Oleh: Mahmud Aditya Rifqi
Dosen Departemen Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga
Dunia akademik Indonesia kembali gempar. Dalam sebuah konfrensi internasional, sekelompok ‘akademisi’ terindikasi membuat kecurangan fatal. Tak tanggung-tanggung, mereka diduga mendesain riset palsu, manipulasi data hingga mencatut nama institusi. Tentu saja, membuat publik terperangah, ketidakjujuran muncul dari produsen ilmu. Membuat masyarakat gamang, apakah ilmu pengetahuan masih bisa dipercaya?
Ilmu pengetahuan berdiri diatas satu fondasi, kepercayaan. Seorang akademisi dipercaya karena data yang disajikan benar, valid dan akurat. Seorang dosen dipercaya karena hasil penelitiannya melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebuah universitas dipercaya bahwa publikasi yang lahir dari kampus yang memenuhi standar integritas ilmiah.
Ironisnya, berbagai kasus muncul menunjukkan bahwa ‘sebagian’ akademisi mulai memandang penelitian bukan lagi upaya mencari kebenaran, melainkan alat mengejar pengakuan dan keuntungan. Penelitian menjadi mata uang karier. Jumlah rekognisi internasional menjadi indikator produktivitas. Dalam situasi seperti ini, sebagian orang tergoda untuk mengambil jalan pintas. Cherry-picking, data yang tidak sesuai harapan dieliminasi. Hasil yang tidak signifikan dihilangkan. Temuan yang tidak pernah ada dipaksa muncul agar layak diterbitkan. Di sinilah sains kehilangan ruhnya.
Ketika Pancasila Kehilangan Makna
Jika dimaknai lebih dalam, persoalan ini tidak sekedar berkaitan dengan etika akademik. Dalam konteks bernegara, praktek riset palsu ini juga mencederai nilai luhur bangsa. Pendidikan dibangun atas nilai-nilai Pancasila. Ketika pedoman moral dicederai, bukan hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga mengingkari nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
Pancasila mengajarkan bahwa kejujuran bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menempatkan manusia sebagai makhluk yang bertanggung jawab atas setiap tindakannya. Tidak ada agama yang membenarkan kebohongan demi keuntungan pribadi. Ketika data penelitian dimanipulasi untuk memperoleh publikasi, travel grant, atau hibah penelitian, tindakan tersebut pada hakikatnya merupakan pengkhianatan terhadap nilai moral yang menjadi inti sila pertama.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga terluka oleh praktik kecurangan akademik. Penelitian tidak berhenti di laboratorium atau ruang seminar. Hasil penelitian menjadi dasar berbagai kebijakan publik yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Ketika data penelitian dipalsukan, maka kebijakan yang lahir berisiko salah arah. Woozle effect menyatakan kebohongan demi kebohongan yang diproduksi terus menerus akan dipercaya menjadi fakta ilmiah. Pada akhirnya masyarakatlah yang menanggung akibatnya. Dengan demikian, riset palsu bukan sekadar kebohongan ilmiah, melainkan tindakan yang merugikan kepentingan kemanusiaan.
Lebih jauh lagi, praktik tersebut juga bertentangan dengan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dunia akademik seharusnya menjadi ruang kompetisi yang sehat, tempat penghargaan diberikan berdasarkan kerja keras dan kontribusi nyata. Namun ketika seseorang memperoleh pengakuan ilmiah melalui data yang dimanipulasi, sesungguhnya ia telah mengambil hak mereka yang bekerja secara jujur. Kecurangan akademik pada akhirnya menciptakan ketidakadilan dan merusak meritokrasi yang seharusnya menjadi fondasi perguruan tinggi.
Menyelamatkan Marwah Ilmu Pengetahuan
Tentu saja, kita tidak menutup mata terhadap berbagai tekanan yang dihadapi akademisi saat ini. Sistem Pendidikan tinggi modern semakin menekankan produktifitas publikasi, exposure internasional, dan dampak yang nyata. Itu semua memerlukan modal dan ketekunan. Jika tidak mampu beradaptasi, siap-siap ketinggalan kereta.
Namun tekanan tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kebohongan. Sosiolog Amerika, Robert K. Merton, pernah menjelaskan melalui strain theory bahwa penyimpangan dapat muncul ketika terdapat kesenjangan antara tujuan yang diharapkan dan sarana yang tersedia untuk mencapainya. Integritas justru diuji ketika seseorang berada dalam situasi yang penuh tekanan. Ketika tidak punya modal ‘etika’ yang kuat, kecurangan demi kecurangan menunggu di depan mata.
Oleh karena itu, respons terhadap kasus-kasus penyimpangan di dunia akademik Indonesia tidak boleh berhenti hanya dengan kecaman. Kita butuh reformasi yang lebih mendasar. Evaluasi kinerja akademik harus menempatkan kualitas sebaga dan dampak penelitian diatas kuantitas.
Peneliti boleh salah, tapi tidak boleh bohong.
Pendidikan etika penelitian perlu diperkuat sejak jenjang dini hingga jenjang sarjana. Mekanisme audit dan verifikasi data harus menjadi bagian normal dari budaya akademik. Akademisi harus siap saling kawal. Yang tidak kalah penting, pelanggaran integritas se-ringan apapun harus ditindak secara transparan dan konsisten agar tidak muncul kesan bahwa kebohongan masih dapat dinegosiasikan. Lingkungan akademik yang permisif adalah jebakan, yang perlu segera kita ubah.
Pada akhirnya, bangsa yang besar tidak bisa hanya dibangun dari seberapa terkenal akademisinya di dunia internasional. Bangsa yang besar harus dibangun oleh karakter Pancasilais yang menghargai kejujuran. Dunia akademik menjadi tulang punggungnya, memiliki tanggung jawab moral untuk memberi keteladanan. Jika akademisi kehilangan integritasnya, yang runtuh bukan hanya reputasi individu atau kampusnya, melainkan juga kepercayaan masyarakat. Dan ketika kepercayaan itu hilang, yang tersisa hanyalah gelar tanpa kehormatan, universitas tanpa martabat, serta bangsa yang harus menanggung malu di hadapan dunia.
Dunia Pendidikan Indonesia perlu membangun budaya malu atas ketidakjujuran. Harus ditanamkan sedini mungkin. Jika Pancasila benar-benar menjadi pedoman kehidupan berbangsa, maka dunia akademik Indonesia harus menjadi teladan dalam menjunjung kejujuran. Sebab tanpa integritas, ilmu kehilangan martabatnya. Dan tanpa martabat, pendidikan tinggi hanya akan menghasilkan gelar, tetapi gagal melahirkan kebijaksanaan. (*)
Editor : Arief