Oleh: Ramli Arisno
Pemimpin Redaksi Radar Banjarmasin
KETIKA seseorang memilih tempat tinggi untuk mengakhiri hidupnya, yang bekerja bukan hanya dorongan batin, tetapi juga arsitektur kota. Flyover, jembatan, gedung bertingkat, yang semua itu dibangun untuk efisiensi mobilitas, bukan untuk mengantisipasi kerentanan psikologis.
Namun justru di situlah paradoksnya, ketika kota modern dirancang untuk mempercepat pergerakan, tetapi sering abai terhadap momen ketika manusia ingin berhenti selamanya.
Wacana umum cenderung menyederhanakan tragedi sebagai krisis mental personal. Seolah-olah faktor lingkungan hanyalah latar pasif. Padahal ruang fisik bukan sekadar panggung yang netral. Ia menyediakan kemungkinan.
Ketika akses ke titik ekstrem terbuka tanpa hambatan berarti, kota sebenarnya ikut menyediakan instrumen untuk melakukan sesuatu yang disesalkan tersebut. Asumsi bahwa “niat menentukan segalanya” mengabaikan fakta bahwa prilaku inpulsif manusia sering dipengaruhi oleh situasi konkret yang tersedia.
Berbagai prosedur keselamatan publik selalu beracuan pada fakta, bahwa manusia sering bertindak berdasarkan peluang sesaat. Banyak keputusan fatal terjadi dalam rentang waktu singkat. Dalam momen itu, keberadaan penghalang fisik, penerangan yang terang, atau kehadiran orang lain bisa menjadi jeda penting. Logikanya sederhana, semakin sulit akses terhadap metode tertentu, semakin besar kemungkinan keputusan tersebut batal.
Ya, tentu saja ada pandangan yang menolak pendekatan struktural seperti itu. Kota tidak mungkin dibangun atas asumsi semua orang berpotensi melukai dirinya sendiri. Pengamanan berlebihan bisa dianggap membebani anggaran dan merusak estetika.
Selain itu, penderitaan psikologis tidak selesai hanya dengan memasang pagar. Fokus pada infrastruktur bisa dianggap mengalihkan perhatian dari akar persoalan seperti tekanan sosial, ekonomi, relasional yang tidak tertangani, dan lainnya.
Namun dilema ini sebenarnya bukan soal memilih antara desain atau kesehatan mental. Prinsip dasarnya adalah mitigasi risiko dalam sistem sosial. Peradaban maju tidak menunggu kesempurnaan moral individu; ia menciptakan lingkungan yang meminimalkan kerusakan ketika manusia berada dalam kondisi paling yang rentan. Sama seperti aturan keselamatan lalu lintas yang tidak menghapus kecelakaan sepenuhnya, desain protektif di ruang publik adalah pengakuan bahwa manusia kadang rapuh dan impulsif. Itu saja.
Tragedi di ruang publik bukan sekadar berita sesaat, melainkan indikator bagaimana kota mengelola kemungkinan terburuk. Ketika akses ekstrem dibiarkan tanpa pengaman, itu bukan ketidaksengajaan, tapi itu pilihan desain. Mencegah tidak selalu berarti menyembuhkan. Tetapi menghambat satu langkah fatal adalah bentuk tanggung jawab kolektif.
Kota yang rasional bukan kota yang mengandalkan ketahanan individu, melainkan kota yang sadar bahwa pada titik tertentu, pagar bisa menjadi perbedaan antara hidup dan akhir kehidupan. (*)
Editor : Arief