Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ketika Aturan Kehilangan Jiwanya (Dunia tidak kekurangan perjanjian, dunia kekurangan kepercayaan)

admin • Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB
Robensjah Sjachran
Robensjah Sjachran

Oleh: Robensjah Sjachran
Akademisi Hukum Perdata & Emeritus Notaris

Ada paradoks menarik dalam peradaban modern. Tidak pernah dalam sejarah manusia begitu banyak perjanjian ditandatangani, begitu banyak organisasi internasional dibentuk, dan begitu banyak aturan hukum disusun. Namun pada saat yang sama, ketidakpercayaan justru tumbuh di berbagai penjuru dunia.

Negara-negara menandatangani traktat, tetapi saling mencurigai. Aliansi militer tetap berdiri, tetapi para sekutunya mulai mempertanyakan komitmen satu sama lain. Forum-forum internasional terus berlangsung, tetapi kecurigaan lebih cepat menyebar daripada kerja sama. Barangkali masalah dunia modern bukan terletak pada kurangnya aturan. Yang mulai langka justru sesuatu yang lebih sederhana: kepercayaan.

Kepercayaan tidak lahir dari janji. Kepercayaan lahir dari konsistensi yang dipertahankan cukup lama sehingga orang lain berani menggantungkan harapan di atasnya. Ketika konsistensi itu runtuh, fondasi bersama kita pun ikut retak.

Sejak era kuno, para pemikir telah menyadari bahwa tatanan sosial tidak bisa ditegakkan hanya dengan paksaan atau lembaran kertas formal. Cicero, orator dan filsuf Romawi, menegaskan bahwa sebuah negara tidak akan pernah bisa bertahan jika hanya mengandalkan kekuatan mentah. Bagi Cicero, tiang utama negara adalah fides publica atau kepercayaan publik. Ketika masyarakat atau komunitas internasional kehilangan kepercayaan terhadap institusi dan komitmen bersamanya, maka hukum hanya akan menjadi ornamen tanpa taring. Kekuatan militer mungkin bisa memaksa kepatuhan sesaat, tetapi hanya kepercayaan yang mampu merajut stabilitas jangka panjang.

Sayangnya, realitas hari ini justru menunjukkan hal sebaliknya. Mengapa kita begitu sulit mempercayai satu sama lain? Thucydides, sejarawan Yunani Kuno, memberikan jawaban klasik yang melintasi zaman melalui analisisnya tentang Perang Peloponnesos. Ia mencatat bahwa ketakutan adalah kekuatan paling destruktif dalam politik global yang mampu menghancurkan kepercayaan antarnegara. Ketika sebuah negara merasa terancam oleh kebangkitan kekuatan lain, ketakutan kolektif mendorong mereka mengambil tindakan defensif yang sering kali disalahpahami sebagai agresi oleh pihak lawan. Di bawah bayang-bayang ketakutan, diplomasi berubah menjadi sandiwara, dan traktat perdamaian hanya dianggap sebagai strategi mengulur waktu.

Ketakutan ini tidak hanya bekerja pada level geopolitik makro, tetapi juga meracuni psikologi manusia secara personal. Seneca, filsuf Stoik, mengingatkan kita bahwa ketakutan memiliki sifat korosif yang merusak lanskap batin kita. Ketakutan menghancurkan kemampuan mendasar manusia untuk mempercayai orang lain. Ketika pikiran dikuasai oleh kecemasan akan dikhianati atau dirugikan, kita cenderung menarik diri, membangun dinding pertahanan, dan melihat setiap uluran tangan dengan penuh kecurigaan.

Kondisi psikologis ini diperparah oleh apa yang disebut Søren Kierkegaard sebagai angst atau kecemasan eksistensial. Di era modern yang serba tidak pasti, kecemasan membuat manusia modern sangat sulit untuk mempercayai masa depan. Kita terjebak dalam kecemasan tentang apa yang akan terjadi esok hari—apakah mitra kita akan tetap setia, apakah sekutu kita akan menepati janji, atau apakah sistem global akan runtuh. Kecemasan ini membuat kita menuntut lebih banyak regulasi, lebih banyak kontrak formal, dan lebih banyak jaminan hitam di atas putih. Kita lupa bahwa tumpukan kertas perjanjian itu sebenarnya adalah monumen dari ketakutan kita sendiri, bukan bukti dari kekuatan hubungan kita.

Jika kita melihat lanskap kontemporer saat ini, apa yang diperingatkan oleh Thucydides dan Kierkegaard sedang bermanifestasi secara nyata di depan mata kita. Panggung internasional hari ini dipenuhi oleh hukum yang mandul dan perjanjian yang robek. Lihat saja bagaimana Piagam PBB—sebuah dokumen fundamental yang dirancang untuk menjamin perdamaian pasca-Perang Dunia II—menjadi tidak berdaya di hadapan konflik-konflik besar hari ini. Dewan Keamanan PBB lumpuh oleh hak veto, mengubah ruang sidang menjadi panggung retorika kosong sementara bom-bom terus berjatuhan.

Di Eropa Timur, konflik berkepanjangan adalah contoh nyata bagaimana "ketakutan eksistensial" menghancurkan rasa percaya. Kesepakatan di masa lalu, seperti Memo Budapest, diabaikan, menciptakan preseden berbahaya bahwa jaminan keamanan di atas kertas bisa menguap begitu saja ketika kepentingan geopolitik bergeser. Sementara itu, ketegangan di Laut China Selatan dan perlombaan senjata baru di kawasan Indo-Pasifik menunjukkan dilema keamanan klasik: peningkatan kekuatan militer sebuah negara demi alasan "keamanan" langsung direspons dengan kecurigaan mendalam oleh negara tetangganya. Akibatnya, aliansi-aliansi baru dibentuk bukan atas dasar visi bersama, melainkan atas dasar ketakutan bersama. Ketika hukum internasional tidak lagi bisa diandalkan untuk melindungi yang lemah dari yang kuat,  maka kekuatan kembali menggantikan kepercayaan sebagai bahasa utama hubungan antarnegara.

Di sinilah musuh terbesar dari kepercayaan itu menampakkan dirinya: inkonsistensi. Dalam dunia hukum privat, terdapat sebuah asas emas yang dikenal sebagai Venire Contra Factum Proprium—sebuah prinsip yang melarang suatu pihak untuk bertindak bertentangan dengan apa yang telah mereka lakukan atau nyatakan sebelumnya. Asas ini menegaskan bahwa inkonsistensi secara otomatis menghancurkan kepercayaan antar pihak. Ketika negara-negara besar menerapkan standar ganda—menuntut negara lain mematuhi hukum internasional sementara mereka sendiri melanggarnya demi kepentingan domestik—mereka sedang menggerus modal kepercayaannya sendiri. Sekali inkonsistensi itu ditunjukkan, seluruh kata-kata manis di masa depan tidak akan lagi memiliki nilai.

Lalu, bagaimana kita keluar dari labirin ketidakpercayaan ini? Jawabannya membawa kita kembali pada pemikiran Aristoteles mengenai etika kebajikan. Aristoteles berargumen bahwa kebajikan tidak lahir dari tindakan spontan yang sesekali dilakukan, melainkan dari konsistensi karakter yang ditempa melalui kebiasaan (habitus). Seseorang atau sebuah bangsa dianggap tepercaya bukan karena mereka mampu berpidato dengan hebat di podium internasional, melainkan karena ada keselarasan yang konstan antara nilai yang dianut, kata yang diucapkan, dan tindakan yang diambil dari hari ke hari.

Dunia modern hari ini sedang menderita krisis karakter. Kita memiliki terlalu banyak ahli hukum yang pandai mencari celah perjanjian, tetapi terlalu sedikit pemimpin yang memiliki integritas untuk menjaga kehormatan kata-katanya. Kita sibuk merumuskan sanksi untuk pelanggaran, tetapi lalai merawat moralitas untuk kepatuhan sukarela.

Perjanjian internasional, pakta pertahanan, dan kontrak komersial bagaikan tubuh, sedangkan kepercayaan adalah jiwanya. Tanpa adanya kepercayaan, setiap aturan hukum yang kita susun dengan susah payah hanya akan menjadi benda mati yang rapuh. Jika kita ingin membangun tatanan dunia yang lebih stabil, kita harus berhenti sekadar memproduksi lembaran kertas baru. Sudah saatnya kita mulai berinvestasi pada sesuatu yang jauh lebih fundamental dan berharga: pemulihan karakter, konsistensi tindakan, dan penyembuhan ketakutan kolektif kita.

Hukum dapat menciptakan kewajiban. Tetapi hanya konsistensi yang dapat melahirkan kepercayaan. Dan hanya kepercayaan yang mampu membuat manusia menaati hukum bahkan ketika tidak ada seorang pun yang mengawasinya

Peradaban tidak runtuh ketika hukum berhenti bekerja. Peradaban mulai retak ketika kepercayaan berhenti hidup. Sebab hukum dapat memerintahkan kepatuhan, tetapi hanya kepercayaan yang dapat melahirkan kerja sama. Dan kepercayaan, sebagaimana dalam kontrak maupun hubungan antarnegara, selalu lahir dari satu sumber yang sama: konsistensi. (*)

Editor : Arief
#Opini