Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rupiah Butuh Stabilitas, Ekonomi Butuh Napas

admin • Senin, 15 Juni 2026 | 19:48 WIB
Sri Maulida
Sri Maulida

Oleh: Sri Maulida
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat

Kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,50% perlu dilihat sebagai langkah yang cukup rasional di tengah tekanan global yang semakin tinggi. Pelemahan rupiah saat ini bukan hanya disebabkan oleh faktor domestik, tetapi juga oleh gejolak eksternal seperti perang di Timur Tengah, penguatan dolar AS, ketidakpastian pasar keuangan global, serta keluarnya sebagian investasi portofolio asing dari Indonesia. Dalam situasi seperti ini, stabilitas nilai tukar menjadi sangat penting karena rupiah yang terlalu lemah dapat mendorong kenaikan harga barang impor, bahan baku industri, energi, dan menekan inflasi serta daya beli masyarakat.

Namun, kebijakan kenaikan suku bunga juga tetap perlu kita pahami dan kritisi bersama. Di satu sisi, kenaikan BI-Rate dapat memperkuat daya tarik aset rupiah, menjaga kepercayaan investor, dan membantu menahan tekanan inflasi. Tetapi di sisi lain, suku bunga yang lebih tinggi dapat membuat biaya kredit menjadi lebih mahal bagi dunia usaha dan masyarakat. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat, kenaikan suku bunga bisa menahan konsumsi, investasi, dan ekspansi sektor riil. Karena itu, kebijakan BI saat ini memang dapat dipahami sebagai langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas rupiah. Namun, kebijakan tersebut tetap harus dijalankan secara hati-hati agar stabilitas nilai tukar tidak dibayar terlalu mahal dengan melemahnya konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi domestik, apalagi Indonesia memiliki cita-cita besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke kisaran 6% hingga 8% dalam beberapa tahun ke depan.

Data cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 masih menunjukkan posisi yang relatif kuat, yaitu sebesar 144,9 miliar dolar AS. Angka ini memang turun dibandingkan posisi akhir April 2026 yang sebesar 146,2 miliar dolar AS, tetapi secara umum masih berada pada level aman. Cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Artinya, dari sisi ketahanan eksternal, Indonesia masih memiliki bantalan yang cukup kuat untuk menghadapi tekanan global.

Namun, penurunan cadangan devisa tetap perlu dibaca sebagai sinyal bahwa tekanan terhadap rupiah memang nyata adanya. Penurunan ini antara lain berkaitan dengan kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah, permintaan valuta asing domestik, serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan Bank Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Dengan demikian, cadangan devisa tidak cukup hanya dilihat sebagai angka yang masih aman, tetapi juga sebagai ruang kebijakan yang harus dijaga agar tidak terkuras terlalu cepat. Jika tekanan terhadap rupiah terus berlanjut, penggunaan cadangan devisa perlu dilakukan secara hati-hati, terukur, dan didukung oleh kebijakan lain.

Di sisi lain, pertumbuhan Uang Primer Adjusted atau uang inti dalam perekonomian yang sudah disesuaikan oleh Bank Indonesia pada Mei 2026 masih cukup tinggi, yaitu sebesar 14,2% secara tahunan (yoy), hanya sedikit lebih rendah dibandingkan April 2026 yang tumbuh 14,3% yoy. Nilainya tercatat mencapai Rp2.214,6 triliun. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh giro bank umum di Bank Indonesia yang tumbuh 17,4% yoy dan uang kartal yang diedarkan yang tumbuh 15,8% yoy. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun BI sedang memperketat kebijakan moneter melalui kenaikan suku bunga, likuiditas di sistem keuangan masih tetap tersedia dan tidak langsung mengering begitu saja.

Dengan kondisi tersebut, dapat dilihat bahwa BI sedang berusaha menyeimbangkan dua tujuan sekaligus. Di satu sisi, BI menaikkan suku bunga untuk menahan tekanan rupiah dan menjaga inflasi. Di sisi lain, BI tetap menjaga likuiditas agar pasar uang, perbankan, dan sektor keuangan tetap berjalan normal. Karena itu, BI tidak hanya mengandalkan kenaikan BI Rate, tetapi juga menggunakan beberapa cara lain, seperti membuat instrumen investasi rupiah lebih menarik bagi investor, memberi kemudahan bagi investor asing untuk melindungi diri dari risiko kurs, serta lebih aktif menjaga pasar uang dan pasar valas. Langkah ini penting agar rupiah tidak melemah terlalu tajam, tetapi aktivitas ekonomi domestik juga tetap memiliki ruang untuk bergerak.

Menurut saya ada beberapa hal yang perlu diperkuat. Pertama, BI perlu terus menjaga komunikasi kebijakan yang jelas, sederhana, dan konsisten agar pasar dan masyarakat tidak panik. Dalam situasi sensitif seperti sekarang, persepsi publik sangat menentukan. Kedua, koordinasi BI dengan pemerintah harus semakin kuat, terutama untuk menjaga kredibilitas fiskal, pengelolaan utang, belanja pemerintah, dan stabilitas harga pangan. Ketiga, pemerintah perlu memperkuat penerimaan devisa dari ekspor, pariwisata, hilirisasi, dan devisa hasil ekspor agar tekanan terhadap rupiah tidak hanya dijawab dari sisi moneter. Keempat, dukungan kepada sektor riil, UMKM, dan industri padat karya perlu tetap dijaga agar kenaikan suku bunga tidak terlalu menekan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, langkah BI menaikkan BI-Rate dan memperkuat operasi moneter dapat dinilai sudah tepat sebagai respons cepat terhadap tekanan rupiah. Namun, solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan suku bunga. Stabilitas rupiah harus didukung oleh koordinasi fiskal-moneter yang solid, penguatan sektor riil, peningkatan devisa, menjaga inflasi pangan, serta komunikasi publik yang menenangkan. Rupiah tidak hanya soal kurs, tetapi juga soal kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintahan. Karena itu, menjaga rupiah berarti menjaga kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia. (*)

Editor : Arief
#Opini