Oleh: Bagong Suyanto
Guru Besar dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF)
FISIP Universitas Airlangga
Upaya yang dikembangkan pemerintah untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat adalah melalui pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Berbagai PSN yang dikembangkan mencakup pembangunan jalan tol, hilirisasi industri, pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), ketahanan pangan melalui program Food Estate, hingga kawasan ekonomi khusus dan pariwisata.
Daftar program dan proyek utama yang kini tengah dikejar pemerintah meliputi: (1) Konektivitas jalan tol, yakni percepatan pembangunan berbagai ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Jalan Tol Akses IKN, serta penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Jawa seperti Tol Serang-Panimbang. Kedua, hilirisasi mineral dan industri. Bentuknya adalah pengembangan kawasan industri pengolahan mineral (smelter), termasuk ekspansi kilang minyak di Tuban dan hilirisasi nikel serta tembaga.
Ketiga, pengembangan transportasi massal perkotaan, terutama pembangunan sarana perkeretaapian termasuk pengembangan lebih lanjut Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan perpanjangan rute LRT. Keempat, pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), termasuk di sini pengembangan fasilitas pendukung di Destinasi Super Prioritas seperti Labuan Bajo, Mandalika, dan Danau Toba. Kelima, pembangunan fasilitas pelabuhan dan bandara, terutama untuk peningkatan kapasitas pelabuhan utama untuk logistik nasional dan pengembangan bandara pendukung konektivitas daerah.
Di luar proyek-proyek yang disebutkan di atas, masih ada banyak proyek strategis nasional lain yang dikembangkan pemerintah di berbagai daerah. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, daftar panjang PSN bahkan diperluas hingga menyasar sektor swasembada pangan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuannya adalah untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang mempermudah akses dan peluang masyarakat untuk meningkatkan usaha dan kesejahterannya.
Sisi Gelap
Meski tujuan pelaksanaan PSN adalah untuk mendongkrak konektivitas dan pertumbuhan ekonomi makro. Tetapi, dalam implementasinya, deretan proyek yang menelan investasi jumbo ini kerap memicu munculnya konflik agraria, kerusakan ekologis, hingga degradasi ruang hidup bagi kelompok masyarakat rentan. Dalam banyak kasus, alih-alih keterlibatan masyarakat lokal terwadahi, justru dalam kenyataan eksistensi masyarakat lokal seringkali tersisih dan mengalami marginalisasi.
Kehadiran jalan tol, pelabuhan, hingga hilirisasi industri di berbagai daerah memang dalam kalkulasi matematis diprediksi mampu menekan biaya logistik, membuka lapangan kerja baru, dan menarik investasi langsung. Tetapi, pertanyaan penting yang harus dijawab adalah sejauhmana masyarakat (lokal) dapat menikmati berbagai fasilitas yang disediakan, dan menjadi subyek utama yang memetik keuntungan dari pembangunan PSN? Sejauhmana masyarakat lokal dapat diakomodasi dalam lapangan kerja yang tercipta akibat pembangunan PSN?
Selama ini, pengalaman telah banyak mengajarkan bahwa dampak pembangunan PSN sering kali dipahami terlalu sempit, yakni hanya sebatas dari capaian angka-angka pertumbuhan makroekonomi dan akumulasi kapital bagi segelintir pemodal. Padahal, kalau kita sepakat menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, maka peran negara diuji untuk membuktikan keberpihakannya: apakah pembangunan ini benar-benar ditujukan untuk kemakmuran seluruh rakyat, atau justru sebaliknya, melanggengkan proses eksklusi yang meminggirkan hak-hak dasar warga negara?
Jangankan berharap rakyat dapat menjadi pihak pertama yang diuntungkan dari pembangunan, dan mengecap pemerataan kemakmuran, dalam praktik justru yang terjadi masyarakat kerap dihadapkan pada realitas pahit penggusuran paksa dan hilangnya ruang penghidupan. Proyek-proyek pembangunan mercusuar berskala raksasa yang menempati lahan ribuan hektar sering kali menampilkan sisi gelap: berada di pusaran masalah ganti rugi dan konflik agraria yang merugikan penduduk setempat. Belum lagi ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup akibat minimnya Kajian Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif. Ketika percepatan investasi mengesampingkan tata ruang dan instrumen ekologis, masyarakat adat dan warga lokal menjadi kelompok pertama yang paling menderita dan terpaksa menanggung risiko yang paling berat dari kegiatan pembangunan yang terjadi di sekitarnya.
Diakui atau tidak, di balik keberhasilan mencapai angka pertumbuhan yang membanggakan, implementasi PSN sering kali membawa konsekuensi destruktif bagi kelompok rentan. Praktik penggusuran lahan, hilangnya ruang hidup masyarakat adat, dan ancaman kerusakan ekosistem menjadi catatan hitam dari pelaksanaan proyek strategis nasional, seperti hilirisasi di Morowali maupun kawasan Food Estate di Merauke. Laporan dari berbagai lembaga independen hingga Komnas HAM berulang kali menyoroti adanya pelanggaran hak asasi manusia, kriminalisasi warga, serta minimnya partisipasi publik dalam proses perencanaan PSN. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?
Langkah Strategis
Untuk mewujudkan tujuan pembangunan PSN --ketahanan ekonomi, konektivitas dan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan serta energi-- harus diakui bukan hal yang mudah. Sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa arah pembangunan nasional kerap ditunggangi oleh pragmatisme politik dan oligarki bisnis. Ketika label PSN digunakan untuk melicinkan proyek swasta murni yang tidak bersinggungan langsung dengan hajat hidup orang banyak, esensi dari kepentingan nasional itu sendiri menjadi kabur.
Keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik atau besarnya devisa yang dihasilkan. Kepentingan nasional yang seharusnya diwujudkan pemerintah adalah pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Artinya, setiap perencanaan proyek harus menyertakan mitigasi dampak eksternal secara transparan. Aspek lingkungan dan hak kepemilikan rakyat harus diletakkan sejajar dengan target investasi. Dalam hal ini, ada beberapa langkah strategis yang harus menjadi prioritas:
Pertama, mengedepankan partisipasi masyarakat lokal sejak tahap perencanaan awal. Masyarakat di sekitar lokasi proyek harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar menjadi objek pembangunan yang hanya pasrah menerima keputusan akhir, tanpa dilibat dan ditimbang kepentingan terbaik mereka.
Kedua, kepatuhan mutlak terhadap instrumen lingkungan hidup. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dianggap sebagai hambatan administratif atau sekadar formalitas. Instrumen ini adalah acuan dan payung untuk mencegah bencana ekologis yang merugikan generasi mendatang.
Ketiga, evaluasi berkala untuk mengevaluasi secara objektif sejauh mana PSN telah memberikan kesejahteraan riil bagi masyarakat di wilayah proyek. Sanksi tegas harus diterapkan bagi pelaksana proyek yang melanggar ketentuan tata ruang, mencemari lingkungan, atau terlebih bila merampas hak-hak warga atas tanah.
Keempat, mendorong proyek yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan. Di luar proyek infrastruktur keras (hard infrastructure), dorongan terhadap program yang memperkuat fondasi ekonomi akar rumput, seperti hilirisasi yang melibatkan UMKM dan penguatan koperasi, harus terus diperluas.
Proyek Strategis Nasional adalah alat, bukan tujuan akhir. Tujuan akhir dari berdirinya republik ini adalah menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Proyek Strategis Nasional harus kembali pada filosofi dasarnya: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan yang mengorbankan hak-hak dasar warganya adalah antitesis dari kemajuan itu sendiri. Semoga pembangunan PSN tidak manafikan kepentingan terbaik masyarakat. (*)
Editor : Arief