Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pergantian Tahun dalam Perspektif Islam

admin • Rabu, 7 Januari 2026 | 21:57 WIB
Dr. H. Hasbullah, S.Ag., M.H.I
Dr. H. Hasbullah, S.Ag., M.H.I

           Oleh: Dr. H. Hasbullah, S.Ag., M.H.I
           Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
           UIN Antasari Banjarmasin

Pergantian tahun selalu datang dengan dua wajah. Ia kerap dirayakan dengan euforia, pesta kembang api, dan hitung mundur yang meriah. Namun, di balik keramaian itu, tersisa pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang telah kita lakukan, dan ke mana kita akan melangkah.

Dalam perspektif Islam, pertanyaan kedua inilah yang seharusnya menjadi pusat perhatian.

Islam memandang waktu bukan sekadar deretan angka kalender, melainkan amanah ilahi yang akan dimintai pertanggungjawaban. Al-Qur’an menggambarkan pergantian malam dan siang sebagai tanda kekuasaan Allah bagi mereka yang mau berpikir dan bersyukur.

Bahkan, Allah bersumpah dengan waktu dalam berbagai bentuk, seperti demi waktu sore, demi malam, demi fajar, dan demi siang. Sumpah ini menegaskan bahwa waktu memiliki nilai yang sangat menentukan nasib manusia.

Setiap detik yang berlalu adalah bagian dari hidup yang tidak pernah kembali. Keberuntungan atau kerugian seseorang, dalam pandangan Islam, sangat bergantung pada bagaimana ia menggunakan waktunya.

Karena itu, pergantian tahun sejatinya adalah pengingat akan keterbatasan hidup manusia. Satu tahun berlalu bukan hanya menambah usia, tetapi sekaligus mengurangi jatah waktu untuk berbuat baik.

Di titik inilah pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai momen refleksi, bukan sekadar perayaan seremonial. Refleksi itu mengajak setiap orang menoleh ke belakang dengan jujur, sekaligus menatap ke depan dengan tanggung jawab moral. Tanpa kesadaran semacam ini, pergantian tahun hanya akan menjadi perubahan angka kalender yang miskin makna.

Dari kesadaran akan waktu inilah lahir gagasan hijrah sebagai inti sikap hidup seorang Muslim. Pergantian tahun menyediakan jeda simbolik untuk menilai arah hidup, meninggalkan kebiasaan yang merugikan, dan memperbarui komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab. Makna inilah yang akan menentukan apakah waktu membawa keberkahan, atau justru berlalu tanpa meninggalkan jejak kebaikan. Di sinilah Islam menempatkan refleksi diri sebagai fondasi perubahan nyata dan berkelanjutan bersama.

Hijrah dalam Islam bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan perubahan sikap dan perilaku menuju kebaikan. Rasulullah SAW menegaskan bahwa hakikat hijrah bukan terletak pada langkah fisik, melainkan keberanian meninggalkan segala yang dilarang Allah. Pesan ini memberi makna bahwa pergantian tahun tidak akan berarti apa-apa tanpa perubahan akhlak dan orientasi hidup.

Karena itu, hijrah menuntut kejujuran dalam melihat diri sendiri. Umar bin al-Khattab mengingatkan, “Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab.” Nasihat ini menempatkan muhasabah sebagai sikap hidup, bukan ritual sesaat. Dengan membiasakan evaluasi diri, seseorang belajar mengakui kesalahan, memperbaiki sikap, dan tidak larut dalam menyalahkan orang lain.

Dalam konteks inilah pergantian tahun seharusnya menjadi ruang pembaruan niat dan komitmen moral. Tanpa keberanian berhijrah secara batiniah, waktu hanya bergerak secara biologis, sementara kualitas hidup tetap stagnan. Islam tidak menilai kemajuan dari usia atau pencapaian lahiriah semata, tetapi dari kesungguhan memperbaiki diri dan memberi manfaat bagi sesama.

Dengan demikian, setiap pergantian tahun adalah ujian kesadaran. Apakah waktu yang berlalu melahirkan pribadi yang lebih jujur, bertanggung jawab, dan peduli, atau justru meninggalkan kebiasaan lama yang merugikan. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah hijrah benar-benar terjadi, atau hanya menjadi slogan tanpa konsekuensi nyata dalam kehidupan sehari-hari kita bersama. Kejujuran sebagai awal perubahan.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah bagaimana Islam memandang pergantian tahun Masehi. Bukankah umat Islam memiliki kalender sendiri. Secara normatif, ibadah memang ditetapkan berdasarkan kalender Hijriah. Namun Islam juga hadir sebagai ajaran yang realistis dan kontekstual dalam kehidupan sosial.

Dalam kehidupan modern, kalender Masehi telah menjadi sistem waktu global yang mengatur pendidikan, pekerjaan, ekonomi, dan administrasi negara. Mengabaikannya berarti menutup mata dari realitas yang dijalani bersama. Karena itu, penggunaan kalender Masehi tidak serta-merta bertentangan dengan prinsip keagamaan.

Dalam kaidah fikih dikenal prinsip al-‘adah muhakkamah, bahwa kebiasaan yang berlaku di masyarakat dapat dijadikan pertimbangan selama tidak melanggar nilai dasar syariat. Dengan kerangka ini, pergantian tahun Masehi tidak perlu dipandang sebagai ancaman teologis, melainkan sebagai momentum sosial yang bisa dimaknai secara positif.

Yang patut dikritisi bukanlah pergantian tahunnya, melainkan cara meresponsnya. Ketika tahun baru diisi dengan hura-hura, mabuk, dan tindakan destruktif, nilai moral dilanggar. Namun jika dimanfaatkan untuk refleksi, perencanaan hidup, dan pembaruan komitmen etis, pergantian tahun justru sejalan dengan spirit Islam.

Waktu terus berjalan tanpa menunggu kesiapan manusia. Setiap hari yang berlalu mengurangi kesempatan untuk memperbaiki diri. Kesadaran inilah yang seharusnya menyertai setiap pergantian tahun, apa pun sistem kalender yang digunakan bersama.

Refleksi pergantian tahun seharusnya juga menyentuh kehidupan bersama. Hijrah tidak berhenti pada kesalehan pribadi, tetapi menuntut perubahan sosial yang nyata. Sejarah hijrah Nabi menunjukkan bahwa perubahan waktu melahirkan masyarakat yang lebih adil, peduli, dan melindungi yang lemah.

Dalam konteks Kalimantan Selatan, semangat ini relevan untuk menjawab tantangan kualitas hidup keluarga. Masalah kesehatan dan gizi anak, akses pendidikan, serta lingkungan yang layak saling berkaitan. Banjir tahunan, rusaknya sungai, dan berkurangnya hutan mengingatkan bahwa menjaga kehidupan berarti juga menjaga alam tempat manusia bergantung.

Pergantian tahun karenanya patut menjadi momentum bertanya bersama: apakah kehidupan masyarakat semakin sehat, rukun, dan bermartabat. Hijrah sosial hanya mungkin terwujud melalui kepedulian kolektif, peran orang tua, pendidik, pemimpin, dan warga.

Pada akhirnya, pergantian tahun adalah cermin. Ia menuntut keberanian mengubah cara berpikir dan bertindak. Tanpa perubahan itu, tahun hanya berganti angka. Dengan hijrah sikap dan tanggung jawab sosial, waktu menjadi jalan menuju kebaikan bersama bagi seluruh generasi mendatang. (*)

Editor : Arief
#Opini