Oleh: Edwin Yulisar
Guru dan Kolumnis di Kalsel
Momentum 25 November sebagai hari guru nasional tidak lepas dari perjuangan para guru mulai dari zaman penjajahan hingga kemerdekaan. Peringatan ini diharapkan bukan hanya ritual seremonial, tetapi juga harus menjadi ajang refleksi diri bagaimana peran guru memperjuangkan hak-hak pendidikan untuk mencerdaskan dan menegakkan nilai kebangsaan di tengah arus disrupsi ini. Namun, refleksi tersebut terasa ironis ketika ruang publik dihebohkan beberapa kasus yang menjerat oknum guru ke ranah pidana atau berhadapan dengan hukum.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI menemukan sebanyak 43,9 persen guru menjadi aktor perbuatan kekerasan kepada murid di sekolah. Data ini berdasarkan laporan kekerasan di sektor pendidikan yang dikumpulkan JPPI sepanjang 2024. Guru juga rawan menjadi sasaran tindak kekerasan di sektor pendidikan. Ada 10,2 persen guru di Indonesia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh peserta didik, orang tua ataupun kriminalisasi guru yang bersangkutan. (Tempo.co, 27/12/24).
Sekolah Sebagai Komunitas Nilai
Deretan masalah yang menimpa para pendidik harus dikembalikan pada tujuan utama konstitusional pendidikan. Sekolah bukan hanya wadah penajaman logika serta kognitif siswa secara intelektual namun sebagai penyeimbang pembentuk moral, karakter dan kepribadian sebagai seorang yang berpendidikan.
Jika kognitif dan moral terjaga keseimbangan dalam pendidikan maka terbentuklah komunitas nilai yang melahirkan kesabaran, keikhlasan dan tanggung jawab sosial. Hubungan guru dan siswa tidak hanya sebatas relasi hirarki melainkan penguatan transmisi nilai-nilai untuk bekal kehidupan di masa depan. Di sekolah, civitas pendidik bukan hanya memiliki kapabilitas dalam pengajaran secara profesional, namun harus mampu menanamkan karakter yang berlandaskan nilai dan norma di masyarakat secara habituatif.
Walakin, usaha menciptakan habituasi serta merawat equilibrium pendidikan kognitif dan moral bukanlah hal yang mudah. Guru harus menginternalisasikan penekanan pada keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan keutamaan moral sebagai pembentuk karakter siswa. Plato menyebut sistem pendidikan ini sebagai Kalos Kagathos yang merupakan gabungan antara keindahan (kalos) dan kebaikan (kagathos).
Guru harus memahami kapabilitas dirinya sebagai kolaborator serta fasilitator dalam mengaktualisasikan keindahan berpikir, kebaikan bersikap serta penggerak jiwa siswa berorientasi pada norma hidup. Dalam hal ini, guru bukanlah seperti tukang unggah atau unduh program komputer namun menekankan pembiasaan yang akan menjadi budaya penuntun siswa kepada keseimbangan antara akal serta budi pekerti yang relevan dengan amanat konstitusi.
Revolusi Nilai
Keberhasilan Ki Hajar Dewantara sebagai founding fathers dengan Taman Siswa-nya terbukti di ranah internasional bahwa kemampuan dalam menjaga keseimbangan antara kognitif dan moral juga menjadi pemantik kekuatan akal budi. Kekuatan maha dahsyat ini bukan hanya berhasil melawan kebodohan namun melawan ideologi kolonial sebagai usaha dalam meraih kemerdekaan berpikir menuju kemerdekaan negara seutuhnya. Inilah yang disebut revolusi nilai sesungguhnya.
Guru harus menciptakan usaha revolusioner yang evaluatif dalam melawan kolonialisme karakter yang menjadi sandungan dan menurunkan muruah nya sebagai civitas pendidik era ini. Guru harus tetap menjadi simbol moral dan produsen nilai bukan hanya pemberi materi ajar di kelas karena sekolah merupakan warisan yang hidup bukan museum nilai.
Layaknya tukang kebun, guru harus menciptakan sekolah sebagai taman bukan penjara intelektual. Taman tersebut berisi perjuangan untuk memastikan tanah pikiran siswa sudah subur, menanam benih intelektual dan mental dengan tekun, memberikan pupuk suri tauladan, hingga akhirnya memanen buah habituasi akal budi berkualitas super yang bukan hanya bernilai tinggi namun bermanfaat bagi khalayak.
Oleh karena itu, merawat equilibrium pendidikan bukanlah hal yang mudah. Guru harus memiliki niat serta konsistensi dalam usaha revolusioner mengimplementasikan serta mengoptimalkan pendidikan pada ranah kognitif dan karakter generasi penerus di masa depan. Semua usaha ini harus dibarengi dengan resiliensi civitas pendidik dalam memecahkan persoalan-persoalan pendidikan kontemporer yang semakin kompleks dengan penguatan literasi digital dan pelatihan profesional kependidikan sesuai perkembangan zaman.
Jika kemampuan menjaga equilibrium pendidikan ini gagal diaktualisasikan, maka kemungkinan besar tujuan pendidikan yang sudah dicita-citakan para founding fathers hanya menjadi wacana utopis yang terabaikan. Pilihannya cuma ada dua, menjaga keseimbangan atau berdamai dengan kehancuran pilar pendidikan. Dan, runtuhnya pilar pendidikan hanya akan menempatkan negara dalam bahaya dan kekacauan. Selamat Hari Guru Nasional 2025. (*)
Editor : Arief