Oleh: Muhammad Ansori
Penghulu di KUA Kecamatan Kusan Hulu
Telah tampak kerusakan di darat dan laut akibat ulah manusia (Ar-Rum:41). Ayat ini terasa semakin relevan ketika Indonesia setiap tahun dilanda banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga ancaman perubahan iklim dan pemanasan global. Bencana yang datang silih berganti seharusnya menjadi perenungan: apakah ini sekadar siklus alam, atau justru akibat tangan manusia sendiri?
Kerusakan lingkungan seperti deforestasi, pencemaran sungai dan laut, serta kebiasaan membuang sampah sembarangan memberi dampak langsung terhadap ekosistem. Penebangan liar menghilangkan fungsi hutan sebagai penyimpan air dan penahan tanah yang memicu longsor dan banjir. Sungai dan laut yang tercemar membuat air tidak lagi layak digunakan dan mengganggu keberlangsungan hidup biota. Bahkan mikroplastik kini ditemukan dalam air hujan akibat pengelolaan sampah yang buruk.
Indonesia mempunyai kekayaan alam yang melimpah, namun seperti dua sisi mata pisau: dapat menjadi kekuatan besar bila dikelola dengan baik, atau menjadi sumber bencana jika dieksploitasi secara serakah. Konstitusi menegaskan bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu pembangunan harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto dalam Hasta Cita—mewujudkan kemandirian pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.
Namun menjaga lingkungan bukan hanya tugas negara. Agama memiliki peran penting dalam pembentukan kesadaran ekologis. Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam mengajarkan bahwa persoalan lingkungan bukan semata masalah sosial, melainkan juga masalah keagamaan. Agama mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan seluruh makhluk demi tercapainya maslahat bersama.
Kementerian Agama pun menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas melalui konsep ekoteologi, sebagaimana tertuang dalam Hasta Protas Kemenag (KMA No. 244/2025). Ekoteologi adalah integrasi nilai agama dengan pelestarian lingkungan. Meski istilahnya baru, esensinya sudah kuat dalam ajaran agama: seluruh agama mengajarkan agar manusia menjaga dan memelihara alam.
Konsep Ekoteologi dalam Islam
Kisah penciptaan manusia sebagai khalifah di bumi menunjukkan dua larangan mendasar: tidak boleh merusak dan tidak boleh menumpahkan darah. Kesadaran sebagai khalifah menuntut manusia menjaga alam, bukan mengeksploitasinya. Alam merupakan bagian dari ekosistem ibadah universal; setiap makhluk berzikir dengan caranya masing-masing. Karena manusia bukan pemilik melainkan penjaga titipan Tuhan, maka merusak alam berarti mengkhianati amanah.
Dalam Tafsir Ayat-Ayat Ekologi terbitan Kementerian Agama dijelaskan bahwa ekoteologi menelaah hubungan Tuhan–manusia–alam dalam kerangka tauhid. Allah adalah Pencipta dan Pengatur Alam (rabbul ‘alamin). Menjaga alam adalah bagian dari pengesaan Tuhan; merusaknya berarti melanggar nilai ketauhidan. Al-Qur’an memiliki banyak ayat tentang ekologi, dan pendekatan ekoteologis menempatkan alam sebagai bagian integral dari sistem Tuhan yang harus dijaga manusia sebagai khalifah.
Surat Al-Fatihah ayat 2 menegaskan bahwa Allah bukan hanya Pencipta, tetapi juga Pemelihara Alam. Harmoni alam merupakan bukti penjagaan Ilahi. Karena itu manusia wajib menjaga keseimbangan lingkungan; kerusakan ekologis sejatinya mencerminkan kerusakan spiritual manusia.
Alam memang diciptakan untuk dimanfaatkan manusia, tetapi pemanfaatan itu harus sejalan dengan tanggung jawab pengelolaan. Ilmu yang Allah berikan untuk “menundukkan” alam bukanlah izin untuk bertindak semaunya. Segala perbuatan manusia terhadap alam kelak dimintai pertanggungjawaban. Hadis riwayat Abu Dawud tentang orang yang menebang pohon sidr tanpa alasan benar mendapat ancaman siksa menunjukkan bahwa tindakan terhadap alam harus dipertimbangkan secara moral dan maslahat.
Dakwah Ekologi
Konsep hegemoni Antonio Gramsci dapat dipakai untuk memahami pembentukan perilaku ekologis. Negara memegang peran dominan melalui regulasi dan penegakannya. Kebijakan negara semestinya melindungi rakyat dengan menjaga alam sebagai sumber kehidupan. Namun agama juga berperan besar membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat. Otoritas moral para tokoh agama dapat menjadi kekuatan transformatif.
Beberapa langkah konkret dakwah ekologi dapat dilakukan:
1. Mengangkat tema ekologi dalam forum keagamaan.
Kajian, majelis taklim, dan lembaga pendidikan agama perlu memperbanyak pembahasan ekoteologi agar paradigma masyarakat berubah dari eksploitasi menuju pelestarian. Tokoh agama menjadi figur penting dalam memberi teladan mencintai alam.
2. Membahas isu lingkungan dalam kerangka hukum Islam.
Pertemuan antar-ulama perlu dilakukan untuk membahas batasan eksplorasi dan eksploitasi alam. Dari sini dapat lahir fiqh lingkungan yang memberi pedoman hukum—apa yang wajib, haram, boleh, dan tidak boleh dalam memperlakukan alam. Fiqh ini akan menjadi rambu syariat yang memperkuat regulasi pemerintah.
3. Membuat Gerakan Sedekah Hijau.
Sedekah hijau merupakan bentuk sedekah jariyah: menanam pohon untuk konservasi yang manfaatnya terus mengalir—dari oksigen yang dihasilkan, air yang disimpan, hingga perlindungan bagi hewan. Selama pohon itu hidup, pahala mengalir bagi penanamnya. Gerakan ini mudah dilakukan dan memiliki dampak ekologis besar.
4. Mengelola sampah di lembaga keagamaan.
Sampah adalah masalah serius yang berdampak pada kesehatan, ekonomi, sosial, dan estetika. Kegiatan keagamaan biasanya melibatkan banyak orang sehingga berpotensi menghasilkan banyak sampah. Edukasi pemilahan dan pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari praktik keagamaan. Tempat ibadah, pesantren, dan sekolah harus memiliki fasilitas pemilahan sampah, sehingga kegiatan keagamaan tidak justru menjadi sumber pencemaran. Selain menjaga lingkungan, sampah terpilah dapat bernilai ekonomi.
Menjaga alam adalah bentuk syukur atas nikmat Tuhan. Mencintai alam bukan pilihan, tetapi kewajiban. Keserakahan manusia adalah kezaliman dan pengkhianatan atas amanah kekhalifahan. Kerusakan ekologis menjadi tanda kemerosotan spiritual umat manusia—sebuah bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Semakin manusia merusak, semakin dekat bencana menimpa.
Karena itu marilah mencintai dan melestarikan alam sebagaimana kita mencintai diri sendiri. (*)
Editor : Arief