Oleh: Khairunnisa
Dosen Prodi PGMI UIN Antasari Banjarmasin
pemerhati literasi, etika, dan kearifan lokal.
Fenomena bencana alam yang belakangan mengguncang berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatera, kembali menampar kesadaran kita tentang rapuhnya hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan. Gempa bumi, banjir besar, hingga tanah longsor bukan sekadar peristiwa geologis atau hidrometeorologis, melainkan sinyal kuat adanya ketidakseimbangan yang terus dibiarkan. Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan fisik, tetapi menjalar ke persoalan sosial dan ekonomi yang menyulitkan kehidupan masyarakat.
Peringatan serupa juga terasa di Kalimantan Selatan. Longsor di jalur Banjarbaru–Batulicin serta kerusakan jalan di KM 171 menunjukkan bahwa wilayah ini tidak kebal dari ancaman bencana. Infrastruktur yang lumpuh dan akses yang terputus menegaskan satu hal: cara manusia memperlakukan alam memiliki konsekuensi nyata. Ketika ruang hidup dieksploitasi tanpa kendali, alam merespons dengan cara yang sering kali merugikan manusia sendiri.
Bencana-bencana tersebut tidak dapat sepenuhnya dilepaskan dari perilaku manusia yang semakin menjauh dari tanggung jawab etisnya terhadap alam. Alam yang seharusnya dirawat justru diperas demi kepentingan jangka pendek. Padahal, dalam pandangan moral dan spiritual, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi—pemegang amanah untuk menjaga keseimbangan, bukan sekadar penguasa yang bebas mengeksploitasi.
Ketika relasi ini terganggu, yang terjadi bukan hanya krisis lingkungan, tetapi juga krisis makna. Manusia kehilangan kesadaran akan posisinya di hadapan Tuhan dan alam. Dari sinilah bencana harus dibaca bukan sekadar sebagai musibah, melainkan sebagai pengingat keras bahwa hubungan antara manusia, Tuhan, dan alam sedang berada dalam kondisi rapuh dan memerlukan perbaikan mendasar.
Persoalan kerusakan lingkungan pada dasarnya tidak berdiri sendiri. Ia berakar pada cara pandang manusia yang keliru dalam memosisikan alam. Alam direduksi menjadi objek ekonomi, diperlakukan semata sebagai sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Dalam situasi seperti ini, bencana menjadi konsekuensi yang nyaris tak terelakkan.
Pemikir Muslim Seyyed Hossein Nasr, dalam karyanya Man and Nature, menegaskan bahwa krisis ekologis modern sesungguhnya merupakan krisis spiritual. Manusia modern kehilangan kesadaran metafisiknya, memutus hubungan sakral dengan alam, dan memisahkan urusan lingkungan dari tanggung jawab keagamaan. Alam tidak lagi dipahami sebagai ciptaan Tuhan yang sarat makna, melainkan sekadar komoditas yang nilainya diukur dari manfaat ekonomis.
Nasr menempatkan manusia sebagai makhluk berakal yang diberi amanah untuk menjaga keseimbangan ciptaan Tuhan. Dalam kerangka ini, merusak alam berarti melanggar amanah tersebut. Ketika manusia gagal menjalankan peran khalifahnya, alam merespons dengan ketidakseimbangan yang merugikan kehidupan. Bencana bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan cermin dari relasi yang rusak antara manusia, Tuhan, dan alam.
Pandangan ini relevan untuk membaca realitas di Indonesia hari ini. Kerusakan hutan, alih fungsi lahan tanpa kendali, serta pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan menunjukkan adanya jarak antara nilai moral dan praktik pembangunan. Tanpa pemulihan kesadaran etis dan spiritual, upaya teknis semata tidak akan cukup meredam krisis ekologis yang terus berulang.
Dalam konteks Kalimantan Selatan, kesadaran akan pentingnya menjaga harmoni dengan alam sejatinya telah lama hidup dalam kearifan lokal masyarakat Banjar. Nilai-nilai etika ekologis itu tidak hadir dalam bentuk konsep abstrak, melainkan terwujud dalam praktik budaya yang membentuk cara masyarakat berinteraksi dengan lingkungannya.
Salah satu contohnya adalah tradisi Seserahan Hutan. Melalui ritual ini, masyarakat mengekspresikan rasa syukur atas hasil hutan sekaligus menetapkan jeda aktivitas sebagai ruang pemulihan alam. Larangan memasuki hutan selama beberapa hari bukan sekadar aturan adat, melainkan pengakuan bahwa alam memiliki batas dan membutuhkan waktu untuk pulih. Dalam praktik ini, manusia belajar menahan diri, menghormati ritme alam, dan tidak memaksakan kehendaknya atas lingkungan.
Nilai serupa tercermin dalam tradisi Manugal, praktik menanam padi yang disertai doa dan kebersamaan. Proses bercocok tanam tidak dipahami semata sebagai kerja fisik untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi sebagai laku spiritual yang menghubungkan manusia dengan Tuhan dan alam. Tanah dihormati sebagai ciptaan Tuhan, benih diperlakukan sebagai amanah, dan hasil panen disyukuri sebagai karunia, bukan semata hasil usaha manusia.
Kedua tradisi ini menunjukkan bahwa hubungan manusia dan alam dibangun di atas prinsip keseimbangan dan tanggung jawab. Alam tidak ditempatkan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai mitra kehidupan yang harus dijaga. Dalam kerangka ini, kerja keras berjalan seiring dengan kesadaran moral, dan keberhasilan tidak dilepaskan dari rasa syukur serta kebersamaan sosial.
Nilai-nilai yang hidup dalam tradisi masyarakat Banjar menunjukkan bahwa harmoni antara manusia, Tuhan, dan alam bukanlah gagasan utopis. Ia tumbuh dari kesadaran bahwa alam memberi kehidupan sekaligus memiliki batas. Prinsip timbal balik ini menempatkan manusia bukan sebagai penguasa mutlak, melainkan bagian dari tatanan yang lebih besar. Gotong royong, rasa syukur, dan keseimbangan antara kerja keras serta pengendalian diri menjadi fondasi etika yang menjaga keberlanjutan hidup bersama.
Sayangnya, nilai-nilai semacam ini kian terpinggirkan dalam praktik pembangunan modern. Ketika eksploitasi sumber daya alam dijalankan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, yang dipanen bukanlah kemajuan, melainkan kerusakan jangka panjang. Karena itu, pendidikan lingkungan harus menjadi bagian dari pembentukan kesadaran publik sejak dini, bukan sekadar pelengkap kurikulum. Di saat yang sama, kebijakan pembangunan perlu berpijak pada prinsip keberlanjutan, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perusakan alam.
Kalimantan Selatan, dengan kekayaan alamnya, berada pada posisi rawan jika relasi manusia dan alam terus dibiarkan timpang. Longsor dan kerusakan infrastruktur seharusnya dibaca sebagai peringatan untuk berhenti sejenak dan mengoreksi arah. Alam bukan musuh yang harus ditaklukkan, melainkan mitra yang menentukan keberlangsungan hidup manusia itu sendiri. Merusak alam berarti merusak fondasi kehidupan, sekaligus menjauhkan manusia dari tanggung jawab moralnya di hadapan Tuhan.
Pada akhirnya, bencana alam yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia menegaskan satu pesan sederhana namun mendasar: keseimbangan yang dilanggar akan menuntut harga. Menjaga keharmonisan antara manusia, Tuhan, dan alam bukan pilihan moral tambahan, melainkan kebutuhan mendesak. Dengan menghidupkan kembali kesadaran etis, memperkuat pendidikan lingkungan, serta menata pembangunan secara berkelanjutan, manusia tidak hanya melindungi alam, tetapi juga menjaga masa depan hidupnya sendiri dan generasi yang akan datang. (*)
Editor : Arief