Oleh: Gina Faizah, S.Pd, Gr
Guru Penggerak Kota Banjarmasin Kalsel
Guru SMAN 7 Banjarmasin
Tahun 2026 menjadi babak baru dalam sistem evaluasi pendidikan Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengintegrasikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai bagian dari upaya membangun sistem penilaian yang lebih objektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan ini merupakan implementasi Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional yang sekaligus menggantikan regulasi sebelumnya. Integrasi tersebut menegaskan bahwa Asesmen Nasional tetap berfungsi sebagai evaluasi sistem pendidikan melalui Rapor Pendidikan, sedangkan TKA menjadi alat ukur capaian akademik individu yang dapat dimanfaatkan dalam proses seleksi akademik.
Secara konseptual, arah kebijakan ini layak diapresiasi. Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia memang kehilangan instrumen terstandar yang mampu memotret capaian akademik setiap peserta didik secara adil. Nilai rapor sering kali menjadi satu-satunya acuan, padahal standar penilaian antar sekolah sangat beragam. TKA hadir untuk mengurangi kesenjangan tersebut, sementara AN tetap menjadi "cermin" kualitas layanan pendidikan sebuah sekolah.
Namun, di balik optimisme itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah sekolah benar-benar memahami filosofi asesmen baru ini, atau justru kembali terjebak pada budaya mengejar nilai?
Pengalaman panjang pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa setiap kebijakan evaluasi sering kali berakhir menjadi ajang perlombaan angka. Ketika Ujian Nasional berlaku, sebagian besar energi sekolah dihabiskan untuk latihan soal tanpa henti. Kini, ketika TKA diperkenalkan, gejala serupa mulai tampak. Tidak sedikit sekolah yang mulai menyusun program "karantina belajar", bimbingan intensif, hingga latihan soal setiap hari seolah-olah keberhasilan pendidikan hanya diukur dari skor asesmen.
Padahal, petunjuk teknis penyelenggaraan TKA dan AN justru menegaskan bahwa instrumen yang digunakan tidak lagi sekadar mengukur hafalan, melainkan kemampuan bernalar, literasi membaca, numerasi, serta penerapan konsep dalam kehidupan nyata. Pada jenjang tertentu, komponen literasi terintegrasi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan numerasi terintegrasi dalam Matematika sehingga peserta didik dituntut berpikir analitis, bukan sekadar mengingat rumus.
Artinya, sekolah yang masih mengandalkan metode "drill soal" sesungguhnya sedang berjalan ke arah yang salah.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran pakar asesmen pendidikan internasional, Dylan Wiliam, yang menegaskan bahwa asesmen seharusnya menjadi alat untuk memperbaiki proses belajar, bukan sekadar mengukur hasil akhir. Demikian pula John Hattie melalui riset Visible Learning menunjukkan bahwa peningkatan hasil belajar lebih dipengaruhi kualitas umpan balik guru, kejelasan tujuan pembelajaran, dan strategi mengajar dibanding banyaknya latihan menghadapi ujian.
Dengan kata lain, jika guru hanya sibuk mengejar target nilai TKA dan AN, maka substansi pembelajaran justru akan hilang.
Ironisnya, berbagai hasil AN selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan utama pendidikan Indonesia bukan semata rendahnya kemampuan akademik siswa, melainkan lemahnya budaya membaca, kemampuan bernalar, dan kualitas lingkungan belajar. Karena itu, pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) tetap dipertahankan sebagai bagian penting dalam Asesmen Nasional. Survei ini melibatkan kepala sekolah dan guru untuk memotret iklim pembelajaran, kepemimpinan sekolah, keamanan, hingga budaya refleksi sebagai dasar penyusunan Rapor Pendidikan.
Sayangnya, aspek inilah yang sering terlupakan. Banyak sekolah lebih sibuk mempersiapkan peserta didik mengerjakan soal daripada memperbaiki kualitas pembelajaran sehari-hari. Padahal, jika budaya belajar sudah baik, peningkatan hasil asesmen akan datang dengan sendirinya.
Lalu bagaimana seharusnya sekolah menghadapi AN dan TKA 2026?
Pertama, guru perlu mengintegrasikan literasi dan numerasi ke dalam pembelajaran rutin, bukan hanya menjelang pelaksanaan asesmen. Setiap mata pelajaran dapat melatih kemampuan membaca kritis, menganalisis data, dan menyelesaikan persoalan kontekstual.
Kedua, pembelajaran harus lebih banyak menggunakan soal berbasis penalaran. Peserta didik perlu dibiasakan mengemukakan alasan, menganalisis informasi, membandingkan berbagai sumber, dan mengambil keputusan berdasarkan bukti. Inilah karakter soal yang kini lebih dominan dibanding sekadar menghafal fakta.
Ketiga, manfaatkan teknologi pembelajaran secara bijak. Platform digital, papan interaktif, simulasi asesmen berbasis komputer, maupun bank soal adaptif dapat membantu siswa terbiasa dengan bentuk soal digital tanpa menghilangkan makna belajar. Namun teknologi hanyalah alat; kualitas interaksi guru dengan siswa tetap menjadi faktor penentu.
Keempat, bangun budaya membaca sejak awal tahun pelajaran. Banyak guru menganggap literasi hanya menjadi tanggung jawab guru Bahasa Indonesia. Padahal kemampuan memahami informasi merupakan kompetensi lintas mata pelajaran. Guru Ekonomi, IPA, IPS, bahkan Seni sekalipun dapat melatih peserta didik membaca grafik, menafsirkan data, atau mengevaluasi informasi.
Terakhir, orang tua perlu memahami bahwa TKA bukan satu-satunya ukuran keberhasilan anak. Dukungan emosional, kebiasaan belajar di rumah, pola tidur yang cukup, serta pengelolaan kecemasan justru berpengaruh besar terhadap performa peserta didik saat asesmen.
Pada akhirnya, keberhasilan AN dan TKA 2026 tidak ditentukan oleh seberapa banyak sekolah menggelar try out atau menghafalkan pola soal. Keberhasilannya justru diukur dari kemampuan sekolah mengubah budaya belajar menjadi lebih bermakna.
Jika integrasi TKA dan AN hanya melahirkan "industri latihan soal" baru, maka reformasi asesmen telah kehilangan ruhnya. Sebaliknya, apabila kebijakan ini mampu mendorong guru mengajar lebih reflektif, siswa berpikir lebih kritis, dan sekolah terus memperbaiki kualitas pembelajaran berdasarkan data Rapor Pendidikan, maka Indonesia sedang menapaki jalan menuju pendidikan yang benar-benar berorientasi pada mutu. Karena sejatinya, tujuan asesmen bukan menghasilkan angka yang tinggi, melainkan menghasilkan manusia yang mampu berpikir tinggi. (*)
Editor : Arief