Oleh: Nurul Aisaturida, SS
Karyawan swasta di Banjarmasin
Peringatan Hari Kartini selalu menjadi titik refleksi atas posisi perempuan dalam perubahan sosial. Jika pada masa lalu, perjuangan Kartini fokus pada akses pendidikan dan ruang publik, maka pada tahun 2026 lanskap tersebut telah meluas dan bergeser ke ruang digital. Internet bukan lagi sekadar medium komunikasi, melainkan arena produksi pengetahuan, pembentukan opini, sekaligus distribusi pengaruh. Dalam konteks ini, perempuan tidak hanya diposisikan sebagai pengguna, tetapi sebagai subjek aktif yang turut membentuk arah ekosistem digital.
Peran penting perempuan di ruang digital berangkat dari fondasi paling mendasar, yakni sebagai agent of change di lingkungan terdekat, terutama keluarga. Hal ini tercermin pada praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengelola informasi. Perempuan memiliki posisi strategis untuk membentuk pola konsumsi informasi, melalui edukasi terhadap anggota keluarga dan menanamkan sikap kritis terhadap arus informasi yang kian masif.
Pada titik inilah literasi digital menemukan bentuk konkretnya. Literasi digital tidak berhenti pada kemampuan menggunakan perangkat, tetapi berkembang menjadi praktik sosial yang mencakup kecakapan dalam membedakan fakta dan opini, mengenali hoaks, serta memahami implikasi etis dari setiap tindakan di ruang digital. Ketika perempuan mampu menginternalisasi dan meneruskan nilai-nilai tersebut di lingkungan terdekat, maka sebenarnya ia sedang membangun fondasi ketahanan digital masyarakat secara lebih luas.
Dari Identitas ke Pengaruh Perempuan di Ruang Digital
Berangkat dari peran sebagai agen perubahan di lingkup mikro, perempuan memasuki ruang yang lebih luas melalui konstruksi identitas di ruang digital, yang dikenal sebagai personal branding. Dalam perspektif Hubert K. Rampersad melalui konsep Authentic Personal Branding, identitas personal tidak sekadar dibangun untuk terlihat menarik di hadapan publik, tetapi harus berakar pada keaslian diri (authenticity), integritas, serta keselarasan antara nilai pribadi dan tindakan nyata. Dengan kata lain, personal branding bukanlah “pencitraan”, melainkan proses reflektif untuk menghadirkan diri secara jujur dan konsisten di ruang publik.
Dalam konteks digital, pendekatan ini menjadi sangat relevan. Perempuan dihadapkan pada tekanan untuk tampil ideal sesuai standar platform dan kadang ekspektasi netizen, misalnya agar menampilkan visual yang menarik. Namun, tanpa fondasi autentisitas, sebuah identitas digital yang dibangun akan cenderung rapuh dan mudah tergerus oleh dinamika tren. Sebaliknya, ketika personal branding dibangun berdasarkan nilai, kompetensi, dan tujuan yang jelas, perempuan tidak hanya memperoleh visibilitas, tetapi juga kredibilitas.
Kerangka Authentic Personal Branding menekankan pentingnya konsistensi antara siapa diri seseorang, apa yang ia komunikasikan, dan bagaimana ia bertindak. Bagi perempuan, ini berarti kemampuan untuk mengartikulasikan posisi, baik sebagai profesional, akademisi, aktivis, maupun kreator, tanpa kehilangan keaslian di tengah tuntutan eksistensi digital. Dalam jangka panjang, pendekatan ini tidak hanya memperkuat identitas individu, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang menjadi basis utama pengaruh.
Ketika personal branding mencapai tingkat tertentu, hal tersebut akan bertransformasi menjadi pengaruh, yang dalam ekosistem digital dikenal melalui peran sebagai influencer. Di titik ini, perempuan tidak hanya merepresentasikan dirinya, tetapi juga menjadi rujukan bagi orang lain. Mereka memiliki kemampuan untuk membentuk opini, mengarahkan preferensi, bahkan memobilisasi tindakan kolektif.
Meskipun terlihat powerful, namun kekuatan pengaruh ini bersifat ambivalen. Di satu sisi, perempuan dapat menjadi agen penyebaran informasi yang konstruktif, misalnya dengan mengangkat isu-isu penting seperti kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga partisipasi politik. Di sisi lain, tanpa fondasi literasi yang kuat, mereka juga berpotensi menjadi bagian dari rantai distribusi hoaks, misinformasi, bahkan polarisasi sosial. Dalam ekosistem yang serba cepat dan algoritmik, keputusan untuk membagikan informasi membawa konsekuensi sosial yang tidak dapat dianggap sepele.
Lebih jauh, keterkaitan antara personal branding dan peran sebagai influencer juga membuka peluang dalam ekonomi digital. Perempuan kini memiliki akses yang lebih luas untuk mengembangkan usaha berbasis konten, memperluas jejaring profesional, hingga meningkatkan kemandirian ekonomi. Namun demikian, peluang ini tetap harus diimbangi dengan kesadaran kritis agar tidak terjebak dalam komodifikasi diri yang berlebihan atau eksploitasi oleh sistem platform.
Di samping itu, ruang digital juga menyimpan tantangan struktural yang tidak bisa diabaikan. Kekerasan berbasis gender online, pelecehan, hingga serangan terhadap reputasi menjadi risiko nyata yang dihadapi perempuan. Komnas Perempuan dalam Catatan Akhir Tahun 2025 melaporkan bahwa terdapat 1.091 kasus kekerasan berbasis gender online (KGBO), dengan 977 kasus (90%) di antaranya bermuatan seksual. Angka ini menujukkan bahwa kekerasan seksual berbasis digital marak terjadi. Selain itu, bias algoritma dan konstruksi sosial yang masih patriarkal turut memengaruhi visibilitas dan representasi perempuan di ruang digital. Akibatnya, ruang yang seharusnya inklusif justru berpotensi mereproduksi ketimpangan lama dalam bentuk baru.
Refleksi Hari Kartini 2026 di era digital tidak cukup berhenti pada narasi emansipasi klasik. Tantangan hari ini bukan hanya membuka akses, tetapi memastikan bahwa perempuan mampu mengambil peran penting di ruang digital: sebagai agen perubahan, sekaligus aktor berpengaruh yang bertanggung jawab. Dalam semangat Kartini, perjuangan perempuan hari ini bukan lagi sekadar untuk didengar, tetapi untuk memastikan bahwa suara yang hadir di ruang digital adalah suara yang berdaya, berintegritas, dan mampu mengarahkan perubahan sosial. (*)
Editor : Arief