Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kota Kreatif Perlu Aksi Kolektif

admin • Jumat, 23 Januari 2026 | 21:02 WIB
Arafat Alhally
Arafat Alhally

         Oleh: Arafat Alhally
         Dosen Program Studi Bisnis Digital
         Politeknik Negeri Banjarmasin

Penetapan Kota Banjarmasin sebagai Kota Kreatif subsektor kriya oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Jakarta pada 19 Desember 2025 yang lalu patut diapresiasi sebagai capaian penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi berbasis kreativitas. Status ini tidak sekadar label simbolik, melainkan bentuk pengakuan atas kerja kolektif ekosistem kreatif daerah yang selama ini tumbuh dan bergerak dengan daya tahan dan inovasi yang kuat.

Status ini merupakan amanah kebijakan yang menuntut kerja nyata dan keberpihakan yang konsisten. Pertanyaannya, apakah predikat Kota Kreatif akan benar-benar menggerakkan kesejahteraan pelaku kriya, atau justru berhenti sebagai kebanggaan simbolik tanpa perubahan berarti di lapangan?

Kriya sebagai subsektor unggulan bukanlah pilihan yang datang secara tiba-tiba. Banjarmasin memiliki kekayaan budaya, kearifan lokal, dan tradisi kerajinan yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Produk kriya yang paling mendominasi di Banjarmasin adalah kain Sasirangan. Kain Sasirangan merupakan contoh nyata cerminan identitas budaya yang sekaligus menjadi potensi ekonomi. Penetapan ini menegaskan bahwa kreativitas lokal tidak hanya bernilai estetis, tetapi juga memiliki daya saing dalam ekosistem ekonomi modern.

Yang menarik, pengakuan sebagai Kota Kreatif ini lahir dari proses kolaboratif lintas aktor. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator kebijakan dan program, pelaku industri kreatif sebagai motor penggerak produksi, akademisi sebagai penyedia gagasan dan riset, komunitas sebagai penjaga nilai dan jejaring sosial, serta dunia usaha sebagai penguat akses pasar dan keberlanjutan. Inilah esensi dari ekosistem kreatif yang tidak berjalan sendiri, melainkan saling menguatkan.

Namun, pengakuan nasional ini sekaligus membawa tantangan baru. Status Kota Kreatif tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif atau kebanggaan seremonial. Tantangan utamanya adalah bagaimana memastikan bahwa dampak ekonomi dan sosialnya benar-benar dirasakan oleh para pelaku kriya di tingkat akar rumput. Tanpa strategi keberlanjutan yang jelas, status ini berisiko menjadi simbol tanpa transformasi nyata.

Setidaknya terdapat tiga pekerjaan rumah utama yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, penguatan kapasitas pelaku kriya. Banyak perajin memiliki keterampilan teknis yang baik, tetapi masih lemah dalam aspek desain, branding, manajemen usaha, dan pemasaran digital. Di sinilah peran perguruan tinggi menjadi strategis, tidak hanya melalui pengabdian masyarakat, tetapi juga integrasi kurikulum, magang mahasiswa, dan riset terapan yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku.

Kedua, konektivitas pasar dan ekosistem digital. Di era ekonomi kreatif, produk yang baik belum tentu berdaya saing tanpa narasi, visual, dan strategi distribusi yang tepat. Kota Kreatif seharusnya mendorong pemanfaatan teknologi digital, mulai dari e-commerce, media sosial, hingga storytelling berbasis identitas lokal. Ini merupakan upaya memperluas pasar sekaligus menjaga keberlanjutan usaha kriya.

Ketiga, konsistensi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa status Kota Kreatif diikuti oleh kebijakan yang berpihak, mulai dari kemudahan perizinan, dukungan pembiayaan, ruang pameran, hingga perlindungan kekayaan intelektual. Tanpa kebijakan yang konsisten, semangat kolaborasi dapat melemah seiring waktu.

Penetapan Banjarmasin sebagai Kota Kreatif subsektor kriya juga membuka peluang besar bagi penguatan identitas kota. Kreativitas dapat menjadi wajah baru pembangunan kota, di mana budaya dan ekonomi berjalan beriringan. Kota tidak hanya dibangun dengan beton dan infrastruktur fisik, tetapi juga dengan ide, karya, dan partisipasi warganya.

Dalam hal ini, masyarakat juga memegang peran penting. Apresiasi terhadap produk lokal, kebanggaan menggunakan karya daerah, dan dukungan terhadap pelaku kreatif merupakan fondasi sosial bagi keberlanjutan Kota Kreatif. Tanpa dukungan publik, ekonomi kreatif akan sulit tumbuh secara inklusif.

Penetapan Banjarmasin sebagai Kota Kreatif subsektor kriya adalah titik awal, bukan titik akhir. Ini adalah momentum untuk memperkuat kerja bersama, memperbaiki ekosistem, dan memastikan bahwa kreativitas benar-benar menjadi sumber kesejahteraan. Tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak pemerintah atau pelaku industri, tetapi menjadi milik bersama seluruh elemen kota.

Tantangan sesungguhnya adalah memastikan kreativitas menjadi fondasi pembangunan kota, bukan pelengkapnya. Kota Kreatif hanya akan bermakna jika kebijakan berpihak, kolaborasi dijaga, dan kreativitas warga benar-benar diberi ruang untuk tumbuh. Inilah saatnya Banjarmasin membuktikan bahwa predikat Kota Kreatif tidak sekadar label, melainkan komitmen bersama menuju ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Momentum ini menuntut keberanian pengambil kebijakan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai arus utama pembangunan kota. Dukungan terhadap pelaku kriya tidak cukup berhenti pada pelatihan sesaat, tetapi harus diwujudkan melalui ekosistem yang berkelanjutan seperti kemudahan akses permodalan, serta integrasi pemasaran digital yang terarah.

Kesuksesan Banjarmasin sebagai Kota Kreatif subsektor kriya dapat diukur dari seberapa besar perubahan yang dirasakan pelaku kriya di lapangan. Jika momentum ini dimanfaatkan dengan serius, Banjarmasin tidak hanya akan dikenal sebagai kota yang mempertahankan kearifan lokal, tetapi juga sebagai kota yang mampu mengubah kreativitas menjadi kesejahteraan. (*

Editor : Arief
#Opini