Krisis Tata Kelola di Balik Sapu Bersih BGN

admin • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 22:12 WIB
Mahmud Aditya Rifqi
Mahmud Aditya Rifqi

Oleh: Mahmud Aditya Rifqi
Dosen Departemen Gizi FKM Unair

BGN memasuki era baru yang penuh dengan ketegasan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah drastis dengan memecat 261 pegawai di lingkungannya, termasuk 37 tenaga ahli, serta menjatuhkan sanksi tegas bagi Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan. Dalam dunia politik dan media massa, atraksi "sapu bersih" ini seketika memanen simpati dan puji-pujian. Narasi manis mulai terbangun di publik: BGN tidak main-main dengan disiplin dan kepemimpinan baru ini siap menyapu bersih para ‘gerombolan benalu’.

Namun, dari sudut pandang kebijakan publik, riuh tepuk tangan itu justru menyimpan gunung es kecemasan. Pemecatan massal dalam skala sebesar ini pada sebuah lembaga yang baru seumur jagung bukanlah sekadar pamer ketegasan birokrasi. Ini adalah alarm bahaya yang mengonfirmasi adanya defisit perencanaan (planning deficit) fundamental pada kelembagaan BGN sejak hari pertama ia didirikan.

Bagaimana mungkin lembaga yang mengemban misi vital bagi kesehatan generasi masa depan bisa kecolongan ratusan oknum dalam waktu sesingkat ini? BGN, yang mengelola anggaran fase awal Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dan diproyeksikan melonjak hingga ratusan triliun rupiah, tampak kelimpungan memitigasi risiko integritas. Sapu bersih pegawai hanyalah tindakan pemadam kebakaran yang tidak menyentuh akar masalah jika benagunan kelembagaannya tetap dibiarkan lapuk. Sapu bersih perlu diacungi jempol, namun tidak akan menyelesaikan permasalahan.

Ambisi Mengejar Angka

Sejak awal, pengorganisasian BGN dalam mengomandoi program MBG terjebak dalam sindrom "kejar tayang". Sistem rekrutmen pegawai, penunjukan tenaga ahli, hingga pendaftaran kemitraan SPPG di tingkat akar rumput dilakukan dengan logika ekspansi kuantitas, bukan presisi kapabilitas dan integritas. Ketika kuota porsi harian dan kecepatan distribusi dijadikan Indikator Keberhasilan, pintu filter rekrutmen BGN amat sangat rapuh hingga meloloskan banyak kompromi dan resiko konflik kepentingan.

Akibatnya, BGN tumbuh menjadi raksasa yang gemoy secara struktur, tetapi rapuh secara tata kelola (governance). BGN bagaikan anak obes, yang sakit-sakitan terseok-seok dalam berjalan. Pemecatan 37 tenaga ahli secara eksplisit membongkar keretakan internal itu. Tenaga ahli yang seharusnya menjadi benteng teknokrasi sains, mengawal standar gizi, keamanan pangan, dan model perencanaan program, tampaknya terdistorsi oleh tekanan target logistik atau justru terkontaminasi oleh praktik pragmatisme proyek. Ketidakmampuan sistem internal BGN dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sebelum menjadi pelanggaran terbuka adalah bukti sah gagalnya sistem peringatan dini kelembagaan mereka.

Para pengambil kebijakan di BGN harus menyadari satu hal fundamental: mengurus gizi anak bangsa sangat berbeda dengan mengelola proyek fisik atau distribusi logistik komoditas. Dalam proyek infrastruktur, jika adukan semen salah takar, kontraktor tinggal membongkar dan mengganti batanya. Rugi materi, tetapi bangunan fisik masih bisa diperbaiki. Namun, dalam ilmu gizi, tidak ada tombol undo untuk kesalahan gizi anak.

Pelanggaran aturan oleh oknum pegawai maupun pengelola SPPG dapat berdampak langsung pada kesehatan anak. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional masih berada di angka 19%, didampingi ancaman hidden hunger atau anemia yang membayangi anak usia sekolah.

Ketika SPPG yang nakal memotong alokasi protein hewani segar demi margin keuntungan, atau membiarkan pangan berada di danger zone suhu ruangan melebihi 2 jam sehingga bakteri membelah diri melampaui ambang batas, mereka tidak sekadar melanggar administrasi. Mereka sedang melakukan ‘sabotase’ terhadap kesehatan generasi mendatang. Tindakan Sudaryono memecat para pelanggar memang memotong rantai risiko di hilir, tetapi tidak otomatis mensterilkan piring anak-anak kita jika logika dapur umum masih diperlakukan seperti lelang katering biasa.

Membangun Arsitektur Baru

Langkah "sapu bersih" Kepala BGN tidak boleh berhenti sebagai komoditas panggung politik semata. Kebakaran di dalam rumah BGN mungkin padam untuk sementara, tetapi struktur rumahnya sendiri masih rentan lapuk oleh korupsi dan ketidakmampuan teknis. Jika BGN ingin benar-benar menyelamatkan MBG dari jebakan keterseokan ini, Sudaryono harus berani merombak total sistem tata kelola dari hulu melalui tiga agenda pembenahan radikal.

Pertama, buka kotak hitam rekrutmen. BGN harus melakukan audit independen terhadap seluruh proses seleksi pegawai dan tenaga ahli yang tersisa. Sistem rekrutmen wajib transparan, bebas dari nepotisme politik, serta terikat pada standar kompetensi kesehatan masyarakat yang ketat.

Kedua, rasionalisasi kemitraan SPPG. BGN harus menghentikan skema dapur asal comot penyedia swasta demi mengejar target. Setiap unit SPPG wajib menempatkan pengawas gizi dengan rasio ideal. Mereka harus dibekali hak independent, otoritas penuh untuk menghentikan distribusi makanan jika ditemukan penyimpangan standar gizi dan kebersihan. Haram hukumnya jika pengawas gizi ‘mencucuk hidungnya’ pada pemilik dapur. Ilmu tidak boleh digadaikan hanya demi mengejar keuntungan.

Ketiga, transformasi pengawasan berbasis biomarker. Indikator keberhasilan BGN tidak boleh lagi diukur dari berapa juta porsi yang terbagi, melainkan dari kefektifan jalannya program ‘zero accident’. Setelah dipastikan aman, baru kemudian memikirkan ekspansi terukur pada wilayah lain.

Ketegasan sejati seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak orang yang berhasil ia pecat, melainkan dari seberapa kokoh sistem yang ia bangun agar pelanggaran serupa tak lagi terulang. Jika BGN hanya sibuk memecat tanpa memperbaiki arsitektur kelembagaannya, kita hanya sedang menyaksikan teater birokrasi, sementara gizi anak-anak bangsa tetap dipertaruhkan. (*)

Editor : Arief
Opini Tata Kelola BGN