Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Membaca Pertumbuhan Ekonomi 2026

admin • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:49 WIB
Haris Zaky Mubarak, MA
Haris Zaky Mubarak, MA

            Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA
            Analis, Sejarawan dan Kandidat Doktor Universitas Indonesia

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) begitu optimis jika pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026 akan jauh lebih baik dari 2025. Kondisi ini tercermin dari target pertumbuhan ekonomi pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 5,4 %. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa optiimis jika pertumbuhan ekonomi pemerintah dalam APBN 2026 akan bisa mencapai 6 %. Jika melihat pada pola laju perlambatan ekonomi yang berkembang selama 2025 maka  target besar ini jelas punya tantangan tersendiri apalagi jika melihat pada kondisi serapan baru yang tidak terproyeksi secara maksimal.

            Untuk 2026 diperkirakan pola – pola pertumbuhan ekonomi nasional masih akan tetap melambat, Ini konsekuensi dari dampak besar proses kebijakan efisiensi yang terjadi 2025. Ditambah kondisi musibah bencana alam yang terjadi di pulau Sumatera sekarang ini, sehingga dirasakan sulit mencapai angka pertumbuhan 6 %. Kondisi ini juga tampak diperburuk dengan situasional di Sumatera yang terdampak banjir besar, seperti Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang berdampak langsung pada proses produksi, dan konsumsi di 52 Kabupaten yang menyumbang hampir 5 % dari keseluruhan raihan Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional. Dengan demikian, nilai proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 ini akan berada dalam kisaran 4,9-5,1%.

            Nilai dari proyeksi ini memberikan gambaran penting jika roda perekonomian Indonesia pada 2026 ini kemungkinan besar tidak mengalami akselerasi pertumbuhan meski relatif resilien. Imbas panjang dari bencana alam ini akan memberi banyak reaksi bagi pertumbuhan ekonomi pada 2026 ini, maka sulit rasanya jika memberi dampak kelonjakan secara signifikan.

Tolok Ukur Kajian

            Berkaca dari perkembangan di kuartal IV-2025 yang lalu,  beberapa indicator pola pertumbuhan ekonomi lokal mengalami perlambatan tinggi terutama untuk Sumatera. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), bahkan telah menganalisis jika pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2026 ini diprediksi menghadapi tekanan terberat dengan estimasi koreksi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai -0,44%. Sementara untuk Provinsi Sumatera Utara mengalami minus sebesar 0,15% dan Sumatera Barat yang mengalami minus 0,36% (Kemenkeu RI, 2025).

            Upaya merekonstruksi pemulihan itu tak dapat berubah secara instan. Butuh serangkaian akselerasi matang. Diantara pemulihan itu adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional lebih jauh. Upaya ini setidaknya dapat terimplementasi dalam pemulihan infrastruktur dan layanan dasar. Pada poin ini jelas dibutuhkan sebuah strategi perbaikan jaringan transportasi, jalan dan jembatan agar logistik dan distribusi dari komoditas kembali lancar. Disisi lain, upaya serius dan progresif dalam membangun lankah pemulihan layanan dasar mejadi komponen yang rasional untuk dimajukan karena ini menyangkut listrik, telekomunikasi, air bersih hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan harus dioptimalisasikan secepat mungkin. Reaktivasi pembenahan sistem irigasi dan pemberian sanitasi menjadi penting demi penataan sektor pertanian dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

            Secara praktis, pemerintah harus berani dalam menyiapkan skema program langsung demi mengungkit terciptanya pertumbuhan lapangan kerja baru yang mendorong daya ungkit kegiatan ekonomi warga di wilayah terdampak. Termasuk jika pemerintah pusat mengambil inisiatif besar dalam memberikan bantuan sosial dan transfer langsung bagi keluarga terdampak demi menopang konsumsi dan kebutuhan dasar. Upaya sederhana seperti pengembalian dana transfer ke daerah (TKD) demi pemulihan layanan publik dan ekonomi lokal setidaknya dilakukan pemerintah pada awal 2026 ini.

            Pemerintah juga wajib dituntut jeli dalam mengambil progresif kebijakan taktis yang berdampak dan berkelanjutan. Meski tidak memberi proporsi ekspektasi secara lebih tapi gerak dinamis dari penerapan kebijakan taktis yang efektif akan memberi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 5,1%. Namun, ini harus dilaksanakan secara matang karena titik – titik pertumbuhan lokal tersebut tidak bisa diciptakan secara terpadu. Semua harus melihat pada kondisional yang ada dilapangan.

            Baru – baru ini, Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) setidaknya mulai melakukan Penyusunan Pedoman Strategis untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di beberapa wilayah Sumatera sebagai bagian dari upaya memperkuat arah kebijakan pemulihan pascabencana yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Upaya taktis yang dilakukan oleh Kemenko PMK Pascabencana yang disusun oleh bersama oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) sebagai acuan bersama dalam menjembatani fase tanggap darurat menuju pemulihan yang terencana, berkeadilan, dan berfokus pada pembangunan manusia. Dari beberapa diseminasi yang dilakukan tampak banyak respon warga lokal yang sangat menginginkan pelibatan masyarakat menyeluruh dari rangkaian tahapan rehabilitasi rekonstruksi, melalui pendataan warga secara partisipatif, serta penguatan kapasitas masyarakat dan relawan lokal.

            Partisipasi aktif menjadi kunci rasional dalam pengembangan ekonomi lokal di beberapa titik yang mengalami  bencana alam.Perlunya perlindungan kelompok rentan sebagai prioritas utama, khususnya perempuan kepala keluarga, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta keluarga dengan penyakit kritis dan yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana banjir. Pendekatan rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan menjawab kebutuhan spesifik kelompok-kelompok tersebut secara adil dan setara. Dengan demikian, pemulihan mata pencaharian dan penciptaan atas akses ekonomi menjadi perhatian penting ynag harus secepat mungkin didukung penuh. Diantaranya melalui dukungan bantuan modal, sarana produksi, keringanan beban hutang, serta pembukaan akses terhadap pasar dan lahan produktif. Dalam konteks ini, pembangunan dan pemulihan infrastruktur dipandang sebagai fasilitas utama mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Menata Fiskal

            Instrumen penting untuk mencapai stabilitas ekonomi makro adalah kebijakan fiskal. Dalam tataran implementatif, kebijakan fiskal merupakan otoritatif pemerintah yang mengatur pendapatan dan pengeluaran negara(Ramadhan, 2020). Kebijakan ini dapat digunakan untuk memengaruhi berbagai aspek perekonomian, seperti inflasi, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, kebijakan fiskal memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi makro. Hal ini terlihat dari keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan fiskal di Indonesia. Salah satu tantangannya adalah masih tingginya tingkat defisit anggaran negara. Hal ini dapat membahayakan stabilitas ekonomi makro jika tidak dikelola dengan baik .

            Berdasarkan dara terbaru dari Kemenkeu RI, dalam postur APBN 2026 yang baru saja dirilis oleh Kemenkeu RI pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp.2.756, 3 triliun dari target Rp3.0005, 1 triliun . (Kemenkeu RI, 2026). Jika mengkorelasikan dengan  Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2024 yang mencapai Rp2.850, 6 triliun maka maka Indonesia harus mengejar banyak target pendapatan pada. 2026 ini. Melihat realitas inflasi yang berkembang sejak masuk tahun 2026 maka secara lugas boleh dikatakan jika pemerintah harus meningkatkan sektor pendapatan negara. Diantaranya adalah melalui penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan hibah.

            Pada orientasi implementarif, pemerintah harus dapat mendorong pertumbuhan dan keberlangsungan pendapatan negara agar tetap naik. Apa yang dapat dilakukan? Yang paling praktis dan berdampak nyata tentu saja adalah menaikkan tarif pajak. Tapi apakah ini rasional untuk kawasan atau wilayah pada kawasan yang mengalami bencana alam. Konteks ini menarik untuk diuji secara berkala, karena boleh jadi beban menaikan pajak akan berimplikasi kuat dengan perubahan konstelasi politik lokal atas nasional. Karena itulah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus berhitung cermat jika mau menaikkan pajak sebagai wujud peningkatan pendapatan negara. Karena bisa saja langkah fiskal yang tak tepat akan memunculkan bencana politik bagi pemerintah lokal. (*)

Editor : Arief
#ekonomi