Oleh: Sri Maulida
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat
Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh gejolak global. Memang, konflik geopolitik, kenaikan harga minyak, tingginya suku bunga Amerika Serikat, dan kuatnya dolar AS menjadi faktor penting yang menekan mata uang negara berkembang. Namun, di dalam negeri juga ada beberapa pekerjaan rumah struktural yang membuat Rupiah lebih mudah tertekan ketika kondisi global memburuk.
Salah satu persoalan utama adalah ketergantungan Indonesia terhadap impor energi dan bahan baku. Data BPS menunjukkan bahwa sekitar 70% impor Indonesia pada Januari–Maret 2026 merupakan bahan baku dan penolong, yaitu sekitar US$43,17 miliar dari total impor US$61,30 miliar. Artinya, kegiatan produksi di dalam negeri masih sangat bergantung pada input dari luar negeri.
Ketergantungan ini membuat kebutuhan valuta asing, terutama dolar AS, tetap tinggi. Ketika harga energi global naik dan dolar AS menguat, biaya impor ikut meningkat. Akibatnya, permintaan terhadap dolar bertambah dan Rupiah menjadi lebih sensitif terhadap tekanan eksternal.
Ketergantungan juga terlihat pada sektor energi, terutama LPG. Data Kementerian ESDM menunjukkan impor LPG mencapai sekitar 7,47 juta ton per tahun, sementara produksi domestik hanya sekitar 1,94 juta ton. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan energi rumah tangga dan industri masih banyak ditopang oleh impor. Karena itu, setiap kenaikan harga energi global dapat langsung memberi tekanan pada kebutuhan devisa nasional.
Aspek domestik berikutnya adalah penggunaan dolar AS yang masih sangat dominan dalam pembayaran impor. Data SEKI Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada Januari 2026, impor dengan valuta dolar AS mencapai sekitar US$15,67 miliar dari total impor CIF US$20,74 miliar. Pada Februari 2026, impor dengan valuta dolar AS naik menjadi sekitar US$16,93 miliar dari total impor CIF US$21,46 miliar. Artinya, sekitar 76–79% impor Indonesia masih menggunakan dolar AS.
Dominasi dolar AS ini membuat permintaan valas menjadi besar. Jika pasar global sedang panik, kebutuhan dolar untuk impor dapat memperkuat tekanan terhadap Rupiah. Karena itu, pendalaman pasar valas dan perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan perlu terus didorong agar ketergantungan terhadap dolar dapat berkurang secara bertahap.
Tekanan valas juga dapat berasal dari utang luar negeri swasta. Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri swasta pada Februari 2026 sebesar US$193,7 miliar. Sektor terbesar berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa sekitar 80,3% terhadap total utang luar negeri swasta. Walaupun sekitar 76% utang tersebut merupakan utang jangka panjang, kebutuhan valas untuk membayar pokok, bunga, dan refinancing tetap perlu diperhatikan.
Selain dari impor dan utang luar negeri, permintaan valas juga muncul dari sektor jasa dan rumah tangga. Perjalanan masyarakat Indonesia ke luar negeri, umrah, dan haji khusus ikut menciptakan kebutuhan valuta asing. BPS mencatat perjalanan wisatawan nasional ke luar negeri pada Maret 2026 mencapai sekitar 793 ribu perjalanan. Kemudian Haji khusus menggunakan denominasi dolar AS. Dengan kuota haji khusus 2026 sekitar 17.680 jemaah. Kebutuhan valas dari sektor ini memang lebih kecil dibanding impor energi atau pembayaran utang, tetapi tetap menunjukkan bahwa permintaan dolar tidak hanya berasal dari dunia usaha, melainkan juga dari aktivitas masyarakat.
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah literasi hedging atau lindung nilai yang belum merata di kalangan korporasi. Hedging penting agar perusahaan dapat melindungi diri dari risiko perubahan nilai tukar. Contohnya, perusahaan yang harus membayar impor dalam dolar tiga bulan ke depan dapat melakukan hedging dengan mengunci kurs sejak awal. Dengan cara ini, perusahaan tidak terlalu terdampak jika Rupiah melemah pada saat pembayaran jatuh tempo. Bank Indonesia sebenarnya telah memiliki aturan kehati-hatian untuk korporasi nonbank yang memiliki utang luar negeri dalam valuta asing. Transaksi DNDF juga sudah meningkat hingga sekitar US$212 juta per hari pada Agustus 2025. Namun, pemanfaatannya masih perlu diperluas.
Jika perusahaan masih banyak memenuhi kebutuhan valas melalui pasar spot, tekanan terhadap Rupiah akan lebih mudah muncul pada saat pembayaran impor, utang luar negeri, atau dividen jatuh tempo. Karena itu, pelaku usaha perlu semakin terbiasa menggunakan instrumen lindung nilai. Dengan hedging, perusahaan dapat merencanakan kebutuhan dolar lebih baik dan tidak panik ketika nilai tukar bergerak tajam.
Di sisi lain, ekspor Indonesia juga masih cukup bergantung pada komoditas. BPS mencatat besi dan baja, CPO, dan batu bara menyumbang sekitar 28,53% ekspor nonmigas pada Januari–Maret 2026. Ketergantungan pada komoditas membuat penerimaan valas rentan terhadap penurunan harga global. Ketika harga komoditas turun, nilai ekspor melemah dan pasokan dolar ke dalam negeri ikut berkurang.
Bagi Kalimantan Selatan, persoalan ini sangat relevan. Sebagai daerah yang memiliki basis sumber daya alam, Kalsel perlu terus mendorong hilirisasi dan ekspor bernilai tambah. Batu bara dan komoditas primer memang masih penting, tetapi ketahanan ekonomi daerah akan lebih kuat jika ekspor tidak hanya bergantung pada bahan mentah. Produk olahan, industri halal, pariwisata, UMKM ekspor, dan ekonomi kreatif dapat menjadi sumber penerimaan baru.
Karena itu, menjaga Rupiah tidak cukup hanya dilakukan melalui intervensi di pasar valas. Stabilisasi Rupiah juga perlu didukung oleh penguatan struktur ekonomi domestik. Indonesia perlu mengurangi ketergantungan impor energi dan bahan baku, memperdalam pasar valas, memperluas penggunaan hedging, serta mendorong diversifikasi ekspor bernilai tambah.
Sebagai respons terhadap tekanan global, Bank Indonesia telah menempuh tiga strategi utama. Pertama, BI memperkuat stabilisasi Rupiah melalui intervensi valas terukur di pasar luar negeri melalui NDF, serta pasar dalam negeri melalui transaksi spot dan DNDF. Kedua, BI menjaga daya tarik aset domestik melalui SRBI dan didukung pasar SBN. Ketiga, BI memperkuat operasi moneter melalui repo, FX swap, dan pembelian SBN di pasar sekunder.
Rupiah yang kuat tidak hanya bergantung pada kebijakan Bank Indonesia. Rupiah juga bergantung pada struktur ekonomi yang sehat, industri yang produktif, ekspor yang beragam, dan pelaku usaha yang mampu mengelola risiko valas. Jika pekerjaan rumah domestik ini diperkuat, maka Rupiah akan lebih tahan menghadapi gejolak global. (*)
Editor : Arief