Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mewaspadai Jerat Love Scamming Di Era Digital

admin • Selasa, 20 Januari 2026 | 20:03 WIB
Rahma Sugihartati
Rahma Sugihartati

          Oleh: Rahma Sugihartati
          Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga

Di era digital di mana interaksi offline menjadi terbatas dan orang justru lebih banyak berinteraksi di dunia maya, seringkali melahirkan hal-hal dilematis. Di satu sisi kemudahan komunikasi dan akses informasi meningkatkan efisiensi hidup manusia. Namun, di sisi lain, lanskap digital juga menjadi lahan subur bagi bentuk-bentuk kejahatan baru yang tersembunyi di balik layar, salah satunya adalah love scamming (penipuan cinta) yang sering kali diwarnai tawaran pornografi sekaligus praktik pemerasan.

            Aplikasi kencan yang sebenarnya bertujuan untuk membantu orang-orang yang super sibuk dan tidak sempat mengembangkan relasi sosial yang hangat dengan lingkungan sosialnya, justru menawarkan bahaya lain yang mencemaskan. Tidak sedikit orang yang memanfaatkan platform kencan bukan untuk tujuan benar-benar mencari pasangan, melainkan justru terjerumus mengakses berbagai konten pornografi yang merusak.

            Aplikasi kencan yang berbayar yang dikelola PT Alstair Trans Service, yang berkantor di Sleman dilaporkan baru saja digerebeg polisi karena menyediakan layanan konten pornografi. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pegawai dari perusahaan yang memiliki induk di Tiongkok. Pendapatan yang diperoleh dari modus love scamming per bulan mencari 33 miliar rupiah. Ini tentu jumlah yang sangat menguntungkan, dan membuat sindikat yang mengkomersialkan pornografi ini terus melebarkan sayap bisnisnya.

Dari Rayuan ke Ancaman

Love scamming adalah praktik dan modus penipuan daring di mana pelaku (scammer) berpura-pura menjalin dan membangun hubungan romantis palsu dengan korban untuk mendapatkan kepercayaan. Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu dan foto dengan penampilan yang menarik untuk menjerat hati korban.

Untuk korban yang sedang mencari pasangan atau merasa minder mencari lawan jenis atau pasangan, mereka umumnya sangat mudah menjadi korban penyalahgunaan love scamming. Melalui bujuk rayu dan kontak-kontak yang romantis, cepat atau lambat akan masuk pada perangkap, dan setelah korban terperdaya, maka pelaku akan meminta uang dengan berbagai alasan. Bisa saja korban dibujuk dengan aksi tipu daya, tetapi tidak segan-segan pula korban diancaman dan diperas dengan berbagai cara.

Menurut data terbaru dari Federal Trade Commisision, di Amerika Serikat kerugian konsumen akibat penipuan love scamming telah menembus angka 12,5 miliar dollar AS di tahun 2024 –meningkat 25 persen dibandingkan data pada tahun 2023. Jumlah korban penipuan love scamming  ini naik dari 27 persen menjadi 38 persen.

Praktik pemerasan yang dilakukan pelaku biasanya dimulai dengan pendekatan taktis melalui media sosial atau aplikasi kencan. Korban yang memiliki kerentanan emosional, biasanya dengan mudah masuk dalam perangkap yang ditebar pelaku. Di aplikasi kencan, pelaku seringkali menampilkan diri sebagai sosok orang yang baik, agamis, atau sebaliknya sebagai perempuan yang menarik dan lain sebagainya. Setelah ikatan emosional berhasil dibangun, pelaku mulai melancarkan aksinya.

Pertama, di aplikasi kencan sering pelaku menawarkan konten-konten pornografi yang diakses secara berbayar oleh korban. Kedua, dalam kasus pemerasan, yang terjadi biasanya adalah pelaku akan mengajak korban untuk melakukan panggilan video (video call) yang bersifat seksual atau bertukar konten intim. Kasus ini pernah dialami oleh seorang pegawai negeri di kecamatan di Jombang, yang diminta memperlihatkan organ intimnya di video call –yang tanpa sadar pelaku merekam dan kemudian memeras korban.

Dalam banyak kasus, tanpa sepengetahuan korban, momen-momen privat ini direkam atau tangkapan layarnya diambil. Rekaman inilah yang kemudian menjadi senjata utama untuk memeras korban. Ancaman penyebaran konten bermuatan asusila ini membuat korban tertekan dan terpaksa menuruti permintaan uang dari pelaku yang memeras. Bagi korban yang tidak ingin nama baiknya tercemar, mereka biasanya menuruti keinginan pelaku sehingga tidak hanya ratusan ribu, bahkan tak jarang jutaan uangnya hilang karena harus membayar ancaman pelaku agar menutup mulut dan tidak menyebarkan konten-kontan yang tidak pantas secara susila itu.

Hasil investigasi yang dilakukan Kompas menemukan adanya eksploitasi finansial dan seksual kepada sedikitnya 91 korban dari 4 pelaku love scamming. Sebanyak 17 korban dilaporkan mengalami kerugian lebih dari 1 m ilyar rupiah, sedangkan 74 perempuan mengaku mengaku eksploitasi seksual, baik secara verbal maupun fisik (Kompas, 21 April 2022).

Literasi Digital

Kenapa korban-korban love scamming begitu besar jumlahnya, dan kenapa tawaran pornografi selalu mudah menjerat korban, ini sesungguhnya adalah sisi gelap perkembangan masyarakat digital. Love scamming adalah tindak kejahatan yang bukan hanya memanfaatkan kerapuhan sisi psikologis dan emosional korban untuk keuntungan finansial, tetapi ini adalah bentuk kejahatan siber yang bisa terjadi karena kurangnya literasi digital dan literasi kritis masyarakat.

Literasi digital harus benar-benar dikembangkan, sebab untuk dapat mengenali modus operandi, melindungi data pribadi, dan yang terpenting, tidak mudah terbuai oleh janji-janji manis di dunia maya, niscaya yang dibutuhkan adalah kemampuan literasi masyarakat.

Paul Gilster (1997) sebagai ahli yang pertama kali memperkenalkan istilah literasi digital jauh-jauh hari telah mengingatkan bagaimana rendahnya literasi digital sering kali menjadi faktor kunci yang membuat masyarakat rentan terhadap ancaman pornografi dan kejahatan siber. Kurangnya kemampuan memverifikasi identitas dan informasi, ditambah dengan dorongan emosional yang kuat, membuat korban mudah terperangkap dalam lingkaran setan manipulasi di dunia maya.

Untuk menghindarkan masyarakat agar tidak menjadi korban love scamming,  tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab pemerintah –dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hanya dengan kerjasama yang solid: kombinasi literasi digital yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan sistem dukungan korban yang empatik, kita akan dapat membangun ekosistem digital yang lebih aman dan beretika.

Semoga kasus love scamming dapat segera teratasi dan dunia digital dapat menjadi ruang yang aman bagi siapa pun yang berselancar di sana. (*) 

Editor : Arief
#digital #Teknologi