Oleh: Bagong Suyanto
Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga
Utang pemerintah terus membengkak. Hingga 31 Maret 2026, nomimal utang pemerintah dilaporkan hampir menyentuh 10 ribu triliun atau tepatnya Rp 9.920,42 triliun –sebuah angka yang benar-benar fantastis. Meski rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara yang ditetapkan 60% dari PDB, tetapi rasio utang di level 40,75% sesungguhnya sudah masuk lampu merah.
Ketika suku bunga global tinggi dan beban pembayaran bunga pinjaman terus naik, maka perlu diwaspadai dampaknya pada tekanan fiskal yang mengancam APBN. Ruang belanja produktif bisa dipastikan akan mengalami pengurangan karena meningkatnya pembayaran bunga utang karena kenaikan nilai tukar dolar AS. Pelemahan rupiah di mana nilai tukarnya sempat tembus Rp 17.400 per dolar AS, tentu akan meningkatkan tekanan pengelolaan utang, terutama utang valas
Mewaspadai Utang
Di pertengahan tahun 2026, meski pertumbuhan ekonomi Indonesia dilaporkan naik hingga 5,61%, tetapi di saat yang sama beban utang yang ditanggung juga kian menjulang. Bukan sekadar soal nominal angkanya, namun yang perlu diwaspadai adalah bagaimana utang ini menggerogoti ruang fiskal kita dan membatasi kemampuan pemerintah untuk bermanuver mengeksekusi pelaksanaan berbagai program pembangunan untuk masyarakat.
Indonesia saat ini sedang menghadapi apa yang disebut dengan istilah debt wall atau dinding utang yang tertinggi dalam sejarah. Dalam beberapa tahun terakhir, akselerasi penambahan utang pemerintah luar biasa. Tahun 2026 ini Indonesia benar-benar harus berpikir seribu kali dalam pengelolaan utang agar tidak membebani. Tahun 2026 menjadi titik krusial karena utang yang jatuh tempo diperkirakan mencapai Rp 833,96 triliun. Angka ini adalah akumulasi dari surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketika utang jatuh tempo menumpuk, sementara pemasukan dari pajak tidak seperti yang diharapkan, maka tidak banyak pilihan yang tersedia. Cara paling mudah untuk membayar utang adalah dengan mengajukan pinjaman atau menerbitkan utang baru untuk membayar utang lama. Tetapi, ini adalah sebuah skema refinancing yang sangat berisiko karena seperti mekanisme gali lubang tutup lubang.
Beban utang pemerintah yang tinggi tentu akan berisiko menimbulkan beban bunga yang tinggi, menurunkan kemampuan investasi publik, dan memicu risiko gagal bayar jika tidak dikelola dengan hati-hati. Meskipun rasio utang pemerintah masih di bawah 60% PDB, tren kenaikan utang ini mencemaskan, karena meningkatkan kerentanan terhadap gejolak ekonomi global, melemahkan nilai tukar rupiah, dan mengurangi anggaran pembangunan. Sejumlah risiko yang menghantui di balik utang pemerintah yang terus naik adalah:
Pertama, meningkatnya utang pemerintah cepat atau lambat akan berdampak pada nilai tukar rupiah. Utang luar negeri yang tinggi meningkatkan kerentanan terhadap pelemahan rupiah. Kewajiban membayar utang yang mengacu pada suku bunga global, tentu akan menyebabkan tekanan terhadap APBN meningkat karena kita harus membayar cicilan utang dan utang pokok dalam bentuk dolar AS.
Pemerintah diproyeksikan harus mengalokasikan dana hingga Rp 599,44 triliun pada 2026 hanya untuk membayar bunga utang. Angka tersebut naik 8,6% dari outlook tahun 2025 yang sebesar Rp 552,14 triliun. Jika pembayaran bunga digabung dengan cicilan pokok, proporsi pendapatan negara yang tersedot untuk kewajiban utang diperkirakan menembus 45%. Fenomena ini menggambarkan adanya inefisiensi masif dalam struktur APBN, di mana mendekati separuh hasil pungutan pajak hanya untuk membayar utang.
Kedua, ruang fiskal niscaya akan menyempit. Beban bunga utang saja diperkirakan menyedot sekitar Rp599,44 triliun pada 2026. Angka ini setara dengan 22,2% dari total pendapatan perpajakan. Bisa dipastikan ketika beban angsuran yang harus dibayar begitu besar, maka alokasi APBN untuk belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan harus berebut ruang dengan kewajiban pembayaran utang. Bukan tidak mungkin akibat kewajiban membayar utang, kebutuhan masyarakat akan layanan publik dan infrastruktur menjadi terhambat.
Ketiga, terjadinya efek crowding out. Peningkatan utang bukan tidak mungkin menyebabkan pemerintah harus mengambil porsi modal yang besar dari pasar domestik, tetapi juga akan mengurangi ketersediaan dana untuk sektor swasta dan sekaligus meningkatkan suku bunga.
Keemat, penurunan outlook kredit. Lembaga pemeringkat seperti Fitch Ratings besar kemungkinan akan menurunkan prospek utang dari stabil menjadi negatif karena ketidakpastian kebijakan. Utang yang produktif berpotensi mendorong pertumbuhan, namun utang yang digunakan untuk konsumsi dan melebihi pertumbuhan PDB dapat mengancam stabilitas ekonomi jangka panjang. Inilah salah satu ancaman di balik terjadinya kenaikan jumlah utang yang terus melambung.
Kita tahu bahwa utang pemerintah adalah hasil akumulasi dari penerbitan utang jangka menengah di masa lalu, termasuk konsekuensi dari skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) selama pandemi Covid-19. Utang yang jatuh tempo di tahun 2026 tercatat sebesar Rp 154,5 triliun berasal dari SBN hasil burden sharing. Beban ini akan terus meningkat menjadi Rp 210,5 triliun pada 2027. Besarnya volume refinancing ini menciptakan kerentanan ekstrem terhadap volatilitas pasar keuangan. Ketika utang jatuh tempo kondisi pasar sedang risk-off atau terjadi kenaikan suku bunga global, maka pemerintah akan terpaksa me-rollover utang dengan biaya yang jauh lebih mahal. Ini tentu akan membuat kita makin terpuruk.
Ruang Fiskal
Hampir semua negara sebetulnya selalu memiliki tanggungan utang untuk membiayai pembangunan. Utang adalah sebuah keniscayaan. Negara-negara maju pun tidak lepas dari utang. Bahkan dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada utang Indonesia. Sepanjang utang digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif yang menghasilkan return ekonomi tinggi, maka utang akan membayar dirinya sendiri. Namun, ketika ruang fiskal terbatas, belanja negara cenderung menjadi regresif. Data menunjukkan, ketika beban bunga meningkat, pemerintah terpaksa menekan belanja modal dan subsidi.
Masalahnya ketika belanja modal untuk infrastruktur produktif terpaksa harus dikorbankan, dampaknya akan terasa pada laju pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kita mengambil utang hari ini untuk konsumsi atau proyek yang lambat menghasilkan, sementara kewajiban bayarnya mutlak di masa depan. Jika rupiah terdepresiasi, beban utang dalam mata uang asing akan membengkak, dan ujung-ujungnya bisa dipastikan akan makin menekan APBN.
Ruang fiskal yang menyempit membuat pemerintah kehilangan daya sebagai instrumen stabilisasi ekonomi. Ketika terjadi guncangan eksternal—seperti ketegangan yang terjadi di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi—pemerintah tentu tidak lagi mampu menyiapkan bantalan yang tebal.
Tantangan di tahun 2026 ini adalah bagaimana membuktikan bahwa utang yang tinggi dikelola dengan prudent (kehati-hatian). Pemerintah mau tidak mau harus memangkas belanja birokrasi yang tidak mendesak dan fokus pada infrastruktur yang memiliki dampak pengganda yang tinggi.
Intinya utang bukanlah sesuatu yang harus dihindari, selama dikelola dengan rasional. Namun, dalam situasi 2026 di mana utang jatuh tempo mencapai puncaknya, kita ibaratnya sedang berjalan di tepi jurang. Ruang fiskal yang sempit adalah peringatan nyata. Jika kita tidak mampu menjinakkan debt wall ini dengan reformasi fiskal yang tepat, maka kita berisiko mewariskan generasi yang akan datang dengan kewajiban membayar utang yang terlanjur menumpuk. (*)
Editor : Arief