Oleh: dr. Tia Ajarida Laily
Dokter Puskesmas Martapura Barat
Hipertensi adalah kondisi di mana tekanan darah meningkat melewati batas normal. Hipertensi menimbulkan beban tambahan pada pembuluh darah, jantung, ginjal, dan organ-organ lain. Menurut American Heart Association (AHA), hipertensi didefinisikan sebagai tekanan sistolik ≥ 130 mmHg dan/atau diastolik ≥ 80 mmHg.
Dalam laporan terbaru, hanya sekitar 54% penderita hipertensi yang terdiagnosis, 42% penderita yang mendapatkan pengobatan, dan hanya 21% penderita yang tekanan darahnya terkendali.
Di Indonesia, diperkirakan lebih dari sepertiga populasi dewasa memiliki hipertensi, dan banyak pasien yang tidak terkontrol dengan baik. Kendala utama penanganan hipertensi di Indonesia adalah rendahnya kepatuhan terhadap pengobatan dan kontrol tekanan darah yang tidak teratur.
Hipertensi dijuluki “silent killer”. Badan Kesehatan dunia WHO menyebut hipertensi sebagai ‘silent killer’ karena penyakit ini biasanya tidak menimbulkan gejala yang jelas pada tahap awal, namun secara perlahan merusak organ vital seperti jantung, otak, ginjal, dan pembuluh darah.
Akibatnya, banyak orang tidak menyadari bahwa mereka memiliki hipertensi hingga sudah terjadi komplikasi serius seperti stroke, serangan jantung, gagal ginjal, atau kebutaan. Hipertensi dapat menyebabkan kematian.
Berdasarkan laporan CDC (Centers for Disease Control), hipertensi merupakan faktor risiko utama penyakit kardiovaskular, yang merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia.
Untuk mengurangi morbiditas dan mortalitas akibat hipertensi diperlukan diagnosis dini dan tatalaksana dini pada pasien / masyarakat serta meningkatkan kepatuhan berobat secara teratur.
Diagnosis dini merupakan kunci utama untuk mencegah komplikasi hipertensi. Pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan lebih dari satu kali, pada waktu berbeda, dalam kondisi istirahat, menggunakan alat yang tervalidasi. Jika didapatkan tekanan sistolik ≥ 130 mmHg dan/atau diastolik ≥ 80 mmHg pada pengukuran beberapa kali pada waktu berbeda saat istirahat, maka diagnosis hipertensi dapat ditegakkan. Tujuan pengobatan hipertensi adalah untuk menurunkan tekanan darah ke target yang aman dan meminimalkan komplikasi kardiovaskular dan organ target, yaitu target tekanan darahnya ≤ 130/80 mmHg.
Penanganan hipertensi memerlukan pendekatan yang komprehensif. Diagnosis akurat, perubahan gaya hidup, terapi obat yang tepat, kepatuhan berobat secara teratur, dan dukungan sistem pelayanan kesehatan. Perubahan gaya hidup, pola makan seimbang dengan diet rendah garam, peningkatan asupan kalium (seperti pisang). Rutin berolahraga, berhenti merokok dan alkohol, manajemen stres, dan tidur yang cukup. Di Indonesia, tantangan utamanya adalah kepatuhan berobat dan minum obat secara teratur, efektivitas layanan primer, dan kesadaran masyarakat. Pencegahan melalui gaya hidup sehat dan kebijakan publik adalah kunci untuk mengurangi beban hipertensi di masa depan.
Dengan membangun pencegahan yang sistematis dan menyeluruh, disertai dengan sistem pelayanan kesehatan yang mendukung, diharapkan penyakit hipertensi dapat terdiagnosis secara dini dan komplikasi hipertensi dapat dicegah. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap diri sendiri dan orang di sekitar kita agar hipertensi sang “Silent Killer” dapat dikendalikan. Semoga…
Editor : Nurhidayat