Oleh: Mohammad Ayub Mirdad
Dosen Hubungan Internasional, FISIP, Unair,
Koordinator Lab Centre for Strategic and Global Studies (CSGS)
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran tidak hanya memengaruhi stabilitas Timur Tengah, tetapi juga mulai mengganggu ruang diplomasi negara-negara berkembang. Salah satu dampaknya terlihat pada tertundanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing-8 atau D-8 yang semula dijadwalkan digelar di Jakarta pada 15 April 2026. Menteri Luar Negeri Sugiono bahkan telah menandatangani surat resmi penundaan kepada seluruh negara anggota, tanpa kepastian tanggal pengganti. Bukan penundaan kecil: seluruh rangkaian kegiatan, termasuk Business Forum D-8 dan Halal Expo, ikut ditangguhkan bersamanya.
Bagi sebagian orang, penundaan sebuah forum internasional mungkin terlihat sebagai persoalan teknis yang biasa. Namun bagi Indonesia, situasi ini memiliki makna yang lebih besar. Tahun ini Indonesia memegang keketuaan D-8 periode 2026–2027, bukan sekadar peserta, melainkan tuan rumah sekaligus pemimpin forum. Indonesia bahkan telah menyiapkan tema besar: "Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama." Tema yang kini terasa ironis, justru ketika pergeseran global itu datang sebelum forum sempat dibuka.
D-8 bukan sekadar organisasi ekonomi biasa. Forum yang kini beranggotakan sembilan negara berkembang Muslim, termasuk Azerbaijan yang bergabung pada Desember 2024, ini sejak awal dibentuk sebagai wadah untuk memperkuat posisi ekonomi dan politik mereka di tengah dominasi negara-negara besar. Meski pengaruhnya tidak sebesar G20 atau BRICS, D-8 tetap memiliki nilai simbolik penting sebagai ruang solidaritas Global South. Di dalam forum inilah Indonesia selama ini membangun narasi sebagai suara negara-negara berkembang yang tidak memihak blok manapun.
Masalahnya, solidaritas tersebut kini menghadapi tekanan serius. Ketika konflik meluas dan ketegangan antarnegara besar meningkat, forum-forum kerja sama negara berkembang sering kali menjadi korban pertama. Agenda ekonomi tertunda, komunikasi diplomatik melemah, dan fokus negara-negara anggota terpecah pada isu keamanan masing-masing. Iran, salah satu anggota D-8, kini berada di pusat konflik paling panas di dunia. Kehadirannya dalam forum ekonomi multilateral, dalam situasi seperti ini, praktis tidak mungkin diharapkan.
Dalam konteks inilah Indonesia menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia berusaha membangun citra sebagai Salah satu negara pemimpin Global South yang mampu menjadi jembatan di tengah dunia yang semakin terpolarisasi. Politik luar negeri bebas aktif kerap dikedepankan sebagai identitas diplomasi Indonesia, dan keketuaan D-8 seharusnya menjadi salah satu panggung pembuktiannya. Pemerintah Prabowo cukup aktif memainkan peran dalam berbagai forum internasional, mulai dari ASEAN hingga G20. Keketuaan D-8 adalah kesempatan untuk memperkuat narasi itu di hadapan negara-negara berkembang Muslim yang selama ini menjadi basis solidaritas Indonesia.
Namun kepemimpinan internasional tidak hanya diukur dari kemampuan menyelenggarakan forum ketika situasi stabil. Kepemimpinan justru diuji ketika dunia berada dalam kondisi krisis. Kemlu memastikan bahwa agenda keketuaan Indonesia "tidak dibatalkan, hanya ditunda." Pernyataan itu perlu dibuktikan, bukan sekadar diucapkan. Lima prioritas yang telah ditetapkan Indonesia, penguatan perdagangan, ekonomi halal, ekonomi hijau dan biru, konektivitas digital, serta reformasi organisasi, tidak harus menunggu KTT untuk mulai digerakkan.
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran memang berada di luar kendali Jakarta, itu benar. Akan tetapi, dalam politik internasional, persepsi sering kali sama pentingnya dengan realitas. Ketika sebuah forum kehilangan arah tanpa kejelasan, publik internasional dapat membaca situasi itu sebagai tanda melemahnya koordinasi dan efektivitas diplomasi. Kesan itu, jika dibiarkan mengendap, dapat menggerus modal diplomatik Indonesia yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Di sinilah Indonesia perlu bergerak lebih aktif. Jika KTT belum memungkinkan dalam waktu dekat, Indonesia perlu mendorong komunikasi diplomatik alternatif, menjaga koordinasi antarpemimpin, dan memastikan agenda-agenda teknis di bawah keketuaan tetap berjalan. Diplomasi tidak selalu membutuhkan panggung besar, kadang justru dibuktikan melalui kerja sunyi yang konsisten di balik layar.
Peristiwa ini juga menunjukkan tantangan struktural yang lebih dalam. Banyak negara berkembang ingin memperkuat kemandirian politik dan ekonomi mereka, tetapi pada saat yang sama masih sangat rentan terhadap dampak rivalitas kekuatan besar. Ketika konflik terjadi di satu kawasan, kerja sama lintas kawasan yang lain ikut terguncang. Global South belum memiliki mekanisme yang cukup kuat untuk melindungi agenda bersama dari guncangan geopolitik yang datang dari luar.
Pada akhirnya, ujian terbesar Indonesia bukan sekadar memastikan apakah KTT D-8 jadi dilaksanakan atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia mempertahankan kredibilitasnya sebagai salah pemimpin Global South di tengah dunia yang semakin terfragmentasi. Memimpin bukan berarti menunggu badai reda, justru di tengah badai itulah arah kepemimpinan diuji. Indonesia punya modal: reputasi, posisi, dan platform keketuaan yang masih berlaku hingga akhir 2027. Yang dibutuhkan sekarang bukan pernyataan, melainkan langkah nyata. Itulah yang kini ditunggu dari Jakarta. (*)
Editor : Arief