Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Berdamai dengan Bumi

admin • Kamis, 25 Desember 2025 | 20:55 WIB
Hamzah Jamaludin
Hamzah Jamaludin

            Oleh: Hamzah Jamaludin
            Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan STISIP Widyapuri Mandiri.

Modernisasi telah membentuk kehidupan manusia modern, tetapi sekaligus menggerus keutuhan manusia sebagai makhluk yang hidup dalam relasi dengan alam. Kita didorong untuk selalu menjadi “modern”, seolah modernitas adalah satu-satunya tolok ukur kemajuan. Memang, modernisasi membuka peluang kesejahteraan dan kemajuan. Namun, di balik itu, tersimpan konsekuensi yang kerap diabaikan.

Sosiolog Anthony Giddens menyebut modernitas sebagai pedang bermata dua: membebaskan manusia sekaligus melahirkan risiko baru. Ulrich Beck bahkan menegaskan bahwa masyarakat modern adalah masyarakat risiko, di mana ancaman justru lahir dari keberhasilan modernisasi itu sendiri. Dengan kata lain, kemajuan tidak pernah netral. Ia membawa dampak yang bisa menggerogoti fondasi kehidupan jika tidak dikelola dengan kesadaran etis.

Dalam praktiknya, modernisasi kerap menjelma menjadi modernisasi ekonomi yang berkelindan dengan kapitalisme. Atas nama pembangunan dan pertumbuhan, alam direduksi menjadi sekadar sumber daya. Pembangunan tidak lagi berpijak pada relasi manusia dengan lingkungannya, melainkan pada kepentingan ekonomi jangka pendek. Paradigma ini menempatkan manusia sebagai pusat tunggal, sementara alam diposisikan sebagai objek pasif yang sah untuk dieksploitasi.

Konsekuensi dari cara pandang tersebut terlihat nyata di Aceh dan Sumatra. Banjir dan longsor yang berulang bukan semata bencana alam, melainkan cerminan rusaknya ekosistem. Data menunjukkan bahwa sepanjang 1990 hingga 2024, hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hilang rata-rata lebih dari 36 ribu hektare per tahun. Hampir 100 hektare hutan lenyap setiap hari—angka yang menandai runtuhnya daya dukung lingkungan.

Alih fungsi lahan menjadi penyebab utama, terutama ekspansi perkebunan sawit. Sawit dipromosikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, tetapi ekspansinya menciptakan kerusakan ekologis dan konflik sosial. Logika kebijakan publik yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi telah mengabaikan pertanyaan mendasar: mengapa kelestarian lingkungan harus dikorbankan demi pembangunan? Modernisasi ekonomi yang abai terhadap ekologi justru melahirkan daya rusak yang masif.

Krisis ekologis ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma antroposentris yang mendominasi kebijakan pembangunan. Manusia menasbihkan dirinya sebagai puncak eksistensi, sementara alam dianggap sah untuk ditaklukkan. Cara pandang ini menghilangkan relasi setara antara manusia dan entitas lain di bumi. Kerusakan ekosistem hari ini adalah akumulasi dari kebijakan yang jauh dari kesadaran bahwa manusia hidup dalam keterhubungan ekologis.

Pandangan alternatif ditawarkan oleh pemikir seperti Vandana Shiva, yang menekankan bahwa kehidupan hanya dapat dipulihkan ketika manusia menyadari dirinya sebagai bagian dari entitas yang saling terhubung. Kerusakan lingkungan bukan semata persoalan teknis, melainkan akibat rusaknya hubungan antara manusia dan alam. Demikian pula Bruno Latour, yang mengkritik pemisahan modern antara manusia dan alam. Baginya, alam bukan entitas pasif, melainkan bagian dari jejaring relasi yang membentuk kehidupan bersama.

Cara pandang ini menantang dominasi antroposentris. Manusia tidak lagi ditempatkan sebagai pusat alam semesta, melainkan sebagai bagian dari komunitas ekologis yang lebih luas. Hutan, sungai, laut, dan seluruh entitas non-manusia memiliki peran dan kepentingan yang patut dipertimbangkan dalam setiap keputusan pembangunan.

Upaya membangun relasi setara ini menuntut perubahan kebijakan. Tantangannya memang besar: bagaimana mungkin ekosistem yang tidak dapat berbicara dilibatkan dalam pengambilan keputusan? Jawabannya terletak pada kemampuan manusia membaca tanda-tanda melalui kajian ilmiah, suara masyarakat adat, akademisi, dan aktivis lingkungan. Inilah esensi demokrasi lingkungan—mendengarkan kepentingan manusia dan non-manusia secara setara.

Kerusakan ekologis di Aceh dan Sumatra seharusnya menjadi peringatan keras. Arah pembangunan tidak cukup hanya berbasis pertumbuhan ekonomi. Keseriusan perubahan dapat dimulai dengan mengakui hak-hak entitas di luar manusia untuk tetap lestari, meminimalkan kebijakan eksploitasi, dan membangun kesadaran ekologis yang setara.

Berdamai dengan bumi bukan sekadar jargon moral, melainkan syarat keberlanjutan hidup bersama. Selama manusia terus mengabaikan keterhubungannya dengan alam, krisis ekologis akan terus berulang. Sebaliknya, dengan mengakui bahwa semua entitas di muka bumi memiliki hak untuk eksis dan didengar, kita membuka jalan menuju keadilan ekologis yang lebih beradab. (*)

 

Editor : Arief
#Opini #bumi