Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Benarkah Tatanan Dunia Baru Telah Lahir?

admin • Jumat, 10 Juli 2026 | 11:12 WIB
Boy Anugerah
Boy Anugerah

Oleh: Boy Anugerah
Analis Kerja Sama Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017
Tenaga Ahli Bidang Hubungan Internasional dan ESDM DPR RI
Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)

Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi menjadi persoalan yang tidak mudah dijawab ketika dikaitkan dengan dinamika politik internasional dewasa ini. Diskursus mengenai tatanan dunia baru mengemuka di kalangan kepala negara, diplomat, dan akademisi hubungan internasional ketika menyaksikan berbagai konflik global: invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, aksi militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela dan Iran pada 2026, serta perang brutal Israel di Gaza dan Lebanon. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah dunia benar-benar sedang memasuki sebuah new world order?

Runtuhnya Tembok Berlin pada 1989 dan bubarnya Uni Soviet pada 1991 menjadi tonggak berakhirnya Perang Dingin sekaligus mengakhiri sistem bipolar yang selama hampir lima dekade didominasi rivalitas AS dan Uni Soviet. Berakhirnya rivalitas itu melahirkan optimisme bahwa negara-negara tidak lagi dipaksa memilih berada dalam salah satu blok ideologi sebagaimana sebelumnya. Dunia diyakini memasuki babak baru yang memberi ruang lebih besar bagi negara untuk menjalankan politik luar negeri secara independen serta membangun kerja sama berdasarkan kepentingan bersama.

Multipolarisme Sebagai Harapan Perdamaian

Pasca-Perang Dingin, multipolarisme dipandang sebagai bentuk terbaik dalam sistem internasional karena membuka peluang terciptanya perdamaian yang lebih berkelanjutan. Berbeda dengan era bipolar yang sarat perang proksi, negara-negara diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih setara dan tidak lagi berada di bawah dominasi satu atau dua kekuatan besar. Pengalaman Vietnam, Korea, dan Jerman yang terpecah akibat rivalitas ideologis menjadi pelajaran penting tentang mahalnya harga sebuah polarisasi global.

Multipolarisme bertumpu pada beberapa karakter utama. Pertama, munculnya pusat-pusat kekuatan baru di luar Barat tradisional. Kedua, terbentuknya aliansi yang lebih fleksibel dan berbasis kepentingan tertentu, bukan semata perbedaan ideologi. Ketiga, menguatnya multilateralisme yang menolak dominasi sepihak dari negara adidaya. Keempat, meningkatnya hubungan bilateral dan multilateral yang menciptakan interdependensi antarnegeri. Dalam kerangka tersebut, multipolarisme diharapkan menjadi instrumen mitigasi konflik sekaligus pencegah lahirnya perang berskala global.

Optimisme itu sempat tercermin dalam perkembangan hubungan internasional. Uni Eropa semakin solid melalui integrasi ekonomi, perluasan keanggotaan, dan komitmen terhadap isu-isu baru seperti transisi energi. ASEAN juga menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem politik berbeda tetap dapat hidup berdampingan secara damai. Di tingkat global, keberadaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga perdamaian melalui berbagai mekanisme diplomasi dan kerja sama internasional. Bahkan, menguatnya aktor non-negara seperti Uni Eropa menunjukkan lahirnya multipolaritas yang lebih polisentris, ketika pengaruh tidak lagi hanya dimiliki negara-negara besar.

Multipolarisme yang Mulai Goyah

Namun, sebagaimana realitas sosial yang selalu berubah, multipolarisme mulai mengalami guncangan pada dekade ketiga pasca-Perang Dingin. Ketika AS disibukkan dengan Global War on Terrorism di Afghanistan dan Irak sejak 2001, Tiongkok tumbuh menjadi kekuatan ekonomi dan politik baru yang semakin berpengaruh, khususnya di kawasan Indo-Pasifik. Rusia pun perlahan membangun kembali pengaruh globalnya dengan memanfaatkan kekuatan energi, modernisasi militer, dan semangat mengembalikan posisi strategisnya di panggung internasional.

AS, Tiongkok, dan Rusia menunjukkan pola yang relatif serupa: memperkuat kemampuan militer, memperbesar kapasitas ekonomi, memperluas pengaruh geopolitik, serta membangun jaringan aliansi strategis. Kehadiran AUKUS, Quad, Indo-Pacific Four, BRICS+, maupun Shanghai Cooperation Organization (SCO) mencerminkan kompetisi kepentingan yang semakin tajam di antara kekuatan-kekuatan tersebut.

Pada tahap awal, dinamika itu masih berupa rivalitas. Perang dagang AS dan Tiongkok sejak 2018 menjadi contoh bagaimana persaingan berlangsung melalui instrumen ekonomi. Namun, rivalitas dapat berubah menjadi konflik terbuka ketika kepentingan nasional ditempatkan di atas keseimbangan global dan tata hukum internasional.

Relasi AS dengan Iran maupun Venezuela, serta perang Rusia-Ukraina, memperlihatkan bagaimana persepsi ancaman dapat berkembang menjadi penggunaan kekuatan militer. Rusia memandang upaya Ukraina bergabung dengan NATO dan Uni Eropa sebagai ancaman strategis, sementara AS menggunakan alasan keamanan nasional untuk membenarkan berbagai intervensinya. Ketidakmampuan negara-negara besar mengelola persepsi dan kepentingan nasional inilah yang membuat multipolarisme bergeser menjadi tatanan yang lebih hegemonik, anarkis, dan konfliktual.

Bukan Tatanan Dunia Baru

Meski demikian, kondisi tersebut sejatinya bukanlah bentuk baru dalam sistem internasional. Mantan diplomat Singapura Bilahari Kausikan mengingatkan bahwa persaingan dan konflik merupakan karakter dasar hubungan internasional. Marc Saxer juga menyebut situasi saat ini sebagai Wolfswelt atau dunia serigala, ketika hukum pihak yang lebih kuat mengalahkan kekuatan hukum itu sendiri.

Pandangan tersebut sesungguhnya memiliki akar yang panjang. Thomas Hobbes, filsuf realis abad ke-17, melalui De Cive mengemukakan konsep homo homini lupus—manusia adalah serigala bagi sesamanya—yang melahirkan kondisi bellum omnium contra omnes, perang semua melawan semua. Dalam hubungan internasional, negara sebagai representasi manusia tidak pernah sepenuhnya lepas dari naluri mempertahankan kepentingannya sendiri. Karena itu, situasi dunia yang hegemonik dan konfliktual saat ini lebih tepat dipahami sebagai manifestasi dari watak dasar politik internasional daripada kelahiran sebuah tatanan dunia yang benar-benar baru.

Meskipun demikian, situasi tersebut tetap membawa konsekuensi yang sangat destruktif apabila dibiarkan. Karena itu, gagasan Marc Saxer layak dipertimbangkan, yakni memperluas kerja sama yang tidak hanya didominasi negara-negara besar, membangun kemitraan poros tengah tanpa menciptakan blok-blok baru, serta mendorong penyelesaian persoalan global secara inklusif tanpa dibatasi sekat ideologi maupun sistem politik.

Pada akhirnya, upaya menciptakan tata dunia yang lebih damai tetap kembali pada gagasan klasik kaum liberal hubungan internasional: memperkuat kerja sama, interdependensi, dan multilateralisme sebagai instrumen utama untuk memitigasi konflik. Dunia mungkin sedang menghadapi eskalasi rivalitas baru, tetapi hal itu belum cukup menjadi alasan untuk menyimpulkan bahwa sebuah tatanan dunia baru telah benar-benar lahir. Yang kita saksikan saat ini lebih merupakan kembalinya watak dasar politik internasional dalam wajah yang berbeda. (*)

Editor : Arief
#Hubungan Internasional #Opini