Oleh: Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T.
Kepala Badan Perencaanaan Pembangunan Provinsi Kalsel
Di tengah dinamika ekonomi global dan eskalasi konflik yang belum mereda, hampir semua negara mengalami tekanan fiskal yang semakin berat. Situasi ini membuat peran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terasa menjadi lebih strategis dalam merumuskan arah pembangunan.
Musrenbang bukan sekadar forum administratif, tapi tahapan strategis yang menentukan arah pembangunan sekaligus menguji visi dan kebijakan politik pemerintah daerah. Sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, saya melihat bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada bagaimana merancang program, tetapi bagaimana memastikan setiap kebijakan publik memiliki legitimasi sosial, rasionalitas ekonomi, dan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat.
Tak dapat dipungkiri, APBD Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan yang berdampak langsung pada ruang gerak intervensi pembangunan. Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan pola dan kebiasaan umum dalam menyusun dan merencanakan arah pembangunan
Di sinilah Musrenbang memainkan peran krusial sebagai instrumen negosiasi kepentingan publik. Musrenbang juga menjadi ruang sekaligus sebagai mekanisme menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam konteks ini, setiap keputusan anggaran bukan lagi sekadar soal teknis, melainkan pilihan politik yang mencerminkan keberpihakan.
Siapa yang didahulukan, sektor mana yang diprioritaskan, dan dampak apa yang ingin dicapai. Arahan direktif Presiden menjadi jangkar utama untuk memastikan bahwa kebijakan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari rencana pembangunan nasional.
Dengan demikian, Musrenbang menjadi titik temu antara kepentingan lokal dan agenda strategis nasional. Dalam situasi keterbatasan fiskal, pemerintah tidak memiliki pilihan bebas untuk mengakomodasi seluruh usulan. Karena itu, penetapan prioritas pembangunan di 13 kabupaten/kota bukan sekadar pilihan teknis, tetapi komitmen politik pembangunan.
Tiga fokus utama yang ditetapkan mencerminkan arah keberpihakan tersebut. Pertama, penanganan banjir yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan sosial. Penanganan banjir adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Pendekatan yang diambil mencakup reformasi tata ruang, penguatan pengelolaan lingkungan, dan kolaborasi lintas wilayah.
Kedua, konektivitas, yaitu membuka akses untuk mengurangi ketimpangan. Konektivitas bukan sekadar pembangunan jalan, tetapi memastikan mengurangi disparitas antarwilayah, mengintegrasikan pasar lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Ketiga, ketahanan pangan untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan. Di tengah ancaman krisis pangan global, ketahanan pangan menjadi isu strategis yang tidak bisa ditawar. Pemerintah daerah mengambil posisi tegas bahwa ketersediaan pangan adalah pondasi stabilitas sosial dan ekonomi.
Untuk itu, ketahanan pangan akan difokuskan pada peningkatan produktivitas, optimalisasi lahan dan penguatan rantai pasok. Karena itu, Musrenbang menjadi mekanisme untuk memastikan bahwa janji politik tidak berhenti sebagai retorika.
Selain ketiga fokus tersebut, Pemprov Kalsel juga terus mendorong terwujudnya kawasan ekonomi khusus (KEK) Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru. KEK Mekar Putih diharapkan menjadi daya ungkit yang mampu menggerakan ekonomi kawasan pesisir sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Kalsel.
Musrenbang memastikan program yang dijalankan memiliki basis perencanaan yang kuat, sehingga setiap output dapat diukur dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, Musrenbang berfungsi sebagai alat konsolidasi antara legitimasi politik dan rasionalitas teknokratik.
Pada akhirnya, tantangan terbesar pemerintah daerah bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi menjaga kepercayaan publik. Dalam situasi fiskal yang ketat, masyarakat akan semakin kritis dalam menilai apakah pemerintah benar-benar hadir dan bekerja untuk mereka.
Musrenbang, dalam konteks ini, adalah simbol sekaligus instrumen nyata dari komitmen tersebut. Ia memastikan bahwa pembangunan tidak berjalan tanpa arah, tidak didominasi kepentingan sempit, dan tetap berpijak pada tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan secara adil dan berkelanjutan. (*)
Editor : Arief