Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

NUFREP Banjarmasin dan City Branding

admin • Rabu, 25 Februari 2026 | 12:38 WIB

Abdul Khair S.Pd., M.I.Kom
Abdul Khair S.Pd., M.I.Kom

              Oleh: Abdul Khair S.Pd., M.I.Kom
              Pemerhati City Branding

NUFREP (National Urban Flood Resilience Project) sederhananya adalah proyek ketahanan banjir perkotaan nasional. Program ini berfokus pada peningkatan ketahanan kota Banjarmasin terhadap Banjir serta perbaikan infrastruktur sungai. Proyek ini didanai oleh Bank Dunia (World Bank) yang kemudian direalisasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III bersama dengan PUPR kota Banjarmasin.

Saya tidak akan jauh merespon perihal teknis bagaimana proyek ini dijalankan, siapa yang terlibat dan siapa yang protes. Sebagai seorang pemerhati City Branding saya justru ingin kembali ke dasar dengan pertanyaan, apa itu Sungai di benak orang Banjar yang saat ini tinggal di dalamnya? Proses diskusi kita perihal ini hanya berputar pada kalangan-kalangan budayawan dan akademisi sehingga interpretasi kita terhadap sungai menjadi berbeda. hal inilah yang menjadi dasar konflik menurut saya.

Perihal pendefinisian sungai terlihat sederhana tetapi menimbulkan polemik di ujungnya jika tidak dikomunikasikan secara komprehensif. Apa batasan-batasan sesuatu dikatakan Sungai? Apakah warnanya yang kuning dan tidak biru seperti laut? Apakah lebarnya yang cukup besar dan tidak sempit sehingga tidak sama dengan drainase atau kanal? Apakah fungsinya yang mengalirkan air dari satu titik ke titik tertentu? Ataukah seperti pengertian google yang lebih mudah diakses oleh banyak masyarakat bahwa sungai adalah aliran alami yang terbentuk karena proses ekologis dan tempat bertumbuh dan berkembangbiaknya bermacam habitat di dalamnya sehingga berbeda dengan kanal?

            Jika seluruh proses tanya itu telah dijawab dan kita punya satu definisi yang sama terhadap sungai, maka berbagai protes yang muncul pada proyek NUFREP bisa sedikit direduksi. Kita selama ini seolah lupa bahwa saat ini kita punya 3 gap generasi. Generasi baby boomers, millennial dan gen z yang tentu ketika kata “Sungai” dilemparkan ke benak mereka, akan membangun gambaran-gambaran yang berbeda. Generasi Baby Boomers akan mengatakan bahwa sungai itu mestinya aliran air yang lebar, bersifat alami dan bahkan dulunya bisa berfungsi sebagai sarana transportasi yang bisa menjangkau kampung-kampung, karena bicara sungai dari data historis berdasar kehidupan mereka di masa lalu. Sementara generasi millennial yang sejak tumbuhnya sudah mulai muncul bantaran beton atau Siring di sepanjang sungai kata “alami” akan sedikit dikompromikan sehingga sesuatu dikatakan sungai yang penting lebar dan fungsinya mengalir dengan baik. Maka, pada generasi z makna sungai tentu saja juga akan berbeda karena mereka tidak sempat merasakan peralihan dari Batang ke Siring sehingga hanya melihat pada apa yang eksis saat ini.

Isu protes terhadap penyempitan sungai karena pengurukan proyek NUFREP ini harusnya menyadarkan bahwa sampai saat ini kita belum bersepakat pada satu pengertian sungai. Hal in terjadi karena benturan dari pandangan tersebut. Bagi yang memandang memandang sungai berdasarkan fungsinya untuk mengendalikan banjir dan estetika kota yang tidak berfokus pada luasan, lebarnya, maupun sisi ekologis terkait hajat hidup habitat di dalamnya maka proyek ini adalah sesuatu yang dianggap baik, karena percaya semua aspek sudah diperhitungkan oleh ahlinya. Akan tetapi bagi yang memandang berdasarkan sisi ekologis, historis serta romantika masa lalu, maka proyek ini akan terasa tidak sesuai dengan harapan. Pada titik inilah masyarakat, komunitas lingkungan, pemerhati kota dan pemerintah bisa kembali duduk bersama dan berkomunikasi soal Kota Seribu Sungai ini mau dibawa kemana dan digambarkan seperti apa. Sehingga sebuah pembangunan tidak hanya memandang pada sisi fungsi dan estetika tetapi juga gambaran-gambaran yang diharapkan warga terhadap sungai dengan segala romantikanya.

Jika kita mulai masuk pada ranah komunikasi City Branding maka kita bisa mulai membedah isu ini dari mempelajari Blueprint City Branding sebuah kota yang diinisiasi oleh pemerintah setempat, sehingga disana harusnya kita bisa melihat kemana arah pembangunan sungai puluhan tahun ke depan. Namun sayangnya, proses ini belum dilakukan. Blueprint City Branding itu masih belum dibuat. Kita tidak pernah tahu bagaimana cara yang ideal dalam mengejawantahkan slogan City Branding A Thounsand River City yang sudah diresmikan sejak tahun 2019 itu. Apakah dengan membangun sungai-sungai berbasis masa lalu sehingga akan menjual sisi tradisionalnya? Atau justru membangun sungai-sungai berbasis modernitas sehingga menjual narasi pemanfaatan teknologi untuk pengelolaan sungai, fungsi, dan penataannya? Jika Blueprint City Branding mengarah pada modernitas, sementara masyarakat masih membayangkan sungai di masa lalu, dimana berharap tepian sungai dibangun dengan Titian Kayu Ulin dan bukan beton serta bentuknya yang lebar dan tidak sempit maka fungsi City Branding tidak akan efektif. Efeknya adalah kebingungan akan identitas kota dan tidak ada dukungan dari warga atas City Branding yang telah diusung. Efek lebih jauh tentu saja pihak luar yang berlaku sebagai pengunjung ataupun investor tidak mampu membaca arah Banjarmasin ke depan.

 Salah satu elemen penting dari berhasilnya komunikasi City Branding ialah bertemunya visi pemerintah terhadap pemajuan kota dengan harapan warga dalam membayangkan bagaimana kota sungai ini ke depan. Proses normalisasi sungai melalui proyek NUFREP tentu juga bertujuan untuk penguatan City Branding kota Banjarmasin sebagai kota seribu sungai. Akan tetapi kemudian menimbulkan banyak pandangan karena peta jalan kota ini tidak kita pegang sama-sama. Isu ini harus menjadi titik api yang menyulut kita bersama untuk membahas Blueprint City Branding agar setiap elemen dalam pembangunan kota dibangun bukan hanya berdasarkan fungsi saja tetapi juga mampu mengakomodir gambaran-gambaran warga yang hidup di dalamnya dalam membayangkan dan menatap pengembangan kota ke depan termasuk di dalamnya perihal sungai. Sehingga kita akan mengenyampingkan perbedaan pandangan kita terhadap sebuah objek (Sungai,red) dengan tegak lurus pada tujuan yang tertuang dalam sebuah peta yang kita diskusikan bersama. Selama apa yang dibangun sesuai dengan Blueprint City Branding yang telah disepakati bersama maka kita bisa berkompromi atas tujuan bersama itu. sehingga kita bisa terus jalan maju ke depan. (*)

Editor : Arief
#NUFReP #Opini #banjarmasin #city branding