Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mandi Bersama Korupsi

M. Ramli Arisno • Senin, 13 Juli 2026 | 09:48 WIB
M Ramli Arisno, Pemimpin Redaksi Radar Banjarmasin
M Ramli Arisno, Pemimpin Redaksi Radar Banjarmasin

Oleh: M Ramli Arisno
Pemimpin Redaksi Radar Banjarmasin

Beberapa hari ini saya mengikuti tontonan yang jarang kita dapat gratis: Polri menggeledah lokasi-lokasi yang berkaitan dengan pejabat Kejaksaan Agung. Uang miliaran rupiah, 74 kilogram emas, dan spekulasi ramai-ramai bertebaran ke mana-mana. Ada yang bilang ini perang antar lembaga. Ada yang menyebutnya balas dendam. Saya sendiri lebih suka menyebutnya ritual mandi bersama.

Ibarat dua sahabat yang rajin mandi, tapi susah menggosok punggung sendiri. Akhirnya mereka saling bantu. Polisi datang membawa spons kasar dan sabun antikorupsi, menggosok bagian yang selama ini sulit dijangkau jaksa. Nanti gantian, jaksa yang pegang sikat. Metafora ini terdengar konyol, saya akui. Namun, konsep ini memiliki dasar logika, bahwa institusi mana pun susah membersihkan kotorannya sendiri sampai tuntas. Perlu tangan lain untuk menggapai bagian yang tak terjangkau.

Persaingan, atau katakanlah kerja sama yang kompetitif, antara Polri dan Kejaksaan sebenarnya sehat-sehat saja. Asal tidak berubah jadi perkelahian di kamar mandi, proses saling geledah ini justru bisa menjadi mekanisme check and balance yang berfungsi. Sebab kalau satu lembaga diberi monopoli penuh, yang lahir bukan pemberantas korupsi, melainkan "superbody" kebal hukum yang berpotensi menjadi pelaku korupsi paling canggih se-konoha.

Di sinilah, sebetulnya, peran KPK seharusnya hadir sebagai wasit yang tegas. Bukan wasit yang berdiri di pinggir lapangan sambil menyeruput kopi, melainkan wasit yang berani meniup peluit dan mengeluarkan kartu kuning. Sayangnya, pasca revisi UU KPK 2019, lembaga ini seperti kehilangan sebagian "gigi" nya. Gigi seperti era Antasari Azhar dan Abraham Samad, masa ketika koruptor benar-benar gentar mendengar namanya.

Sekarang kita hanya bisa menonton Polri dan Kejaksaan saling menggosok punggung dengan cara yang dramatis. Ada yang khawatir ini pertarungan dua gajah yang ujung-ujungnya cuma merusak rumput. Saya sendiri berharap ini menjadi momen pembersihan bersama yang sesungguhnya. Syaratnya sederhana: prosesnya transparan, buktinya kuat, dan jangan berhenti cuma di penggeledahan serta pameran barang sitaan.

Kabar baiknya, ternyata, syarat itu mulai punya wujud. Baru kemarin, Sabtu 11 Juli 2026, saya baca, Febrie Adriansyah resmi mundur dari kursi Jampidsus. Belum sempat kursinya dingin, hanya berselang beberapa jam, Polri sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan pencucian uang, yang berkelindan dengan penanganan kasus Asabri serta batu bara. Cepat sekali, bahkan untuk ukuran drama mandi bersama yang biasanya berlarut-larut. Ini, saya kira, bisa menjadi titik awal yang penting.

Sebab masyarakat sudah bosan dengan drama. Yang ditunggu adalah hasil nyata. Tersangka yang benar-benar diadili, vonis yang dijalankan, dan uang negara yang kembali ke kas negara, bukan sekadar tumpukan emas yang dipajang di brankas bukti.

Pada akhirnya, yang kita harapkan bukan soal siapa paling bersih di antara Polri dan Kejaksaan. Yang kita harapkan negara yang bersih dari korupsi. Kalau untuk itu perlu ritual mandi bersama sesekali, silakan saja. Asal jangan lupa bilas dengan keadilan dan transparansi. (*)

Editor : Arief
#Korupsi #ruang jeda