Oleh: Ahmad Syawqi
Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin
Dalam beberapa detik terakhir, berapa banyak click atau ketukan jari yang Anda lakukan di layar ponsel? Mungkin untuk menyukai sebuah unggahan, membagikan artikel, atau menulis komentar. Setiap click itu kecil, sepele, namun memiliki daya yang luar biasa. Ia bisa menyebarkan kebaikan atau justru memantik api permusuhan. Di momentum Hari Amal Bhakti Kementerian Agama (Kemenag) RI ke-80 ini, dengan tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, ada pertanyaan reflektif yang mendesak: Bagaimana kita mentransformasi “klik” yang egois dan reaktif menjadi “klik” yang beramal dan membangun sinergi?
Era digital telah mengubah ladang amal bhakti secara fundamental. Jika dulu bakti dibayangkan dalam bentuk fisik membangun tempat ibadah, menyantuni langsung, gotong royong, maka kini ladangnya juga ada di ruang tak kasat mata yaitu di media sosial, grup percakapan, dan kolom komentar.
Sebuah studi dari LP3ES (2023) mengungkap bahwa 63% interaksi lintas agama yang berujung konflik justru berawal dari miskomunikasi di media sosial, bukan dari pertemuan fisik. Ruang digital yang seharusnya menjadi jembatan, sering kali justru menjadi breeding ground untuk polarisasi, ujaran kebencian, dan hoaks berbungkus sentimen agama. Kerukunan, yang di dunia nyata mungkin terawat melalui tradisi silaturahmi dan kearifan lokal, tiba-tiba retak di balik layar. Ini adalah paradoks kemajuan paling nyata abad ini: kita terhubung secara global, tetapi terkotak-kotak secara digital dalam echo chamber yang hanya menggemakan pandangan sendiri.
Fenomena “klik”
Damai bukan lagi sekadar keadaan abstrak atau slogan seremonial, tetapi serangkaian aksi digital yang disengaja, yang bisa dilatih dan dibiasakan. Setiap hari, kita berhadapan dengan pilihan moral di ujung jari. Di sinilah “Damai itu Click” menemukan makna filosofis dan praktisnya. Dari senjata pemecah belah bisa menjadi alat perawat damai.
Pertama, klik destruktif. Ini adalah klik impulsif yang didorong emosi negatif: klik untuk membagikan berita heboh tanpa verifikasi, klik “suka” pada komentar yang menista kelompok lain, atau klik untuk mengirim pesan kasar dalam sebuah debat. Dampaknya berantai, menciptakan “badai sempurna” permusuhan. Kedua, klik pasif. Yaitu diam dan membiarkan narasi kebencian serta hoaks merajalela tanpa koreksi. Diam di ruang digital bukanlah emas, melainkan persetujuan diam-diam yang turut meracuni ekosiber.
Ketiga, klik konstruktif. Inilah yang kita sebut sebagai “klik beramal”. Click untuk verifikasi sebelum membagikan informasi, adalah amal bhakti intelektual melawan hoaks. Click untuk mengirim pesan dukungan atau donasi digital kepada korban bencana dari kelompok agama berbeda, adalah bentuk sinergi umat yang konkret dan langsung. Click untuk menyebarkan konten inspiratif tentang kolaborasi lintas iman atau prestasi anak bangsa, adalah dakwah damai yang menjangkau jutaan orang. Click untuk mengikuti dan memperkuat akun-akun yang mempromosikan kerukunan adalah cara sederhana mengubah algorithmic bias yang selama ini sering memecah belah. Setiap klik yang bertanggung jawab ini adalah batu bata digital untuk membangun Indonesia yang damai.
Strategi Besar
Lantas, bagaimana memastikan “klik” kita produktif untuk kerukunan? Di sinilah peran strategis semua pihak, dengan Kemenag sebagai fasilitator utama, dibutuhkan.
Pertama, memperkuat literasi digital yang berpondasi kebijaksanaan agama. Literasi digital tak boleh berhenti pada cara membuat konten atau berjualan online. Ia harus masuk ke ranah etika digital (digital civility) yang dijiwai nilai-nilai luhur setiap agama: kejujuran, kasih sayang, dan tanggung jawab. Kemenag, bersama ormas-ormas keagamaan, perlu merancang modul “Fikih Digital” atau “Etika Bermedia Sosial Berbasis Kitab Suci” yang bisa diakses oleh dai, guru agama, dan remaja masjid. Program Bimbingan Perkawinan pra-nikah, misalnya, bisa ditambah modul tentang “Mengelola Konflik Rumah Tangga di Era Digital”, karena banyak pertikaian rumah tangga kini bersumber dari media sosial.
Kedua, mendorong sinergi kontra-narasi secara masif. Umat dari berbagai latar belakang harus aktif bersinergi membuat dan menyebarkan konten kreatif yang mempromosikan narasi kerukunan. Misalnya, kolaborasi antara pesantren, vlogger Katolik, dan influencer Buddha untuk membuat serial video “Kuliner Nusantara Ramadhan-Nyepi-Natal” yang menunjukkan keindahan keberagaman. Atau, sinergi antara musisi religi dari berbagai keyakinan untuk membuat lagu bertema persatuan. Kemenag bisa menjadi hub yang mempertemukan kreator-kreator potensial ini dan memberikan apresiasi melalui festival konten rukun digital.
Ketiga, Kemenag perlu menginisiasi dan mengakselerasi gerakan “Digital Peacemaking”. Ini bisa berupa membentuk task force respons cepat siber yang terdiri dari relawan muda lintas agama untuk melacak dan meredakan potensi konflik di media sosial dengan kontra-narasi yang positif, bukan dengan debat kusir; bermitra dengan platform digital (seperti Meta, TikTok, Gojek) untuk membuat kampanye nasional “Klik untuk Damai” dengan hashtag yang menyatukan; menggunakan teknologi untuk kebaikan, misalnya mengembangkan chatbot layanan konseling atau klarifikasi hoaks bernuansa SARA yang mudah diakses via WhatsApp.
Pada akhirnya, peringatan HAB ke-80 Kemenag tahun 2026 ini bukan sekadar seremoni kenangan. Ia harus menjadi titik tolak transformatif untuk menjadikan dunia digital sebagai medan amal bhakti baru yang strategis.
Maka, mulai dari sekarang, di setiap scroll, di setiap unggahan, pilahlah setiap klik dengan sadar. Karena di balik layar ponsel kita, tersimpan kekuatan yang dahsyat untuk merawat rukun atau merusaknya, untuk memecah belah atau menyinergikan. Damai itu memang sebuah pilihan. Dan di era digital ini, pilihan itu paling sering dimulai dengan satu click di ujung jari kita. (*)
Editor : Arief