Oleh: Nor Hasanah, S.Ag, M.I.Kom
Pustakawati UIN Antasari Banjarmasin
Di era digital, informasi hadir tanpa henti. Setiap detik, jutaan data mengalir melalui gawai: berita, opini, iklan, hoaks, potongan video, hingga kecerdasan buatan yang mampu menjawab hampir semua pertanyaan. Kita hidup bukan dalam kekurangan informasi, melainkan dalam banjir informasi. Ironisnya, di tengah limpahan itu, kebijaksanaan justru sering kali tenggelam.
Pada momentum Hari Ibu Nasional 22 Desember 2025, dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, penting untuk menyoroti satu peran perempuan yang kerap luput dari sorotan publik: ibu pustakawan. Ia bekerja dalam sunyi, tetapi dampaknya strategis. Ia tidak hanya mengelola buku, melainkan menjaga nalar, etika informasi, dan masa depan literasi bangsa.
Tiga Peran, Satu Misi
Bagi banyak perempuan pustakawan, profesi dan peran keibuan berjalan beriringan. Di satu sisi, mereka adalah ibu yang mendidik anak-anaknya agar kritis dan beradab di dunia digital. Di sisi lain, mereka adalah pustakawan yang memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, terverifikasi, dan bermakna.
Peran ganda ini (Perempuan, Ibu, dan Pustakawan) bukan beban semata, melainkan modal sosial yang sangat kuat. Sebab, pustakawan perempuan memiliki kepekaan yang lahir dari pengalaman mengasuh, mendidik, dan merawat. Nilai-nilai ini menjadikan mereka aktor penting dalam membangun literasi informasi yang berempati dan berkeadilan.
Dalam konteks Indonesia Emas 2045 yang menargetkan sumber daya manusia unggul, ibu pustakawan sesungguhnya adalah penjaga fondasi. Ia bekerja jauh sebelum bonus demografi menjadi statistik pembangunan.
Era digital telah mengubah wajah perpustakaan. Rak buku tidak lagi menjadi pusat utama; algoritma pencarian, basis data digital, dan kecerdasan buatan kini mengambil alih sebagian peran tradisional perpustakaan. Namun perubahan ini tidak otomatis memudahkan.
Justru tantangan baru muncul seperti adanya hoaks dan disinformasi menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Informasi dangkal lebih populer daripada pengetahuan mendalam. Algoritma media sosial sering kali menguatkan bias, bukan kebenaran. Otoritas pengetahuan bergeser dari pakar ke viralitas.
Dalam situasi ini, peran pustakawan terutama pustakawan perempuan menjadi semakin krusial. Mereka bukan sekadar penjaga koleksi, melainkan kurator pengetahuan dan pendidik literasi digital.
Penjaga Akal Sehat Publik
Di tengah kebisingan digital, ibu pustakawan menjalankan fungsi yang semakin penting: menjaga akal sehat publik. Ia mengajarkan bahwa tidak semua yang muncul di layar layak dipercaya. Ia membimbing pemustaka, anak-anak, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk membaca secara kritis, memeriksa sumber, dan memahami konteks.
Dalam ruang perpustakaan, ibu pustakawan sangat membantu siswa membedakan fakta dan opini, membimbing mahasiswa agar tidak terjebak plagiarisme digital, mendampingi masyarakat agar tidak termakan hoaks politik dan kesehatan, memperkenalkan etika penggunaan AI dalam penelusuran informasi.
Peran ini jarang terlihat, tetapi dampaknya menentukan kualitas demokrasi, pendidikan, dan peradaban. Namun, pemberdayaan perempuan pustakawan tidak selalu berjalan mulus. Banyak ibu pustakawan menghadapi beban ganda: tuntutan profesional di tengah transformasi digital dan tanggung jawab domestik yang masih timpang.
Di sisi lain, masih terdapat tantangan struktural seperti halnya pengakuan profesi pustakawan yang belum optimal, akses pelatihan digital yang tidak merata, minimnya dukungan kebijakan berbasis gender, ekspektasi adaptasi teknologi tanpa dukungan sumber daya memadai.
Jika perempuan diminta berdaya dan berkarya, maka negara dan institusi wajib menyediakan ekosistem yang adil dan mendukung.
Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai hanya dengan infrastruktur fisik dan teknologi canggih. Ia membutuhkan warga yang literat, kritis, dan beretika. Di sinilah perpustakaan dan pustakawan perempuan memainkan peran strategis.
Ibu pustakawan dapat menjadi penghubung antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun budaya literasi berkelanjutan sebagai bentuk kolaborasi dengan Sekolah dan Komunitas.
Harapannya melalui perpustakaan sebagai pusat literasi keluarga dapat menjadi ruang edukasi orang tua dan anak dalam menghadapi dunia digital secara sehat. Ibu pustakawan tidak hanya membangun literasi baca-tulis, tetapi juga literasi digital, literasi informasi, literasi data, literasi etika teknologi.
Mereka bekerja pada hulu pembangunan manusia membentuk cara berpikir generasi muda agar tidak mudah terombang-ambing oleh arus informasi global. Agar peran ibu pustakawan semakin berdampak, beberapa langkah strategis perlu dilakukan seperti dengan Penguatan Kapasitas Digital. Pelatihan AI, manajemen data, dan literasi media harus menjadi hak profesional pustakawan, bukan privilese terbatas.
Melalui Kebijakan Inklusif dan Berperspektif Gender, Institusi perlu memastikan ruang kerja yang adil, fleksibel, dan mendukung peran ganda perempuan.
Narasi publik perlu mengangkat pustakawan perempuan sebagai aktor strategis pembangunan, bukan profesi pinggiran, sehingga profesinya mendapat pengakuan secara social dan kultural.
Di tengah banjir informasi yang kian tak terbendung, ibu pustakawan hadir sebagai jangkar. Ia mungkin tidak viral, tidak trending, dan tidak selalu terlihat. Namun dari ruang-ruang perpustakaan yang sunyi, ia menjaga kejernihan nalar bangsa.
Hari Ibu Nasional 2025 seharusnya tidak hanya merayakan peran domestik perempuan, tetapi juga mengakui kontribusi intelektual dan kultural mereka. Ibu pustakawan adalah contoh nyata perempuan yang berdaya dan berkarya menjaga pengetahuan hari ini demi Indonesia Emas 2045. (*
Editor : Arief