Oleh: Rahma Sugihartati
Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga
Hasil Rapat Dewan Gubernur Mingguan Bank Indonesia Selasa 9 Juni 2026 lalu memutuskan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate kembali dinaikkan. Kali ini kenaikkan suku bunga acuan ditetapkan sebesar 25 basis poin sehingga menjadi 5,5 persen. Ini merupakan langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan kembali imbal hasil agar dapat menjadi insentif mendorong aliran investasi asing kembali masuk ke Indonesia.
Bagi pemerintah, keputusan Bank indonesia ini tentu dipandang sebagai upaya yang terukur untuk menyelamatkan agar proses pelemahan rupiah tidak makin menjadi-jadi. Depresiasi rupiah yang terjadi belakangan ini memang sudah pada taraf yang benar-benar mencemaskan. Dampak proses pelemahan rupiah ini tidak hanya terasa di pasar keuangan, tetapi juga menjalar ke sektor perbankan, dunia usaha, hingga kehidupan sehari-hari rumah tangga. Kenaikan BI Rate dengan cepat akan bertransmisi ke kenaikan berbagai kredit bank, mulai dari kredit perumahan (KPR), kredit modal, hingga kredit konsumtif, seperti kredit tanpa agunan (KTA).
Dampak Kenaikan BI-Rate
Bagi investor, kenaikan suku bunga acuan ini tentu akan disambut antusias, karena menjanjikan keuntungan lebih. Meski masih harus menunggu pengumuman The Fed tentang jadi-tidaknya mereka menaikkan suku bunga acuannya, dengan menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia berharap para investor akan tertarik kembali menanamkan modalnya ke Indonesia. Sementara itu, bagi masyarakat yang sempat menikmati suku bunga rendah, ke depan mereka kini harus bersiap menghadapi biaya pinjaman atau cicilan yang lebih tinggi seiring dengan meningkatnya suku bunga acuan. Beban cicilan rumah, kendaraan, kredit tanpa agunan, bahkan pinjaman usaha dengan mekanisme suku bunga mengambang (floating rate) akan lebih mahal.
Pada titik inilah, masyarakat akan dihadapkan pada berbagai tekanan akibat kenaikkan harga barang-barang dan jasa yang dibutuhkan. Kenaikan BI Rate bisa dipastikan akan membuat suku bunga kredit bank juga naik, terutama pada segmen kredit properti dan konsumsi. Masyarakat yang selama ini menarik pinjaman dari bank dengan sistem suku bunga yang mengikuti pasar, tentu menjadi pihak pertama yang harus menanggung tekanan kenaikan suku bunga acuan. Bank di mana pun, bisa dipastikan akan mengikuti kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate.
Meski kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan ini dipreduksi bakal efektif meredam gejolak nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi, di saat yang sama masyarakat harus menanggung konsekuensi langsung seperti membengkaknya cicilan kredit, naiknya suku bunga pinjaman, dan potensi perlambatan daya beli. Di masyarakat, khususnya masyarakat tingkat akar rumput, kebijakan kenaikkan BI-Rate niscaya akan memunculkan dilema ekonomi bagi kesejahteraan rumah tangga.
Imbas pertama yang segera terasakan adalah kewajiban membayar cicilan pinjaman yang semakin mencekik leher. Di berbagai lembaga perbankan, tidak mungkin mereka hanya tinggal diam dan tetap mempertahan suku bunga pinjaman yang rendah seperti masa-masa sebelumnya. Ketika Bank Indonesia menaikkan BI-Rate, maka yang terjadi niscaya adalah penyesuaian suku bunga pada perbankan komersial. Sejak Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya, maka bank-bank pun bisa dipastikan akan merespons dengan menaikkan suku bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bagi masyarakat yang saat ini memiliki utang dengan skema bunga mengambang (floating rate), siap-siap saja mendapati jumlah tagihan bulanan ikut merangkak naik.
Seseorang yang sebelumnya memiliki kewajiban membayar cicilan rumah sekitar 1 juta rupiah, misalnya, jangan kaget sejak suku bunga acuan dinaikkan ia kemudian harus menyisihkan 1,5 juta untuk membayar cicilan rumahnya. Pada saat mereka juga membeli sepeda motor dengan sistem cicilan, maka setiap bukan mereka juga harus menyisihkan dana lebih karena bunga pinjaman yang naik mengikuti keputusan Bank Indonesia.
Bagi kelas pekerja dan generasi muda yang sedang meniti karir dan masih hidup dengan penghasilan yang pas-pasan, akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia itu berarti mereka harus mengorbankan pos pengeluaran lain demi menutupi lonjakan cicilan bulanan. Lebih jauh lagi, bagi kalangan muda yang sedang merencanakan untuk membeli rumah pertama, impian tersebut menjadi semakin jauh dari jangkauan karena persyaratan kredit yang lebih ketat dan cicilan bulanan yang dianggap terlalu membebani rasio keuangan pribadi. Keinginan untuk memiliki rumah sendiri, niscaya menjadi jauh lebih berat. Generasi muda yang baru menikah dan kemudian ingin membeli rumah sendiri, mereka mau tidak mau harus menahan diri.
Bantuan Sosial
Bank Indonesia sebelumnya memiliki tugas untuk mendorong pertumbuhan dan mamfasilitasi perkembangan usaha produktif di masyarakat. Tetapi, karena situasi sedang tidak baik-baik saja, maka Bank Indonesia memilih sementara waktu untuk lebih mengedepankan tujuan mendukung stabilisasi rupiah.
Meski kebijakan menaikkan BI-Rate berisiko kontra-produktif bagi pengembangan usaha. Tetapi, ini langkah yang tidak terhindarkan. Pengalaman sudah banyak membuktikan bahwa dampak negatif dari kebijakan kenaikkan suku bunga acuan akan dirasakan secara langsung dan cepat oleh masyarakat yang berutang –yang kebanyakan adalah masyarakat kelas menengah-bawah.
Untuk memastikan agar dampak keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan tidak menekan kelangsungan hidup masyarakat, maka kebijakan moneter yang berisiko ini tidak bisa dibiarkan berjalan sendirian. Pemerintah perlu mendukung agar keputusan Bank Indonesia tidak membebani masyarakat. Pemerintah dalam hal ini memiliki peran krusial dalam memberikan bantalan sosial dan stimulus ekonomi. Penyaluran bantuan sosial (bansos), subsidi tepat sasaran, serta insentif fiskal bagi sektor UMKM harus dioptimalkan untuk menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah agar tidak anjlok. Sinergi yang kuat antara Bank Indonesia yang mengendalikan stabilitas moneter dan Pemerintah yang menggerakkan stimulus fiskal menjadi kunci utama penanganan masalah sosial di masyarakat pasca kenaikkan BI-Rate.
Semoga gejolak ekonomi global dan konflik politik di Timur Tengah dapat tertangani dan segera berlalu, sehingga ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter yang lebih ramah terhadap sektor riil dapat kembali terbuka. Sejauhmana daya tahan masyarakat menghadapi dampak akibat kenaikkan suku bunga acuan akan menentukan ke mana nasib bangsa ini akan bergulir. Semoga. (*)
Editor : Arief