Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ketika Hujan Ekstrem dan Alam Kehilangan Penyangga

admin • Kamis, 29 Januari 2026 | 17:03 WIB
Fatimah Juhra
Fatimah Juhra

            Oleh: Fatimah Juhra
            Dosen Teknik Lingkungan ULM

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi peningkatan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan kekeringan ekstrem. Fenomena ini kerap dikaitkan dengan perubahan iklim global, terutama meningkatnya frekuensi dan intensitas hujan ekstrem akibat pemanasan suhu bumi.

Perubahan iklim memang berperan sebagai pemicu meningkatnya intensitas hujan dan ketidakpastian musim. Pola hujan yang dahulu relatif merata kini berubah menjadi hujan berintensitas tinggi dalam durasi singkat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa curah hujan harian yang memicu banjir besar di Sumatera pada akhir November lalu setara dengan curah hujan selama satu bulan. Kondisi ini membuat daratan tidak mampu menyerap air hujan, sementara sungai kehilangan kemampuan untuk menyalurkan aliran secara bertahap. Akibatnya, berbagai infrastruktur, permukiman, serta vegetasi hanyut terbawa arus, menimbulkan kerusakan yang masif.

Namun, menjelaskan bencana hidrometeorologi semata-mata sebagai akibat perubahan iklim berarti menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya jauh lebih kompleks. Besarnya dampak hujan terhadap banjir dan longsor sangat ditentukan oleh kondisi fisik wilayah, khususnya tata guna lahan. Di sinilah akar persoalan bencana hidrometeorologi di Indonesia perlu dicermati secara lebih mendalam.

Sebagai negara dengan kawasan hutan tropis yang luas, Indonesia seharusnya memiliki daya serap air yang tinggi. Hutan berfungsi sebagai pengatur siklus hidrologi alami: menahan air hujan, meningkatkan infiltrasi, mengurangi limpasan permukaan, serta menjaga ketersediaan air tanah. Sayangnya, dalam beberapa dekade terakhir, fungsi ekologis tersebut mengalami degradasi serius akibat pembalakan hutan, alih fungsi lahan menjadi perkebunan skala besar, serta aktivitas pertambangan terbuka.

Perubahan tata guna lahan ini secara langsung mengubah sistem hidrologi suatu wilayah. Salah satu indikator teknis yang dapat menjelaskan perubahan tersebut adalah koefisien limpasan permukaan (runoff coefficient). Koefisien ini menunjukkan proporsi air hujan yang langsung mengalir di permukaan tanah dibandingkan dengan yang meresap ke dalam tanah. Semakin besar nilainya, semakin tinggi potensi terjadinya banjir.

Pada kawasan hutan alami atau hutan lebat, koefisien limpasan umumnya berada pada kisaran 0,05-0,20. Artinya, hanya sebagian kecil air hujan yang menjadi aliran permukaan, sementara sisanya terserap oleh tanah dan vegetasi. Pada hutan sekunder, nilainya meningkat menjadi sekitar 0,15-0,30. Namun, ketika hutan dialihfungsikan menjadi perkebunan monokultur (seperti perkebunan kelapa sawit) koefisien limpasan melonjak ke kisaran 0,30-0,50. Kondisi menjadi jauh lebih kritis pada lahan terbuka bekas tambang atau kawasan terbangun, di mana nilai koefisien limpasan dapat mencapai 0,60-0,90.

Secara sederhana, jika terjadi hujan dengan volume 1.000 liter air yang jatuh, maka di kawasan hutan alami hanya sekitar 200 liter yang mengalir di permukaan. Sebaliknya, pada lahan perkebunan, limpasan permukaan dapat mencapai sekitar 500 liter, dan pada kawasan pertambangan terbuka jumlahnya dapat melonjak hingga sekitar 900 liter. Perbedaan ini menunjukkan betapa besar pengaruh perubahan tutupan lahan terhadap perilaku air hujan.

Bayangkan jika curah hujan ekstrem yang seharusnya tersebar selama satu bulan justru “ditumpahkan” dalam satu hari. Pada saat yang sama, kemampuan lahan untuk menyerap air telah menurun drastis akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan pertambangan. Dalam kondisi seperti ini, alam tidak lagi mampu menahan, menyimpan, dan mengalirkan air secara bertahap. Air hujan dalam volume besar akan langsung berubah menjadi limpasan permukaan, mengalir cepat ke sungai, meningkatkan debit puncak secara tiba-tiba, dan pada akhirnya memicu banjir serta longsor di berbagai wilayah.

Dampak dari peningkatan limpasan permukaan tidak berhenti pada banjir. Aliran permukaan yang kuat mempercepat proses erosi tanah, terutama di wilayah hulu dan daerah berlereng. Material hasil erosi kemudian terangkut ke sungai, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan. Sungai yang dangkal kehilangan kapasitas daya tampungnya, sehingga semakin rentan meluap pada peristiwa hujan berikutnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan lingkaran setan bencana hidrometeorologi yang sulit diputus. Dengan kata lain, perubahan iklim berperan sebagai pengali risiko, sementara perubahan tata guna lahan menjadi faktor penguat utama dampak bencana.

Sayangnya, kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia masih cenderung bersifat reaktif dan berfokus pada wilayah hilir, seperti pembangunan tanggul, normalisasi sungai, atau relokasi sementara korban banjir. Upaya-upaya tersebut memang penting, tetapi tidak akan efektif tanpa pembenahan di sektor hulu, yakni tata guna lahan dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).

Pendekatan adaptasi perubahan iklim seharusnya diintegrasikan dengan kebijakan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Pengetatan izin alih fungsi lahan di kawasan hulu, restorasi hutan dan lahan kritis, serta rehabilitasi DAS perlu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan.

Kalimantan Selatan perlu bersiap menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kian nyata. Banjir yang terjadi di Kabupaten Balangan merupakan peringatan awal bahwa bencana berskala besar, seperti yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, sangat mungkin terjadi di daerah kita. Terlebih, pola alih fungsi lahan di Kalimantan Selatan menunjukkan kemiripan yang kuat, ditandai oleh dominasi perubahan tutupan lahan menjadi kawasan pertambangan dan perkebunan monokultur, yang secara signifikan menurunkan daya dukung hidrologi wilayah.

Tanpa keberanian untuk membenahi tata guna lahan secara serius, bencana hidrometeorologi akan terus berulang, bahkan dengan intensitas yang semakin besar. Hujan ekstrem mungkin tidak dapat kita kendalikan, tetapi cara kita mengelola hutan, lahan, dan ruang hidup sepenuhnya merupakan pilihan kebijakan yang berada di tangan kita. (*)

Editor : Arief
#Opini