Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kartini, Emansipasi yang Disalahpahami

admin • Jumat, 24 April 2026 | 23:04 WIB
Dina Septiani
Dina Septiani

Oleh: Dina Septiani
Pengajar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga
Wakil Dekan III FISIP Universitas Airlangga

Setiap 21 April, kita memperingati Hari Kartini dengan berbagai kegiatan: lomba kebaya, seminar tentang perempuan, hingga posting inspiratif di media sosial. Kampus-kampus di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam diskursus emansipasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi perempuan mencapai 35,23%, lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang hanya 28,89%. Bahkan rasio gender menunjukkan angka 121,96, yang berarti setiap 100 laki-laki yang kuliah, ada 122 perempuan yang melakukan hal yang sama. Perempuan telah menyalip laki-laki dalam partisipasi perguruan tinggi sejak 2012. Di beberapa fakultas seperti kedokteran, farmasi, dan psikologi, mahasiswi sudah menjadi mayoritas. Jumlah dosen perempuan juga terus meningkat dalam dekade terakhir.

Namun, angka-angka ini baru menceritakan sebagian kisah. Di balik statistik yang membanggakan, masih ada kesenjangan mendasar: perempuan masih underrepresented di posisi kepemimpinan kampus, di jurusan sains dan teknologi dan dalam publikasi riset berdampak tinggi. Kemajuan kuantitatif ini belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi transformasi kualitatif dalam kesadaran gender, dan di sinilah tantangan sebenarnya dimulai. Merujuk pada fakta tersebut, seberapa dalam kita memahami makna emansipasi yang diperjuangkan R.A. Kartini? Lebih dari seabad sejak Kartini menulis surat-suratnya yang revolusioner, kesalahpahaman tentang kesetaraan gender masih mengakar kuat dalam masyarakat kita. Hingga kini, kesalahpahaman itu justru mendominasi diskursus kesetaraan gender di Indonesia. Bahkan dipergunakan sebagai alasan untuk penolakan dan penentangan, atau mungkin, konflik, karena kedua belah pihak justru salah memahami dalam meyakini nilai-nilai kesetaraan gender tersebut.

Toxic Masculinity & Toxic Feminity

Toxic masculinity adalah salah satu konsep yang paling disalahpahami. Banyak orang menganggap istilah ini menyerang laki-laki secara keseluruhan, padahal toxic masculinity merujuk pada norma-norma maskulinitas yang justru merugikan semua orang, dan itu termasuk laki-laki sendiri. Terry Kupers (2005)menjelaskan toxic masculinity adalah "konstelasi dari sifat-sifat maskulin yang dipelajar secara sosial yang berdampak merugikan, seperti dominasi, devaluasi terhadap perempuan, homofobia ekstrem, dan kekerasan". Ketika seorang laki-laki dilarang menangis karena dianggap "tidak jantan", ketika dia dipaksa menjadi tulang punggung keluarga tanpa boleh menunjukkan kerentanan, maka itulah toxic masculinity bekerja.

Kartini sendiri memahami hal ini dengan jernih. Dalam surat-suratnya, ia tidak hanya memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, tetapi juga mengkritik sistem yang membatasi potensi manusia berdasarkan jenis kelamin. Ketika Kartini menulis, "Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak perempuan," ia sedang berbicara tentang membuka pintu kesempatan yang selama ini tertutup, dan itu bukan tentang mengalahkan laki-laki atau membalikkan dominasi.

Ironisnya, emansipasi yang diperjuangkan Kartini kini sering disalahartikan menjadi bentuk ekstremisme yang disebut toxic femininity. Ada anggapan bahwa perempuan yang "benar-benar merdeka" harus menolak semua bantuan atau merendahkan peran domestik. Judith Butler dalam Gender Trouble (1990) menegaskan bahwa gender adalah performativitas, bukan esensi biologis. Artinya, tidak ada cara "benar" atau "salah" menjadi perempuan atau laki-laki. Emansipasi bukan tentang penolakan bantuan atau pembuktian diri melalui independensi ekstrem, melainkan tentang kebebasan memilih tanpa dibatasi oleh ekspektasi gender. Seorang perempuan boleh menerima bantuan bukan karena ia lemah, tetapi karena semua manusia, apapun gendernya, sebetulnya saling membutuhkan. Seorang laki-laki boleh menangis atau mengurus anak bukan karena ia "kurang maskulin", tetapi karena emosi dan pengasuhan adalah bagian alamiah dari kemanusiaan.

Masalahnya, edukasi kesetaraan gender di Indonesia masih sangat terbatas. Di sini, kampus dan perguruan tinggi memiliki peran krusial yang belum dimaksimalkan. Idealnya, perguruan tinggi harus menjadi laboratorium sosial untuk praktik kesetaraan gender. Ini bukan hanya tentang mata kuliah gender studies, tetapi tentang transformasi sistemik: kurikulum yang mengintegrasikan perspektif gender di semua disiplin ilmu, dari teknik hingga ekonomi; kebijakan kampus yang melindungi dari kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual; serta pengarusutamaan gender dalam riset dan pengabdian masyarakat.

Peran Kampus

Kampus idealnya menjadi garda depan dalam penegakan akademis berbsis gender, termasuk dalam implementasi regulasi, norma dan kurikulum. Kampus harus menjadi ruang aman untuk mendekonstruksi stereotip. Di sinilah mahasiswa belajar bahwa kepemimpinan tidak identik dengan maskulinitas, bahwa sains bukan domain laki-laki, dan bahwa kepekaan emosional adalah kekuatan, bukan kelemahan. Dosen dan tenaga kependidikan perlu dilatih untuk mengenali bias gender dalam pembelajaran. Organisasi kemahasiswaan harus menjadi wadah untuk mempraktikkan kepemimpinan yang inklusif, bukan mereplikasi hierarki gender yang patriarkis. Yang kita butuhkan adalah kesadaran gender yang lebih matang. Ini dimulai dari mempertanyakan norma-norma yang selama ini kita anggap "kodrati": mengapa pekerjaan rumah tangga dianggap "tugas perempuan"? Mengapa kepemimpinan identik dengan sifat maskulin? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk menghancurkan tatanan sosial, tetapi untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan manusiawi.

Hari Kartini seharusnya menjadi momentum refleksi: sudahkah kampus kita menjadi garda depan transformasi kesetaraan gender? Sudahkah kita mendidik generasi muda untuk melihat manusia sebagai individu dengan potensi unik, bukan sekadar label gender? Perjuangan Kartini belum selesai selama masih ada mahasiswi yang dilecehkan dalam riset lapangan, atau mahasiswa laki-laki yang diejek karena memilih jurusan "perempuan". Emansipasi yang sejati adalah ketika kita semua, perempuan dan laki-laki, bebas menjadi diri sendiri tanpa terkekang oleh stereotip gender yang usang. Dan kebebasan itu dimulai dari pemahaman yang benar di ruang-ruang pendidikan tinggi, bukan dari kesalahpahaman yang terus kita wariskan.

Editor : Arief
#Opini #kartini