Oleh: Rahma Sugihartati
Guru Besar Sains Informasi dan Kepala Perpustakaan Universitas Airlangga
Lulus kuliah dan menyandang gelar sarjana ternyata bukan jaminan bakal mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Berdasarkan data terbaru Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang pendidikan sarjana mencapai angka satu juta lebih, tepatnya 1.033.182 orang. Dari total penduduk usia kerja yang menganggur sebanyak 7,22 juta orang, sekitar 14,31 persen orang di antaranya berlatar belakang sarjana terapan, S-1, S-2 dan bahkan ada pula yang bergelar pendidikan S-3 alias Doktor.
Persentase jumlah sarjana yang menganggur ini, selama kurun waktu empat tahun terakhir terus meningkat. Pada Agustus 2022 tercatat sarjana yang menganggur sebesar 7,98 persen. Angka ini naik menjadi 10,3 persen di Agustus 2023, dan 11,28 persen di Sakernas Agustus 2024. Untuk Sakernas 2025 angkanya naik lagi menjadi 12,37 persen di bulan November, dan 14,27 persendi bulan Februari 2026. Sakernas terbaru Mei 2026, angka pengangguran saarjan naik menjadi 14,31 persen. Apa sebetulnya yang menjadi penyebab pengangguran di kalangan sarjana terus meningkat?
Faktor Penyebab
Sarjana yang menganggur adalah fenomena pengangguran kaum terdidik yang memprihatinkan. Bisa dibayangkan, hati siapa yang tak kecewa menyaksikan fenomena ini. Sebuah keluarga yang sudah mempertaruhkan harta-benda dan tabungan untuk mengkuliahkan anaknya, ternyata setelah anaknya lulus sarjana nasib mereka tidak otomatis berubah. Orang tua yang rela menjual sawah, hewan ternak dan menjual perhiasannya untuk membiayai kuliah anaknya, terpaksa harus menelan kekecewaan karena anaknya yang sarjana tidak mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Pasar kerja di tanah air ternyata terlalu rigid dan tidak ramah. Fenomena yang terjadi memperlihatkan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi jaminan otomatis untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Di satu sisi, dunia kampus terus mencetak ribuan lulusan sarjana setiap tahunnya. Di sisi lain, dunia industri terpaksa menolak ribuan lamaran yang masuk karena kesulitan menemukan tenaga kerja yang siap pakai. Kesenjangan ini memicu lingkaran masalah ekonomi dan psikologis yang kompleks. Secara garis besar, faktor penyebab terjadinya pengangguran sarjana adalah:
Pertama, berkaitan dengan ekspektasi penghasilan dan gengsi lapangan kerja. Sebagai lulusan Perguruan Tinggi, apalagi jika berasal dari Perguruan Tinggi yang terkenal, sarjana yang lulus tentu wajar jika berkeinginan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak. Tetapi, kenyataan di lapangan yang dihadapi seringkali berbeda. Pasar kerja seringkali menuntut berbagai prasyarat yang tidak dapat dipenuhi para pelamar, sehingga harapan para sarjana untuk mendapatkan pekerjaan yang layak seringkali tidak tercapai.
Kita tahu bahwa faktor psikologis acapkali ikut memperkeruh situasi. Sebagian besar sarjana di Indonesia umumnya memiliki ekspektasi tinggi terhadap pekerjaan pertama mereka—mulai dari besaran gaji hingga status sosial di kantor ber-AC. Mereka kerap menghindari pekerjaan sektor informal, buruh terampil, atau wirausaha skala kecil karena dianggap "menurunkan derajat" atau tidak sesuai dengan bidang jurusannya. Sikap pilih-pilih inilah yang kerapkali memperpanjang masa tunggu para sarjana dalam proses pencarian kerja.
Kedua, karena ketidakcocokan kompetensi lulusan perguruan Tinggi dengan kebutuhan pasar kerja. Meski di berbagai Perguruan Tinggi selalu diadakan perubahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, tetapi dalam kenyataan masih sering terjadi ketidaksesuaian antara kurikulum pendidikan tinggi dengan kebutuhan riil dunia kerja. Banyak perguruan tinggi yang masih mempertahankan materi pengajaran yang bersifat teoretis dan usang. Sementara itu, revolusi digital dan otomatisasi menuntut keterampilan praktis yang dinamis. Lulusan sering kali menguasai konsep dasar, tetapi gagap ketika dihadapkan pada peranti lunak terkini, analisis data, atau kemampuan berpikir kritis tingkat tinggi.
Pasar kerja bergerak sangat dinamis. Tuntutan kompetensi juga terus meningkat disesuaikan dengan arus perubahan dan digitalisasi. Akibatnya, lulusan Perguruan Tinggi sering tertatih-tatih mengejar ketertinggalannya. Banyak lulusan Perguruan Tinggi tidak mampu memenuhi persyaratan serba plus yang diminta pasar kerja –di luar kompetensi dasar mereka sebagai sarjana. Lulusan yang diminta fasih berbahasa Inggris, menguasai berbagai program komputer, dan lain sebagainya sering tidak dapat memenuhi kualifikasi itu, sehingga mereka pun menambah daftar panjang pencari kerja.
Satu hal yang sering dilupakan, IPK tinggi bukan lagi satu-satunya penentu keberhasilan lulusan sarjana dalam mencari pekerjaan. Banyak sarjana gagal dalam tahap seleksi karena lemah dalam keterampilan lunak, seperti kemampuan komunikasi, kerja tim, negosiasi, dan adaptasi. Selain itu, minimnya jaringan profesional (networking) membuat mereka kesulitan mendapatkan informasi jalur belakang yang jujur atau referensi kerja dari praktisi industri.
Ketiga, akibat ketidakseimbangan antara kesempatan kerja yang tersedia dengan jumlah pelamar. Pertumbuhan jumlah lulusan perguruan tinggi tidak sebanding dengan penciptaan lapangan kerja formal baru yang berkualitas. Setiap tahun, ratusan ribu sarjana dilepas ke pasar tenaga kerja. Namun, sektor industri padat karya maupun padat modal cenderung mengalami perlambatan pertumbuhan. Akibatnya, terjadi kompetisi hiper-ketat untuk memperebutkan satu posisi lowongan pekerjaan, yang memaksa banyak lulusan Perguruan Tinggi yang tidak berkompeten terpaksa tersingkir di tengah jalan.
Di tengah kondisi perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja, harus diakui perkembangan sektor manufaktur dan sektor industri lain umumnya mengalami banyak tekanan. Alih-alih melakukan ekspansi usaha dan membuka lapangan kerja baru, di lapangan yang terjadi justru banyak perusahaan mengurangi aktivitas produksi yang ujung-ujungnya mereka terpaksa juga mengurangi jumlah pekerjannya.
Jalan Keluar
Untuk menangani fenomena sarjana menganggur haus diakui bukan hal yang mudah. Kita tidak mungkin hanya mengandalkan pada cara-cara konvensional seperti menggelar bursa kerja musiman (job fair) yang penuh sesak dan tidak efektif. Diperlukan perombakan radikal yang melibatkan tiga aktor utama: negara, institusi pendidikan, dan sektor swasta.
Perguruan Tinggi harus berani memangkas birokrasi akademik yang kaku. Kurikulum wajib dibuat fleksibel dengan mengadopsi model pembelajaran berbasis proyek nyata bersama industri. Magang dengan bobot SKS yang besar harus menjadi kewajiban, bukan pilihan sambilan. Sementara negara harus bekerja sama dengan swasta untuk lebih mengembangkan industri yang semi padat karya daripada industri padat modal yang cenderung terbatas dalam kebutuhan pekerja.
Negara dan perguruan Tinggi harus menggeser orientasi mahasiswa dari "pencari kerja" (job seeker) menjadi "pencipta kerja" (job creator). Inkubator bisnis di kampus perlu diberi suntikan dana dan pendampingan mentor bisnis yang serius. Akses modal lunak bagi lulusan baru yang ingin merintis usaha rintisan (startup) lokal harus dipermudah tanpa syarat administratif yang menjerat. Tanpa ada kesungguhan dan kerjasama semua pihak, sulit kita berharap fenomena pengangguran sarjana akan dapat di atasi. (*)
Editor : Arief