Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gurita Narkoba

admin • Rabu, 3 Juni 2026 | 21:05 WIB
Prof. Dr. Syaiful Bahri Djamarah, M.Ag
Prof. Dr. Syaiful Bahri Djamarah, M.Ag

Oleh: Prof. Dr. Syaiful Bahri Djamarah, M.Ag
Guru Besar Dosen S2 PAI Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin

Indonesia yang aman dan damai terbebas dari narkoba tampaknya masih jauh panggang dari api. Setiap hari, bahkan setiap menit, entah siang atau malam, di mana dan kapan saja, peredaran narkoba nyaris tidak terbendung, sulit diberantas. Meski para pengedar sudah banyak yang tertangkap tetapi yang berkeliaran jauh lebih banyak. Ribuan ton narkoba sudah dimusnahkan tetapi nyatanya peredaran narkoba belum mampu dikikis habis. Narkoba bagaikan gurita.

Peredaran narkoba di negeri ini memang sudah menggurita. Tentakelnya menjalar, terbesar ke mana-mana. Itu sebabnya, pemberantasan narkoba bagai benang kusut. Ini bukan sekadar kiasan, melainkan gambaran nyata bagaimana peredaran zat terlarang ini telah tumbuh menjadi sistem raksasa, bercabang luas, menyusup celah pengamanan negara, dan dikendalikan dari tempat yang seharusnya menjadi benteng penyelamat. Ini bukan lagi sekadar masalah pengedar jalanan, melainkan ancaman sistemik yang menyerang fondasi ketahanan bangsa, merusak generasi muda, dan menggerogoti integritas penegakan hukum.

Ini bukan asumsi belaka. Data Statistik peredaran narkoba yang dipublikasikan setiap tahun memperlihatkan angka yang mengerikan. Data resmi per tiga tahun terakhir membuktikan, meski aparat bekerja keras, jaringan narkoba tetap masif, tangguh, dan terus berekspansi.

Pada 2024, Polri mencatat 42.824 kasus diungkap, 36.174 perkara diselesaikan, barang bukti disita senilai Rp 8,6 triliun, dan lebih dari 40,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan. Angka ini menunjukkan betapa besarnya volume narkoba yang siap beredar.

Tahun 2025, skala kejahatan melonjak tajam. Ditemukan 48.592 kasus, 64.055 tersangka diamankan, barang bukti mencapai 590 ton, dengan nilai ekonomi luar biasa Rp 41 triliun, angka setara anggaran belanja daerah besar. Artinya, setiap hari rata-rata lebih dari 130 kasus terungkap, menandakan jaringan tetap beroperasi agresif.

Hingga April 2026, pengungkapan terus berjalan. Ditemukan 2.012 tersangka ditangkap, 592 kg barang bukti disita senilai ratusan miliar rupiah. BNN (Badan Narkotika Nasional) mencatat penyalahgunaan narkoba kini tembus 4,15 juta jiwa, naik dari 3,33 juta di tahun 2023. Artinya hampir 1 juta orang baru terjebak dalam dua tahun, mayoritas usia produktif 15 - 35 tahun. Data ini bukan tanda kekalahan, melainkan bukti gurita narkoba memiliki sumber daya, jangkauan, dan adaptasi luar biasa. Peredaran narkoba ibarat majas repetisi (tautologi): patah tumbuh hilang berganti, gugur satu tumbuh seribu. Semakin banyak disita, ternyata semakin banyak pula yang masuk, menandakan pasokan dan jaringan distribusi tak pernah putus.

Sepanjang tahun 2024 - 2026, kasus narkoba terus terungkap. Jaringan di Lombok Timur dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjungpinang, bandar narkoba di Jawa Barat masih mengatur pasokan dan harga dari dalam sel, hingga razia menemukan HP ilegal, sabu, dan ekstasi tersembunyi di blok hunian napi.

Kenapa semua itu bisa terjadi? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, kelebihan kapasitas parah membuat pengawasan longgar terhadap napi narkoba. Kedua, keterlibatan oknum petugas pemasyarakatan yang disuap untuk menyelundupkan narkoba. Ketiga, narapidana narkoba kelas kakap tetap punya akses komunikasi dan jaringan luar. Alhasil, penjara tidak lagi menahan kejahatan narkoba, melainkan memusatkannya. Satu bandar narkoba masuk, seratus jalur peredaran narkoba tetap berjalan bagai tentakel gurita. Inilah keunggulan strategis gurita narkoba yang paling sulit dipatahkan. Betulkah?

Gurita narkoba bukan satu kelompok, melainkan ribuan jaringan saling berkaitan, berjenjang, dan lintas batas. Meski begitu, polri telah membongkar jalurnya  mulai Afghanistan, Aceh hingga Jakarta dengan 389 kg sabu, laboratorium rakitan di Jawa Barat dan Bali, hingga jaringan Asia Tenggara yang memakai laut dan udara sebagai pintu masuk.

Di dalam negeri kita sendiri struktur peredaran narkoba rapi. Mulai dari pengimpor, pemasok besar, bandar wilayah, pengedar tengah, kurir, hingga penjual eceran, lengkap dengan divisi keuangan, keamanan, dan komunikasi terenkripsi. Jangkauannya sampai ke desa terpencil, sekolah, kampus, hingga lingkungan kerja.

Setiap cabang peredaran narkoba punya pimpinan sendiri, tetapi tetap terhubung. Jika satu jaringan runtuh, cabang lain langsung mengisi kekosongan. Itulah sebabnya, meski puluhan ribu ditangkap, peredaran tak mati. Gurita narkoba punya ribuan tentakel, jika satu dipotong, tumbuh lagi dua.

Demikianlah potret gurita narkoba di negeri ini. Ia bukan memeluk dengan lunak merangkul dengan mesra, tetapi memeluk, meremas erat kuat, menghancurkan batang tubuh, harapan masa depan anak bangsa. Angka statistik narkoba yang mengkhawatirkan, lapas yang beralih fungsi, serta jaringan raksasa yang tak kenal batas, semuanya menyatu menjadi ancaman paling serius bagi masa depan Indonesia.

Perjalanan mengurai benang kusut, mengusut tuntas kasus narkoba ini memang masih sangat panjang, penuh rintangan, dan butuh keberanian luar biasa. Bukan hanya tugas polisi atau BNN, tapi tanggung jawab kita semua. Mari kita waspada, jaga lingkungan, dan tolak narkoba sekuat tenaga.

Kita berharap tidak ada satu pun aparat yang terlibat sebagai pengedar atau pelindung narkoba. Sebab bila terlibat, rusaklah citra institusi kepolisian. Ketika aparat terlibat pengedaran narkoba, maka pupuslah sudah harapan untuk memberantas narkoba. Pengedar narkoba tersenyum, anak bangsa menangis pilu, negara merana, narkoba merajalela.

Bagi kami, polisi itu ibarat sesapu. Tidak mungkin membersihkan peredaran narkoba dari bumi pertiwi ini jika sesapu yang digunakan kotor. Di sinilah integritas polri dibutuhkan. Oleh karena itu, kita tidak ingin mendengar ada oknum polisi yang memberi data intelijen, menjadi pengedar atau pelindung, membebaskan tersangka, menggelapkan barang bukti, menerima suap, dan membuka jalan masuk narkoba demi memanjakan pengedar narkoba. Kami ingin tidak ada dusta di antara kita, tidak ada penghianatan profesi. Katakan yang benar itu benar. Bukankah motto kalian: melayani masyarakat dengan hati?

Harapan besar ini disampaikan bukan karena kesinisan dan kebencian tetapi karena besarnya kecintaan terhadap institusi polri. Dalam pemberantasan narkoba, kami ingin aparat yang bersih hati dan perbuatan, bersih dari syahwat uang.

Akhirul kalam, meski peredaran narkoba bagai gurita, seperti benang kusut, tetapi kita tidak boleh menyerah memberantasnya. Mari bersatu padu, kuatkan komitmen. Ketika integritas harga mati, meski masih jauh panggang dari api, perjuangan memberantas narkoba waja sampai kaputing. Katakan: No Narkoba Yes Masa Depan. Semoga. 

Editor : Arief
#Opini