Dua Logika Akuntabilitas: Kecoak dan Bayangan

admin • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Mohammad Ayub Mirdad
Mohammad Ayub Mirdad

Oleh: Mohammad Ayub Mirdad
Dosen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Airlangga
Koordinator Lab Centre for Strategic and Global Studies (CSGS)

Sabtu, 25 Juli 2026, Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mengundurkan diri setelah berminggu-minggu mendapat tekanan dari Cockroach Janta Party (CJP), sebuah gerakan yang lahir dari hinaan Ketua Hakim Agung India yang menyamakan anak muda penganggur dengan kecoak. Alih-alih tersinggung, Generasi Z India mengambil alih label tersebut, mengubahnya menjadi simbol perlawanan, dan akhirnya memaksa pemerintahan Narendra Modi kehilangan salah satu menteri paling strategisnya. Di Indonesia, pada saat yang hampir bersamaan, sekelompok akademisi dan aktivis membentuk Kabinet Bayangan sebagai respons atas minimnya oposisi di tengah koalisi pemerintahan yang nyaris tanpa penyeimbang. Sekilas keduanya sama-sama berbicara tentang akuntabilitas. Namun, di balik tujuan yang serupa, CJP dan Kabinet Bayangan bertumpu pada dua logika pengawasan yang berbeda, sehingga memiliki kekuatan, keterbatasan, serta daya tahan yang berbeda pula.

CJP bekerja dengan logika spektakel: satu simbol yang menular secara digital, satu tuntutan yang tunggal dan terukur, momentum yang dibangun lewat drama publik, termasuk mogok makan Sonam Wangchuk selama dua puluh enam hari. Logika ini sangat efektif untuk memaksa keputusan cepat, tapi juga rapuh. Begitu tuntutan utamanya terpenuhi, CJP sendiri mengaku sedang "beristirahat dan menata ulang," belum punya kejelasan mau dibawa ke mana gerakan ini selanjutnya. Kemenangan spektakuler tidak otomatis berubah menjadi pengawasan yang berkelanjutan; ia rentan kehilangan arah begitu momen pemicunya—kebocoran soal ujian, kematian bunuh diri siswa, hinaan hakim agung, mereda dari ingatan publik.

Kabinet Bayangan, sejauh ini, bekerja dengan logika yang berbeda: institusional, berbasis data, dan dirancang untuk bertahan lama, bukan untuk momen viral tunggal. Lima belas kementerian tandingan, dengar pendapat tandingan, dasbor pelacak janji pemerintah, ini adalah infrastruktur yang baru bisa dinilai hasilnya dalam hitungan tahun, bukan minggu. Terlalu dini untuk menyimpulkan format ini akan gagal; yang lebih relevan dipertanyakan adalah apa yang membuat logika institusional semacam ini benar-benar berpengaruh, bukan sekadar menjadi arsip kritik yang rapi tapi sepi pembaca.

Dari pengalaman gerakan pengawasan sipil di berbagai negara, setidaknya ada tiga syarat. Pertama, kredibilitas yang konsisten: analisis harus cukup akurat dan cukup sering dikutip media sehingga argumen pemerintah tak bisa lagi diterima begitu saja tanpa dibandingkan dengan versi tandingannya. Kedua, keterhubungan dengan lembaga pengawasan formal yang sudah ada, KPK, Ombudsman, fraksi-fraksi minoritas di DPR, sehingga temuan Kabinet Bayangan punya saluran masuk ke proses politik resmi, bukan hanya beredar di kalangan yang memang sudah sepakat sejak awal. Ketiga, kemampuan menerjemahkan riset teknis ke bahasa yang bisa dipahami publik luas, tanpa harus bergantung pada people power untuk didengar, cukup dengan membuat pemerintah tahu bahwa setiap kebijakan akan dibandingkan dengan versi tandingan yang kredibel dan terus dipantau.

Konteks politik Indonesia sendiri memberi alasan tambahan mengapa jalur institusional ini masuk akal, bukan sekadar pilihan yang lebih aman. Di bawah koalisi pemerintahan yang didukung sebagian besar partai di parlemen, ruang oposisi formal menjadi relatif terbatas. Dalam konteks seperti ini, pengawasan dari masyarakat sipil menjadi semakin penting. Kekuatan sebuah gerakan pengawasan tidak selalu diukur dari kemampuannya memobilisasi massa, melainkan dari kualitas argumen, kekuatan data, dan konsistensi analisis yang mampu mendorong pemerintah mempertanggungjawabkan kebijakannya.

Ada satu hal lagi yang layak dicatat: kemenangan CJP juga ditopang oleh keadaan yang sulit direncanakan ulang, hinaan yang viral, kematian yang memicu kemarahan kolektif, simbol yang kebetulan lucu sekaligus menyakitkan. Momen semacam itu tidak bisa direkayasa oleh lembaga mana pun, termasuk Kabinet Bayangan. Maka ukuran keberhasilannya barangkali bukan apakah ia sanggup memicu momen seperti itu, melainkan apakah ia sudah cukup kredibel dan cukup siap ketika momen semacam itu muncul secara organik sebagai respons terhadap persoalan-persoalan publik yang memicu perhatian luas.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan Kabinet Bayangan bukanlah seberapa cepat ia mampu menjatuhkan seorang menteri atau memobilisasi massa, melainkan apakah ia dapat membangun reputasi sebagai sumber pengawasan yang kredibel, konsisten, dan dipercaya publik. Ketika suatu saat muncul momentum politik yang mengundang perhatian luas, institusi semacam ini akan dinilai bukan dari seberapa keras suaranya, melainkan dari seberapa besar kepercayaan yang telah berhasil dibangunnya. (*)

 

Editor : Arief
Opini