepat, apoteker veteriner menjamin mutu, keamanan, efektivitas, dan penggunaan obat secara rasional, industri menyediakan obat yang bermutu, peternak mematuhi dosis serta masa henti obat hewan, sedangkan pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan. Di sisi lain, konsumen yang semakin kritis akan mendorong produsen menerapkan praktik budidaya yang lebih baik.
Perubahan besar sedang terjadi di berbagai negara. Pengawasan penggunaan obat hewan kini tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan laboratorium, tetapi juga didukung oleh teknologi digital. Pencatatan elektronik penggunaan obat, sistem traceability, sensor kesehatan ternak, Internet of Things, hingga kecerdasan buatan mulai digunakan untuk memantau penggunaan obat secara lebih akurat.
Indonesia perlu bergerak ke arah yang sama. Digitalisasi penggunaan obat hewan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan membangun sistem keamanan pangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti ilmiah. Melalui sistem tersebut, setiap produk pangan asal hewan dapat ditelusuri sejak diproduksi di peternakan hingga sampai ke tangan konsumen.
Di sinilah farmasi veteriner memegang peran strategis. Farmasi veteriner tidak hanya menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas obat hewan, tetapi juga memastikan obat digunakan secara rasional melalui edukasi, farmakovigilans, pengawasan mutu, hingga pengembangan kebijakan penggunaan obat yang bertanggung jawab. Bersama dokter hewan, apoteker veteriner menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas peternakan, kesejahteraan hewan, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Kepercayaan Konsumen Dibangun dari Kandang
Pada akhirnya, keamanan pangan bukan sekadar persoalan memenuhi regulasi ataupun persyaratan ekspor. Keamanan pangan adalah investasi kepercayaan. Kepercayaan itu dibangun bukan di rak supermarket, melainkan sejak setiap keputusan diambil di kandang: ketika obat dipilih dengan tepat, diberikan sesuai dosis, dicatat dengan baik, dan masa henti obat nya dipatuhi.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat dan semakin ketatnya persaingan pasar global, penggunaan obat hewan yang bertanggung jawab bukan lagi sekadar kewajiban profesi, melainkan komitmen moral untuk melindungi kesehatan masyarakat. Ketika budaya tersebut menjadi bagian dari sistem peternakan Indonesia, yang kita hasilkan bukan hanya daging, susu, telur, atau ikan yang berkualitas, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pangan nasional. Dan sesungguhnya, saat obat hewan digunakan secara bertanggung jawab, di situlah keamanan pangan benar-benar dimulai. (*)
Editor : Arief