Oleh: Nurul Oktaviani
Mahasiswi STIH Sultan Adam
Opini ini ditulis penulis setelah menonton film Kuyank, sebuah film horor berlatar budaya Banjar yang, alih-alih hanya menghadirkan teror gaib, justru meninggalkan kegelisahan sosial yang lebih dalam.
Di balik sosok kuyang yang menyeramkan, film ini membuka ruang refleksi tentang bagaimana perempuan kerap menjadi korban kekerasan sosial yang dibungkus adat, keluarga, dan norma kepantasan.
Film Kuyank tidak sekadar menawarkan horor berbasis mitologi lokal. Ia menghadirkan horor yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari berupa tekanan sosial terhadap tubuh dan peran perempuan dalam institusi keluarga dan pernikahan.
Berlatar di Desa Sungai Tinggi, kawasan Nagara, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kuyank membawa penonton ke ruang budaya Banjar yang lekat dengan mitos, kepercayaan, serta kehidupan masyarakat sungai.
Sungai, jukung, dan rumah-rumah lanting tidak hanya berfungsi sebagai latar visual, tetapi menjadi ruang simbolik tempat relasi kuasa, tekanan sosial, dan tragedi kemanusiaan berkelindan.
Tradisi dalam film ini ditampilkan hidup dan bekerja di tengah masyarakat. Prosesi badatang, babilangan, hingga beusung bukan sekadar ornamen budaya, melainkan mekanisme sosial yang ikut menentukan arah hidup tokoh-tokohnya.
Badatang menjadi pintu masuk kontrol keluarga atas relasi personal, sementara babilangan atau perhitungan adat atas kecocokan pasangan, memberi peringatan bahwa hubungan Badri (Rio Dewanto) dan Rusmiati (Putri Intan Kasela) berada pada bilangan habu di atas tihang, relasi yang diyakini rapuh jika dipaksakan.
Namun peringatan adat tersebut berhadapan langsung dengan kehendak individu. Badri tetap bersikukuh menikahi Rusmiati dengan tekad yang telah taikat mati.
Di titik ini, konflik utama film mulai bekerja: benturan antara adat, keluarga, dan pilihan personal yang pada akhirnya paling berat ditanggung oleh perempuan.
Beusung, sebagai tradisi perkawinan khas Nagara, menandai peralihan fase hidup pengantin. Namun dalam Kuyank, peralihan itu bukan semata menuju kebahagiaan, melainkan juga menuju ruang domestik yang sarat tuntutan dan pengawasan.
Tradisi, yang idealnya menjaga harmoni, justru menjadi bingkai yang mengunci peran perempuan.
Dalam institusi pernikahan, posisi Rusmiati digambarkan rapuh. Ia berada dalam struktur keluarga patriarkal yang menilai dirinya dari kerja domestik dan kemampuan melahirkan keturunan.
Tekanan terbesar datang dari ibu mertua, yang membebankan seluruh pekerjaan rumah tangga kepada Rusmiati dan menempatkan tubuhnya sebagai objek evaluasi sosial.
Ketika Rusmiati tak kunjung memiliki anak, tekanan tersebut berkembang menjadi wacana yang lebih ekstrem: dorongan agar Badri menikah lagi.
Pada titik ini, film memperlihatkan betapa nilai seorang istri dapat runtuh seketika ketika dianggap gagal memenuhi fungsi reproduktif.
Tubuh perempuan tidak lagi sepenuhnya menjadi miliknya sendiri, melainkan milik keluarga, adat, dan ekspektasi sosial.
Narasi tersebut merefleksikan ketakutan kolektif terhadap perempuan yang dianggap menyimpang dari peran ideal: patuh, subur, dan tidak membantah.
Setiap penyimpangan dari peran itu berpotensi melahirkan stigma, pengucilan, bahkan kekerasan simbolik.
Horor dalam Kuyank perlahan bergeser dari ranah gaib menuju ranah sosial. Kuyang tidak digambarkan sebagai kutukan yang datang tiba-tiba, melainkan sebagai akibat dari tekanan yang terus-menerus dan kegagalan lingkungan memahami penderitaan perempuan.
Film ini juga tidak menempatkan Badri sebagai sosok antagonis. Ia digambarkan sebagai suami yang bertanggung jawab dan memiliki afeksi kuat terhadap Rusmiati.
Badri berulang kali berusaha menengahi konflik antara istrinya dan sang ibu, serta menolak rencana keluarga untuk mencarikannya istri lain. Namun posisinya tetap terjepit antara dua otoritas, sebagai anak dan sebagai suami.
Tragedi mencapai puncaknya ketika Rusmiati ketahuan warga saat menjelma menjadi kuyang.
Dalam situasi genting itu, Badri kembali memilih melindungi istrinya. Ia mendorong tong berisi tubuh Rusmiati ke sungai, ruang yang sejak awal menjadi nadi kehidupan mereka, sebagai upaya terakhir menyelamatkannya.
Sementara itu, Badri merelakan dirinya berada di rumah lanting yang kemudian dilalap api.
Akhir cerita ini menyisakan ironi yang getir. Cinta yang tulus berujung pengorbanan, sementara Rusmiati, perempuan yang sejak awal ditekan, dinilai, dan disingkirkan, menjadi korban dari ketakutan kolektif masyarakat.
Kuyank pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang makhluk gaib. Film ini membuka cermin tentang bagaimana tradisi, tekanan sosial, dan stigma terhadap tubuh perempuan dapat melahirkan horor yang paling manusiawi.
Bukan karena kutukan, melainkan karena masyarakat gagal menyediakan ruang aman bagi perempuan untuk menjadi manusia seutuhnya. (*)
Editor : Arief