Oleh: Nor Hasanah, S.Ag, M.I.Kom
Pustakawati UIN Antasari Banjarmasin
Pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa. Ia disebut sebagai pilar demokrasi, penjaga nalar publik, dan penghubung antara kekuasaan dengan warga negara. Namun, di era digital yang ditandai oleh banjir informasi, peran pers menghadapi ujian serius. Bukan semata soal kebebasan atau independensi, melainkan soal literasi. Tanpa literasi yang kuat, maka baik di tubuh pers maupun di kalangan publik, pers akan berpotensi menjadi rapuh, mudah terombang-ambing oleh arus disinformasi, tekanan pasar, dan manipulasi data.
Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Tema ini menegaskan bahwa kesehatan pers bukanlah kondisi yang berdiri sendiri. Pers yang sehat membutuhkan ekosistem yang menopang, salah satunya adalah literasi informasi. Tanpa literasi, pers mudah kehilangan fungsinya sebagai penjernih ruang publik dan justru terseret menjadi bagian dari kebisingan informasi.
Di era digital, informasi beredar sangat cepat dan dalam volume yang masif. Media sosial, platform digital, dan aplikasi pesan instan membuat batas antara jurnalisme profesional dan konten personal semakin kabur. Siapa pun bisa menyebarkan informasi, opini, bahkan klaim data tanpa proses verifikasi. Dalam situasi ini, pers seharusnya hadir sebagai rujukan utama kebenaran. Namun, realitasnya tidak selalu demikian. Tekanan kecepatan dan tuntutan klik kerap mendorong media mengorbankan kedalaman dan ketelitian.
Di sinilah persoalan literasi menjadi krusial. Literasi tidak hanya soal kemampuan membaca teks, tetapi juga kemampuan memahami konteks, menilai kredibilitas sumber, membaca data, dan mengenali bias. Pers yang tidak didukung literasi kuat baik di level jurnalis maupun redaksi akan mudah rentan terjebak pada narasi dangkal, penggunaan data tanpa konteks, atau penguatan opini yang belum terverifikasi. Ketika itu terjadi, pers kehilangan daya tahan intelektualnya.
Kerentanan ini semakin diperparah oleh model bisnis media digital. Ekonomi berbasis perhatian (attention economy) menjadikan klik, trafik, dan viralitas sebagai tolok ukur utama keberhasilan. Judul provokatif, potongan informasi tanpa konteks, dan narasi emosional sering kali lebih “laku” dibandingkan laporan berbasis riset dan data. Jika literasi redaksional lemah, pers mudah terseret pada logika pasar semata. Dalam jangka panjang, kondisi ini menggerus kepercayaan publik dan merapuhkan otoritas pers itu sendiri.
Pers yang rapuh berdampak langsung pada kualitas demokrasi. Ketika informasi tidak disajikan secara utuh dan kritis, masyarakat kehilangan dasar rasional dalam membentuk opini. Polarisasi menguat, hoaks mudah dipercaya, dan ruang dialog publik menyempit. Dalam situasi seperti ini, kebebasan pers justru kehilangan maknanya, karena kebebasan tanpa literasi hanya melahirkan kebisingan, bukan pencerahan.
Literasi juga berkaitan erat dengan kemampuan pers mengelola data. Di era big data, jurnalisme berbasis data menjadi kebutuhan, bukan pilihan. Data dapat memperkuat laporan, membongkar manipulasi, dan menguji klaim kekuasaan. Namun, data yang disajikan tanpa pemahaman metodologis justru berpotensi menyesatkan. Angka bisa dipilih secara selektif, grafik bisa dimanipulasi, dan statistik bisa digunakan untuk membangun narasi semu. Tanpa literasi data, pers kehilangan salah satu senjata utamanya dalam menjaga kebenaran.
Persoalan ini tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada pers. Literasi publik juga memainkan peran penting. Publik yang tidak literat cenderung mengonsumsi informasi secara dangkal, mudah terprovokasi, dan sulit membedakan fakta dari opini. Dalam kondisi demikian, bahkan jurnalisme berkualitas pun bisa tenggelam di tengah banjir konten instan. Karena itu, membangun literasi masyarakat menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menyehatkan pers.
Di sinilah peran lembaga pendidikan, perpustakaan, dan pustakawan menjadi signifikan. Perpustakaan modern bukan lagi sekadar ruang buku, melainkan pusat literasi informasi. Pustakawan berperan membekali masyarakat dengan keterampilan menelusur sumber tepercaya, memahami data, dan berpikir kritis. Kolaborasi antara pers dan lembaga literasi menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun ekosistem informasi yang sehat.
Tema HPN 2026 mengingatkan bahwa pers sehat merupakan prasyarat bagi ekonomi berdaulat dan bangsa kuat. Keputusan ekonomi baik oleh individu, pelaku usaha, maupun negara akan sangat bergantung pada informasi. Ketika informasi keliru atau manipulatif, kebijakan salah arah dan kepercayaan publik runtuh. Pers yang literat mampu menyajikan informasi ekonomi secara akurat dan berimbang, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang rasional. Sebaliknya, pers tanpa literasi justru menjadi faktor risiko bagi kedaulatan ekonomi.
Ke depan, tantangan literasi akan semakin kompleks. Kecerdasan buatan, deepfake, dan informasi sintetis menuntut kemampuan verifikasi yang lebih canggih. Tanpa literasi yang terus diperbarui, pers akan tertinggal dan semakin rapuh. Karena itu, investasi pada literasi baik melalui pelatihan jurnalis, penguatan redaksi, maupun edukasi publik harus menjadi prioritas.
Pada akhirnya, pers tanpa literasi memang rapuh. Ia mudah diguncang oleh hoaks, tekanan pasar, dan kepentingan sempit. Sebaliknya, pers yang ditopang literasi kuat akan menjadi jangkar kebenaran di tengah arus informasi yang tak menentu. Menyehatkan pers berarti memperkuat literasi. Dan memperkuat literasi berarti menjaga masa depan demokrasi dan bangsa. (*)
Editor : Arief