Oleh: Muhamad Arifin
Koordinator Nasional LS VINUS
Wacana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung oleh rakyat menjadi tidak langsung melalui DPRD kembali menguat.
Jika sebelumnya isu ini hanya beredar sebagai bisik-bisik politik, kini ia hadir secara terbuka dan sistematis seiring pembahasan revisi RUU Pemilu yang masuk Prolegnas 2026.
Artinya, ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan ancaman nyata bagi demokrasi lokal dan semangat reformasi politik.
Pernyataan enam dari delapan fraksi di DPR yang mendukung pilkada tidak langsung mempertegas kekhawatiran publik.
Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, dan PAN berada di barisan depan. Demokrat yang semula menolak justru berbalik arah.
PKS masih mengkaji, sementara hanya PDIP yang konsisten mempertahankan pilkada langsung.
Pergeseran sikap yang cepat dan tanpa penjelasan substantif ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah bangsa ini sedang diarahkan kembali ke model kekuasaan elitis yang sarat transaksi?
Dalih yang digunakan terdengar klise: mahalnya biaya politik, efisiensi anggaran, efektivitas pemerintahan, hingga dalih meminimalisasi politik uang.
Namun alasan-alasan tersebut rapuh jika diuji secara kritis. Tidak ada bukti kuat bahwa pilkada tidak langsung otomatis menghilangkan politik uang.
Justru, memindahkan pemilihan dari jutaan rakyat ke puluhan anggota DPRD hanya mempersempit arena transaksi dan membuatnya lebih tertutup, sulit diawasi, dan berpotensi lebih brutal.
Pilkada tidak langsung jelas memangkas hak partisipasi rakyat. Sejak reformasi, memilih pemimpin sendiri menjadi simbol kebangkitan demokrasi.
Ini bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan hasil perjuangan panjang melawan sentralisasi kekuasaan.
Menghapus pilkada langsung berarti mencabut kedaulatan rakyat dari tangan mereka sendiri.
Suara publik tak lagi menentukan arah, melainkan menjadi ornamen yang bisa diabaikan demi kepentingan elite.
Lebih berbahaya lagi, mekanisme ini membuka pintu lebar bagi politik kongkalikong. Ketika kepala daerah dipilih oleh 30–50 orang anggota DPRD, proses politik berpindah dari ruang publik ke ruang lobi tertutup.
Negosiasi, tawar-menawar jabatan, dan transaksi kepentingan menjadi menu utama. Dari sinilah lahir potensi pemimpin “boneka”—kepala daerah yang bekerja bukan untuk rakyat, tetapi untuk membayar utang politik kepada partai dan sponsor kekuasaan.
Istilah “boneka” bukan hiperbola. Kepala daerah yang lahir dari proses transaksional akan kehilangan keberanian politik.
Mereka terikat pada kesepakatan elite yang mengantarkan ke kursi kekuasaan. Akibatnya, kebijakan tidak lagi berpijak pada kepentingan publik, melainkan pada perintah politik di balik layar.
Skema ini juga memperkuat sentralisasi kekuasaan partai.Penentuan calon sepenuhnya dikendalikan DPP.
DPRD hanya menjadi stempel formal. Ini paradoks besar: otonomi daerah justru bertabrakan dengan sentralisasi politik.
Kepala daerah tak lagi berakar pada legitimasi rakyat, melainkan bergantung pada restu elite pusat. Otonomi kehilangan maknanya.
Argumen bahwa pilkada tidak langsung akan menekan politik uang harus ditolak secara jujur.
Politik uang bukan soal banyaknya pemilih, melainkan kultur kekuasaan yang tidak transparan. Memindahkan pemilihan ke DPRD justru menggelapkan praktik tersebut.
Transaksi lebih mudah dilakukan, lebih sulit dilacak, dan nyaris tanpa kontrol publik. Masalah tidak hilang, hanya dipindahkan ke ruang yang lebih gelap.
Jika perubahan ini dipaksakan, Indonesia sedang membuka babak baru: demokrasi kehilangan substansi. Pemilu tetap ada, institusi berdiri, tetapi maknanya kosong.
Legitimasi pemimpin tidak lagi berasal dari rakyat, melainkan dari kesepakatan elite yang dibungkus legalitas formal.
Demokrasi membusuk tanpa perlu kudeta.
Pilkada tidak langsung berpotensi melahirkan generasi kepala daerah yang lemah, mudah dikendalikan, dan miskin visi.
Pemerintahan daerah menjadi rapuh, sulit membangun kepercayaan publik, dan mudah dimanipulasi.
Padahal, bangsa ini pantas mendapatkan pemimpin yang lahir dari proses terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika pilkada langsung memiliki kekurangan, solusinya adalah memperbaiki, bukan menghancurkan. Demokrasi memang mahal dan rumit, tetapi ia adalah investasi, bukan beban.
Memotong demokrasi demi efisiensi sama saja menggadaikan masa depan politik bangsa.
Menolak pilkada tidak langsung bukan sikap emosional, melainkan bentuk menjaga akal sehat politik.
Ini peringatan agar negara tidak kembali ke era kekuasaan tertutup.
Jika dibiarkan, kita sedang melegitimasi “pabrik produksi boneka kekuasaan” yang melahirkan pemimpin tanpa karakter dan keberanian.
Di titik ini, suara rakyat, akademisi, dan masyarakat sipil harus lantang. Menjaga demokrasi adalah tugas kolektif.
Pilkada langsung bukan sistem sempurna, tetapi ia masih cara terbaik memastikan pemimpin lahir dari rahim rakyat, bukan dari meja negosiasi elite.
Sebagai Koordinator Nasional LS Vinus, saya menegaskan: perdebatan pilkada bukan soal teknis, tetapi soal arah peradaban politik.
Yang dipertaruhkan adalah siapa pemilik mandat kekuasaan–rakyat atau elite.
Indonesia tidak kekurangan bukti bahwa pemimpin dengan legitimasi rakyat memiliki ketahanan moral lebih kuat.
Kesimpulan kami tegas: pilkada langsung adalah tiang penyangga demokrasi lokal yang tidak boleh dicabut. Mempertahankannya berarti menjaga ruang publik tetap sehat dan mencegah politik persekongkolan.
“Vox populi, vox Dei.” Suara rakyat adalah suara Tuhan. Mandat kekuasaan bukan hak istimewa, melainkan amanah. Sejarah bangsa ini akan mengingat keberanian moral, bukan manuver kekuasaan. Demokrasi hanya akan selamat jika elite memilih kejujuran di atas kepentingan. (*)
Editor : Arief