Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dunia yang Kehilangan Kepercayaan (Unilateral Bullying, Distortion of History, dan Moralitas dalam Geopolitik Modern)

admin • Jumat, 29 Mei 2026 | 20:18 WIB
Robensjah Sjachran
Robensjah Sjachran

Oleh: Robensjah Sjachran
Akademisi Hukum Perdata & Emeritus Notaris

Dalam diplomasi modern, perang tidak selalu dimulai dengan peluru. Kadang ia dimulai dari kata-kata: ‘unilateral bullying’ dan ‘distortion of history’. Dua istilah yang berulang kali diucapkan Xi Jinping dalam berbagai pidatonya itu sesungguhnya bukan sekadar kritik diplomatik, melainkan tanda bahwa dunia sedang memasuki perebutan baru—bukan hanya perebutan kekuasaan, tetapi juga perebutan narasi sejarah.

Bagi saya, ketika Xi berbicara tentang “unilateral bullying,” “partner not rival,” dan “distortion of history,” sesungguhnya ia sedang memainkan bahasa fairness, trust, recognition, equality, dan good faith. Ini bukan sekadar bahasa politik, melainkan bahasa moralitas relasional—suatu cara pandang yang melihat hubungan antarnegara bukan semata sebagai arena perebutan kekuasaan, tetapi juga sebagai relasi yang membutuhkan kepercayaan, pengakuan, dan konsistensi moral. Dalam titik tertentu, ia terasa dekat dengan prinsip-prinsip dalam hukum privat yang menempatkan itikad baik dan kepatutan sebagai fondasi hubungan antar-subjek hukum.

Cara pandang demikian berkelindan dengan gagasan Marcus Tullius Cicero yang hidup 100 tahun sebelum kelahiran Nabi Isa As: “Negara tidak bisa bertahan hanya dengan kekuatan; ia juga membutuhkan moralitas dan kepercayaan publik.” Gagasan  itu terasa kembali relevan di tengah meningkatnya kecemasan geopolitik dunia. Persaingan antara Amerika Serikat (AS) dan China hari ini bukan hanya perebutan ekonomi, teknologi, dan pengaruh global, tetapi juga pertarungan mengenai siapa yang dianggap benar, siapa yang dipercaya, dan siapa yang berhak menulis narasi dunia.

“Unilateral bullying” adalah kritik terhadap penggunaan kekuatan secara sepihak—baik melalui sanksi ekonomi, tekanan perdagangan, pembatasan teknologi, maupun dominasi politik global. Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas: jangan ada satu negara yang bertindak seolah-olah menjadi polisi dunia. Di balik istilah itu tersembunyi kritik terhadap hegemoni dan penggunaan posisi dominan secara berlebihan.

Tiga ratus tahun sebelum negarawan Cicero ada, dalam peristiwa “Siege of Melos” orang Athena memberikan ultimatum kepada orang Melia di pulau Melos: menyerah dan membayar upeti kepada Athena, atau dihancurkan. Orang Athena tidak ingin membuang waktu untuk berdebat tentang moralitas situasi ini, karena dalam praktiknya kekuatanlah yang menentukan kebenaran—atau, dengan kata-kata berbahasa Latin: “Fortes faciunt quod possunt et infirmi patiuntur quod debent” - yang kuat melakukan apa yang mereka bisa dan yang lemah menderita apa yang harus mereka derita.

Dalam Dialog Melian itu, orang-orang Melos masih mencoba berbicara tentang keadilan, netralitas, dan hak untuk tetap merdeka. Namun Athena menolak memperdebatkan moralitas. Bagi mereka, realitas kekuatan jauh lebih menentukan daripada argumen etis. Seolah-olah, sambil memandang armada perangnya sendiri, Athena ingin berkata: “Jangan bicara moral kepada kami. Bicara saja tentang kekuatan.” Melos masih berbicara sebagai manusia moral, Athena sudah berbicara sebagai mesin kekuasaan. Di titik inilah sejarah memperlihatkan wajah paling dingin dari realisme politik.

Frasa dari Dialog Melian karya Thucydides itu mengungkapkan prinsip realisme politik: kekuasaan menentukan hasil, dan argumen moral tidak terlalu berpengaruh terhadap kekuatan yang unggul. Frasa ini menggambarkan dunia di mana pihak yang kuat mengeksploitasi keunggulannya, sementara pihak yang lemah harus menerima konsekuensinya—baik dalam geopolitik, ekonomi, maupun diplomasi global. Kita hidup di era persaingan kekuatan besar, bahwa tatanan berbasis aturan memudar, bahwa yang kuat dapat melakukan apa yang mereka bisa, dan yang lemah harus menderita apa yang harus mereka lakukan.

Menariknya, dalam perspektif hukum perdata, perilaku semacam ini terasa tidak asing. Dalam hubungan privat, hukum modern mengenal prinsip itikad baik, keseimbangan, kesetaraan, dan larangan penyalahgunaan posisi dominan. Pihak yang lebih kuat tidak boleh menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang sehingga menekan pihak yang lebih lemah. Moralitas relasional menjadi penting agar hubungan hukum tidak berubah menjadi alat dominasi.

Barangkali prinsip yang sama juga mulai hilang dalam geopolitik modern. Negara-negara besar berbicara tentang demokrasi, kebebasan, dan keadilan, tetapi pada saat yang sama sering terjebak dalam standar ganda. Dunia internasional akhirnya bergerak seperti kontrak yang kehilangan itikad baik: penuh kecurigaan, tekanan, dan rivalitas zero-sum.

Sementara itu, istilah “distortion of history” menunjukkan sisi lain dari perebutan dunia modern: perebutan narasi. Sejarah ternyata bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi sumber legitimasi politik masa kini. Siapa yang dianggap pahlawan, siapa yang disebut ancaman, dan siapa yang dipercaya sebagai penjaga ketertiban dunia—semuanya ditentukan oleh narasi sejarah yang dominan. Karena itu, tuduhan “memelintir sejarah” sesungguhnya adalah tuduhan tentang hilangnya kejujuran moral dalam membangun persepsi global.

Dalam konteks ini, dunia modern tampaknya sedang menghadapi bentuk global dari venire contra factum proprium: negara-negara sering bertindak bertentangan dengan representasi dan nilai yang mereka bangun sendiri. Prinsip yang berasal dari Romawi Kuno itu berarti larangan untuk bertindak secara tidak konsisten atau dalam bahasa sederhananya “tidak boleh menjilat ludah sendiri”. Mereka menyerukan kerja sama, tetapi memperluas rivalitas; bernegosiasi, tapi dengan ancaman, berbicara tentang kebebasan, tetapi membatasi; menyerukan perdamaian, tetapi memperbesar perlombaan kekuatan.

Pada akhirnya, kecemasan geopolitik modern mungkin bukan hanya lahir dari perebutan kekuasaan, tetapi juga dari runtuhnya kepercayaan. Ketika hubungan antarnegara tidak lagi dibangun di atas konsistensi moral dan itikad baik, maka setiap kebangkitan dibaca sebagai ancaman, setiap kerja sama dicurigai sebagai strategi, dan setiap janji politik internasional kehilangan makna etiknya.

Barangkali dunia modern tidak kekurangan hukum, perjanjian, atau institusi internasional. Yang mulai langka justru sesuatu yang lebih sederhana: trust.

Barangkali setiap kekuatan besar tidak hanya ingin menang dalam politik dan ekonomi, tetapi juga ingin dikenang sebagai pihak yang benar dalam sejarah. Karena itu, “perebutan dunia modern bukan hanya soal siapa paling kuat, melainkan siapa yang paling berhasil menulis cerita tentang kekuatan itu.” (*)

Editor : Arief
#Opini