Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Menghidupkan Kembali Api Pemikiran Kartini

admin • Jumat, 1 Mei 2026 | 21:45 WIB
Willy Alfarius
Willy Alfarius

Oleh: Willy Alfarius
Staf pengajar di Jurusan Pendidikan Sejarah,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Lambung Mangkurat,
Banjarmasin.

Perayaan Hari Kartini pada 21 April tiap tahunnya selalu menghadirkan pemandangan yang nyaris serupa dan seragam di mana saja: kaum perempuan, baik itu anak-anak, muda, dan dewasa, mengenakan kebaya, bersanggul, dan mengadakan kegiatan perlombaan yang berhubungan dengan kerja-kerja domestik. Meski tidak sepenuhnya salah, perayaan dengan konsep dan dilandasi cara berpikir seperti ini justru dapat disebut berkebalikan dengan apa yang dipikirkan dan dicita-citakan Kartini sejak seabad yang lalu. Selain itu, mengasosiasikan perayaan dengan cara demikian justru dapat disebut menjauh dari semangat mengapa Kartini dipilih dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 1964 silam, atau 62 tahun lalu. Kendati bukan ia seorang pahlawan perempuan yang dimiliki Indonesia, Kartini masih jadi satu-satunya sosok yang kelahirannya diperingati secara khusus sebagai sebuah hari besar. Tentu “keistimewaan” ini bukan tanpa sebab, melainkan terdapat cita-cita luhur yang harusnya terus dihidupkan api semangatnya hingga kini. Dalam kenyataannya, jika kita menengok kembali bagaimana Kartini dirayakan, agaknya perlu ditinjau ulang serta dipelajari lagi dengan lebih mendalam apa yang sejatinya dibayangkan oleh Kartini tentang perempuan Indonesia merdeka di masa-masa setelah hidupnya yang singkat itu.

Berdaya melalui Pendidikan

Emansipasi menjadi semangat utama yang diwariskan oleh Kartini (1879-1904) kepada generasi perempuan setelah dirinya. Hal ini terbaca melalui surat-surat yang ia tulis dan kirimkan pada sahabat-sahabatnya di Eropa sana, yang terbit versi bahasa Indonesia oleh Balai Pustaka pertama kali pada 1922 dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Pemikiran dan kiprah Kartini juga dapat terbaca melalui biografi berjudul Panggil Aku Kartini Saja yang ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer. Tentu saja emansipasi adalah hasil akhir yang diharapkan, sedangkan jalan pembukanya ialah melalui akses pendidikan yang baik dan cukup. Tapi dalam sistem kehidupan feodalisme yang terjalin erat dengan kolonialisme yang begitu mapan saat Kartini hidup, hal ini seperti mustahil. Saat itu, pendidikan menjadi sesuatu yang istimewa, terbatas dinikmati kalangan bangsawan, sehingga terus melanggengkan ketimpangan yang ada antara jelata dengan elite. Orang-orang di tanah jajahan, terutama perempuan yang dapat menikmati akses pendidikan dan kemajuan seperti Kartini hanya segelintir saja dibandingkan jutaan penduduk lainnya.

Pentingnya akses pendidikan bagi kaum perempuan inilah yang menjadi salah satu fokus utama Kartini. Hanya saja, seabad lebih setelah ia hidup, emansipasi bagi kaum perempuan di Indonesia masih dalam kondisi yang memprihatinkan. Meski memang ada peningkatan dibandingkan dengan masa kolonial maupun awal Indonesia merdeka, sulit dimungkiri bahwa masih terdapat banyak stigma, asumsi, dan pemahaman yang keliru mengenai pentingnya akses pendidikan bagi perempuan. Banyak anak-anak perempuan yang terhalang untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi karena adanya anggapan bahwa perempuan nantinya “hanya” akan menjadi ibu rumah tangga serta mengerjakan urusan domestik saja seperti memasak, menjaga anak, melayani suami, dan mengurus rumah. Sehingga muncul pemahaman bahwa kebutuhan terhadap pendidikan tinggi dianggap tidak perlu dan cenderung sia-sia untuk perempuan. Di tengah akses yang luas terhadap jenjang pendidikan di masa kini, sebagian dari masyarakat masih terbelenggu dalam cara pikir lama seperti ini.

Hal ini kemudian beriringan dengan angka pernikahan dini pada perempuan yang juga relatif masih tinggi terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Rendahnya akses terhadap pendidikan seringkali berpadu dengan tingginya pernikahan anak, yang tidak jarang nantinya akan menimbulkan permasalahan sosial lain yang mengikutinya kemudian. Tentu hal ini menjadi catatan penting tidak hanya bagi generasi Indonesia hari ini, tetapi terutama pemerintah sebagai pengelola negara sekaligus otoritas kebijakan agar dapat membuka akses yang lebih lebar untuk peningkatan pendidikan khususnya pada kaum perempuan. Apa yang telah Kartini sampaikan seabad lalu melalui tulisan-tulisannya itulah yang idealnya dapat menjadi pengingat, pemandu, sekaligus pondasi bagi negara untuk dapat memajukan warga negaranya, khususnya bagi kaum perempuan yang selama ini terbelenggu oleh sistem kapitalisme maupun feodalisme.

 

Menggunakan Privilese dengan Baik

Kemampuan Kartini untuk dapat memikirkan sesuatu yang visioner dan progresif, di tengah-tengah dunia kolonial-feodal yang amat membelenggu perempuan, tentu datang dari privilese atau keistimewaannya sebagai seorang keturunan ningrat. Ia lahir dalam keluarga “sendok perak” dengan segala fasilitas dan akses yang memungkinkan ia untuk menempuh pendidikan dan mempelajari bahasa Belanda sebagai pengantar percakapan dan jendela ilmu pengetahuan. Menariknya, ia memanfaatkan hal ini bukan hanya untuk kenikmatan dan kenyamanan pribadi dirinya saja, melainkan pula untuk menggugah dan membangun imaji melampaui sekat dan batas tradisi, yang ironisnya juga turut membelenggunya dalam soal perkawinan. Ia melalui surat-suratnya menyerukan berbagai macam persoalan kultural dan kolonial yang membuat perempuan mengalami subordinasi yang demikian parah. Sehingga, pembebasan perempuan menjadi sesuatu yang mutlak guna mengembalikan martabat dan kehormatan wanita pada tempat yang semestinya.

Dari hal ini, ada pesan kuat yang dapat ditangkap generasi masa kini agar siapapun yang memperoleh hak istimewa, terutama akses pendidikan tinggi, agar tidak melupakan sesamanya yang belum atau bahkan tidak sanggup untuk mengaksesnya. Kesadaran akan masih rentannya kaum perempuan di segala aspek, baik pendidikan, sosial, ekonomi, hingga politik, harus terus hidup hingga tiba pada titik ketika hak-hak perempuan nantinya dapat lebih dihormati, terpenuhi, dan terlindungi. Artinya, ada nilai solidaritas yang dapat direfleksikan dari sosok Kartini yang meskipun berasal dari kaum ningrat, tapi tidak melupakan nasib perempuan sebangsanya. Berbagai keistimewaan yang ia peroleh dalam hidupnya tidak membuatnya berhenti hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga dijadikan cita-cita bagi pembebasan seutuhnya kaum perempuan Indonesia. Hidupnya yang penuh dengan segala macam privilese ini juga mesti disadari bahwa pada akhirnya Kartini masih tetap menjadi korban dari nilai-nilai kuno seperti perkawinan paksa di usia yang relatif belia. Hal inilah yang sedapat mungkin menjadi alarm bahwa di tengah-tengah segala kemajuan yang sudah dinikmati kaum perempuan hari ini, pada dasarnya masih pula terdapat banyak sekali pembelengguan, penindasan, represi, terhadap perempuan dalam banyak bentuk dan ragam. (*)

Editor : Arief
#Opini #Perempuan #kartini